Jokowi: Insan Pers Bawa Orang Biasa Jadi Presiden

Presiden Jokowi menyampaikan sambutan di depan awak media saat acara puncak HPN 2023. Jokowi menilai bahwa insan pers mempunyai peranan yang luar biasa. Terbukti, sudah membuka harapan orang biasa menjadi presiden.

JPU KPK Tak Banding Vonis Penyuap Sahat

JPU KPK tidak melakukan upaya hukum banding atas vonis dua tahun enam bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim terhadap dua terdakwa penyuap Sahat Tua P Simandjutak. Apa alasannya? Padahal vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU.

Polda Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Kanjuruhan

Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan lanjutan di Mapolda Jatim terhadap para tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban 131 jiwa. Tetapi Direktur PT LIB sudah memastikan tidak bisa hadir hari ini dan menyatakan akan hadir pada Rabu (12/10/2022) besok.

Titik Pangkal Tilang Manual di Polrestabes Surabaya

Polrestabes Surabaya menerjunkan sebanyak 624 personel dalam Operasi Keselamatan Semeru 2023 Selasa, 7 Februari 2023. Operasi ini sekaligus menjadi titik pangkal diberlakukannya tilang manual.

4 Remaja Bawah Umur Bobol SD Gasak 40 Tab

Usai pesta miras, empat remaja usia 14 hingga 16 tahun membobol SDN Penjaringan Sari, Surabaya, Mereka mencuri sejumlah peralatan, diantaranya 40 tab. Salah satu tersangka ditangkap saat bermain futsal.

KPK Soroti Penyelewengan Pertambangan di Jatim

Tata pengelolaan pertambangan di Jatim mendapat atensi dari KPK. Lembaga anti rasuh ini kemudian mengungkap data temuan Bareskrim Polri, dimana ada 649 tambang mineral diduga ilegal beroperasi di Jatim.

Khofifah Bentuk Biro Khusus, Jatim Raih Award Lagi

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima penghargaan Indonesia Government Procurement Awards 2020 kategori Pusat Keunggulan Pengadaan dari LKPP. Penghargaan yang baru pertama kali diraih oleh Jatim ini berkat program biro khusus yang digagas Khofifah.

Sabtu, 15 Januari 2022

OBH Yayasan Rumah Perempuan Pasuruan MoU dengan Pengadilan Negeri Pasuruan


 

RADARMETROPOLIS: Pasuruan - Organisasi Bantuan Hukum Yayasan Rumah Perempuan Pasuruan (OBH YRPP) melakukan Memorandum Of Understanding (MOU) dalam pemberian bantuan hukum dengan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Pasuruan pada hari Jumat tanggal 14 Januari 2022 sekitar pukul 14.00 WIB di gedung Pengadilan Negeri Pasuruan. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan, Haries Suherman Lubis, SH, MH dan para hakim beserta pejabat di lingkungan Pengadilan Negeri Pasuruan.

Sedangkan dari OBH YRPP, tampak ada Ali Sodiqi selaku Direktur OBH YRPP bersama beberapa advokat dan Paralegal.

Haries Suherman Lubis, SH, MH. dalam sambutannya mengatakan, bahwa pada tahun ini kerjasama bantuan hukum lebih diutamakan pada pelayanan anak dan perempuan yang berhadapan dengan hukum,  juga pada masyarakat yang tidak mampu. Pemberian bantuan hukum tidak hanya pada pelaku yang menjadi tersangka/terdakwa saja, tetapi juga melakukan pendampingan kepada anak dan perempuan yang menjadi korban.

Pada tahun 2021 kasus hukum yang melibatkan anak ada 4 kasus dan kasus perempuan sebanyak 5 kasus.

“Diharapkan, OBH YRPP dapat melakukan inovasi dalam pemberian bantuan hukum terhadap masyarakat yang berhadapan dengan hukum,kata Haris Suherman Lubis.

Sementara itu Ali Sodiqi menyatakan bahwa OBH YRPP sangat berterimakasih kepada Pengadilan Negeri Pasuruan yang mempercayai dan memberikan kesempatan lagi untuk bekerjasama dalam pemberian bantuan kepada masyarakat tidak mampu yang berhadapan dengan hukum.

OBH YRPP berdiri sejak tahun 2007, dan pada tahun 2017 OBH YRPP lolos verifikasi dari Kementerian Hukum dan HAM dengan akriditasi C. Dan pada tahun 2018 OBH YRPP lolos verifikasi dengan akreditas B.

OBH YRPP adalah satu-satunya Lembaga Bantuan Hukum yang berdomisili di Pasuruan yang lolos verifikasi dari Kementerian Hukum dan HAM dengan akreditasi B. Diharapkan OBH YRPP bisa bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum dan pihak-pihak lain yang berkaitan dengan masyarakat tidak mampu yang berhadapan dengan hukum. Hal ini baik dilakukan secara litigasi maupun non litigasi serta pendampingan.

Elise sebagai advokat senior di OBH YRPP memohon kepada aparat penegak hukum, baik itu pengadilan, kejaksaan, kepolisian untuk mengutamakan dan memberi kesempatan kepada OBH/LBH yang berdomisili di Pasuruan untuk bisa bekerjasama dalam pemberian pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Apalagi OBH atau LBH yang sudah terakreditasi di Kementerian Hukum dan HAM,” ujar perempuan yang akrab dipanggil Bunda Elise itu.

Dari 187 OBH/LBH yang mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, yang lolos seleksi sekitar 64 OBH/LBH. Dan, OBH YRPP lolos verifikasi dengan akriditasi B, diharapkan bisa akreditasi A. (Fur)

 

  

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites