1 Januari 2025 : Cagub-Cawagub Harus Berusia 30 Tahun

Ketentuan mengenai jadwal dan tata cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota diatur dengan Peraturan Presiden

Pemkot Surabaya Nikahkan 330 Pasangan

Pemkot Surabaya menggelar garden party atau pesta kebun untuk merayakan pernikahan massal yang diikuti oleh 330 pasangan.

Pemerintah Dinilai Tidak Serius Berantas Judi Online

Survei mencatat optimisme masyarakat sebanyak 56, 6 persen responden meyakini pemerintah bisa memberantas judol dengan dibentuknya satgas khusus. Sebanyak 39, 5 persen mengaku tidak percaya serta 3, 9 persen yang lain menanggapi tidak tahu.

164 Wartawan Terlibat Judi Online, Transaksi Rp.1 M Lebih

Data PPATK mencatat ada 164 orang wartawan ikut bermain judi online, transaksinya sampai dengan 6.899, jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan namanya juga ada lengkap.

Curi Barang Milik Penumpangnya Sendiri, Pegawai Lion Air Dibekuk Polisi

Pencurian dilakukan dengan modus pembobolan tas milik penumpang maskapai Lion Air tujuan Makassar-Jakarta saat pesawat sedang mengalami keterlambatan.

Rabu, 18 Maret 2020

Warga Kesurupan Tunjukkan Lokasi Korban Pembunuhan Dikubur: Sandal dan Sisir Korban Ditemukan:



RADARMETROPOLIS: Sidoarjo – Salah seorang warga Desa Sidomulyo, Selasa (17/03/2020) malam, mengalami kesurupan. Di tengah kesurupan itu, ia berjalan menuju suatu lokasi di bawah tangkis Dam Singkil Desa Sidomulyo sambil terus-menerus menyebut nama korban. Tangannya menunjuk-nunjuk tempat dikuburnya korban oleh pelaku. Saat lokasi ini digali jasad tidak ditemukan. Tetapi, di sekitar lokasi ditemukan sandal dan sisir yang diduga milik korban.

Sepasang sandal dan sisir tersebut ditemukan di bawah pohon pisang yangberada di sekitar saluran irigasi sawah. Warga meyakini bahwa itu adalah sandal dan sisir milik korban.

Dalam waktu tidak lebih dari 30 menit, berita tersebut menyebar. Area Dam Singkil akhirnya dipenuhi ratusan warga yang penasaran dan berdoa agar jasad korban benar-benar ada atau diketemukan di lokasi tersebut.

Berdasarkan isyarat tangan dari warga yang kesurupan tersebut, penduduk setempat menggali tanah. Tapi, setelah digali sampai kedalaman lebih dari 30 cm, ternyata jasad korban masih belum bisa diketemukan.

Pagi ini warga rencananya akan bergotong-royong menggali sekitar tanah yang ditunjuk semalam.

“Akan digali lagi. Semalam cuacanya hujan deras,” kata Kades Sidomulyo, Imam, Rabu (18/3/2020).

Atas pertisipasi yang dlakukan oleh warganya mencari jasad korban pembunuhan tersebut, Imam tidak keberatan.Menurutnya, apa yang dilakukan oleh warganya itu itu adalah upaya untuk membantu keluarga korban.

Sampai sekarang belum diketahui, dimana pelaku membuang jasad korban. “Katanya ke sungai, tapi penyisiran dilakukan selama sepekan juga tidak membuahkan hasil. Semoga saja jasad korban segera diketemukan,” harap Imam. (rik)


Jadi Korban Sekaligus Pengisi Acara Investasi MeMiles, Vokalis Band Hello Diperiksa Polda Jatim



RADARMETROPOLIS: Surabaya – Vokalis Hello Band, Widi Nugroho, memenuhi panggilan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai saksi terkait kasus MeMiles. Rabu (18/3/2020). Ia menjadi korban dalam kasus investasi bodong tersebut sekaligus juga pernah menjadi pengisi acara.

“Aku sempat setor Rp 300 juta dan aku seharusnya dapat reward dari PT Kam Anda Kam. Namun sampai sekarang gak dapat juga,” kata Widi.

Namun demikian Widi juga menyatakan bahwa dirinya pernah diminta oleh MeMiles untuk ikut mengisi acara mereka. Tapi ia tidak bersedia menyebut besarnya fee yang ia terima saat menjadi pengisi acara tersebut.

Polda Jatim saat ini telah menetapkan lima orang tersangka investasi ilegal MeMiles PT Kam and Kam. Mereka adalah Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) atau Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT. Lalu satu lagi SW, pihak yang selalu melaporkan hasil pengumpulan data member kepada Kamal Tarachan.

Mereka dijerat Pasal 106 jo 24 Ayat (1), dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan atau Pasal 46 Ayat (1) dan Ayat (2) jo Pasal 16 Ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan.

Sedangkan barang bukti yang sudah diamankan berupa uang sebanyak Rp 128,1 miliar, 24 mobil, dan aneka barang. Barang bukti mobil diparkir di halaman gedung Tribrata Mapolda Jatim.

Dalam kasus tersebut, tim penyidik dari unit Indagsi yang dipimpin oleh Kompol Suryono itu telah memeriksa beberapa figur publik, seperti Eka Deli, Marcello Tahitoe, Pinkan Mambo, Tata Janeeta, Regina Idol, dan desainer Adjie Notonegoro. Selain itu juga memeriksa cucu Presiden Soeharto, Ari Sigit dan isterinya Rika Callebaut

Tim penyidik yang diketuai oleh Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan, sempat mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI. Apresiasi tersebut diberikan karena keberhasilanya dalam membongkar kasus itu. Selain itu juga karena proses penanganan penyidikan yang cepat, sehingga perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Saat ini tim masih terus bekerja ekstra untuk menuntaskan proses penyidikannya. (rcr)

Senin, 16 Maret 2020

Meski Wabah Virus Corona Sedang Masif, Kakanwil Kemenkumham Jatim Ingin Layanan Tetap Buka



RADARMETROPOLIS: Surabaya  – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim, Krismono, berharap pelayanan tetap buka. Tetapi harus dilakukan dengan persiapan dan mekanisme pencegahan penyebaran. Seluruh pegawai harus bekerja sesuai SOP dan memperhatikan protokol pencegahan virus corona.

Dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) Krismono meminta harus benar-benar sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku. Jangan ada penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan Tusi.

“Contohnya, Lapas Narkotika yang tergolong dalam Lapas dengan Kategori Medium Security. Sudah seharusnya pelaksanaan tusi disini disesuaikan dengan SOP yang telah ditetapkan bagi Lapas Medium Security,” ujarnya, Senin (16/3/2020).

Krismono juga menghimbau jajarannya agar melakukan metode amati, tiru, dan modifikasi inovasi yang telah ada.

“Tingkatkan, agar inovasi tersebut mampu berdaya guna dan bermanfaat bagi pengguna jasa dan layanan,” kata Krismono.

Selain itu, meski wabah virus corona sedang masif, Kakanwil berharap agar layanan tetap buka. Namun dengan persiapan dan mekanisme pencegahan penyebaran.

“Yaitu, dengan menyiapkan sarana cuci tangan, masker hingga menjaga jarak aman antar individu,” terang Krismono. (rcr)

Dapat Lestarikan Kearifan Lokal, Cak Machfud Apresiasi Kirab Budaya di Perayaan Sedekah Bumi



RADARMETROPOLIS: Surabaya – Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin mengapresiasi dan mendukung kegiatan kirab budaya yang diadakan pada perayaan sedekah bumi di Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Menurut mantan Kapolda Jatim itu, kegiatan tersebut bisa dijadikan media untuk melestarikan adat-istiadat serta kebudayaan lokal Surabaya

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung acara seperti ini,” tandas Machfud.

Tokoh asli kelahiran Surabaya yang saat ini tengah didorong oleh sejumlah tokoh untuk menjadi Walikota Surabaya itu, dalam sambutannya pada puncak kegiatan karnaval mengatakan bahwa acara seperti itu dapat membantu mempertahankan local wisdom atau kearifan local.

“Terlebih, kebudayaan Surabaya,” kata pria kelahiran Ketintang tersebut.

Lebih jauh Machfud berharap kirab budaya dan perayaan sedekah bumi harus dijaga bersama. Ia juga menyerukan masyarakat agar mempunyai rasa memiliki segala bentuk kebudayaan Kota Surabaya sebagai Ibukota Jawa Timur.

Karnaval tersebut diikuti oleh belasan Rukun Tetangga (RT) yang berada di wilayah kelurahan tersebut. Peserta yang sampai di garis finis di Jl Lempung Perdana, langsung disambut Machfud dan rombongan. (ar)


Gubernur Jatim Umumkan Kesiapsiagaan, Korban Jiwa dan Sakit Akibat Corona Terus Meningkat



RADARMETROPOLIS: Surabaya – Korban jiwa dan sakit akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terus meningkat, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengumumkan kesiapsiagaan dalam enam bidang. Hal ini dilakukan dalam waktu 14 hari mulai tanggal 16-29 Maret 2020.

Lebih jauh dijelaskan, bahwa hal itu juga terkait dengan World Health Organization (WHO) yang telah menyatakan Corona Virus Disease 2019 (COVlD-19) sebagai pandemik.

“Sehingga, diperlukan upaya peningkatan kesiapsiagaan untuk melindungi keamanan dan kesehatan masyarakat Jawa Timur,” kata Khofifah Indar Parawansa didampingi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim, Heru Tjahjono dan Dirut RSUD dr Soetomo Surabaya, dr Joni Wahyuhadi dalam konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (15/3/2020) malam.

Keenam bidang yang ditingkatkan kesiapsiagaannya adalah bidang perhubungan, pendidikan, kesehatan, pemerintahan, ekonomi, dan informasi komunikasi. Sedangkan angkah taktis yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur adalah sebagai berikut:

1.      Bidang Perhubungan.  Pemprov mengimbau kepada Bupati/ Walikota:

a.      Menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun di setiap terminal, bandara, stasiun atau pelabuhan sesuai dengan kewenangannya; dan

b.      Menyediakan pos pemeriksaan kesehatan yang dilengkapi thermal gun dan masker untuk yang ditemukan gejala batuk, pilek dan demam di setiap terminal, bandara, stasiun atau pelabuhan sesuai dengan kewenangannya.

2.      Bidang Pendidikan

a.      Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada SMA, SMK, dan PK-LK di Jawa Timur dilakukan di rumah peserta didik masing-masing dengan memberikan tugas yang akan dinilai pada saat masuk sekolah;

b.      Khusus untuk SMK dan SMA kelas XII yang akan mengikuti ujian nasional (SMK mulai tanggal 16-19 Maret 2020, SMA mulai tanggal 30 Maret-2 April 2020) tetap dilaksanakan sesuai jadwal dengan memperhatikan berbagai prosedur kesehatan yang telah ditentukan; dan

c.      Satuan pendidikan diminta untuk menunda pelaksanaan kegiatan pertukaran pelajar (study exchange) baik ke luar maupun ke dalam negeri, termasuk kegiatan studi tour.

3.      Bidang Kesehatan:

a.      Mengimbau Bupati/Walikota untuk menginstruksikan Dinas Kesehatan, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Polindes, Ponkesdes untuk melakukan langkah-langkah berikut:

1)        melakukan pemantauan orang-orang yang datang dari Negara/wilayah terjangkit (ODR/Orang Dengan Risiko);
2)        melakukan tracking kepada pasien yang diyatakan positif; dan
3)        meningkatkan penyuluhan pencegahan COVID-19 kepada masyarakat.

b.      Terhadap 44 Rumah Sakit rujukan yang telah ditetapkan segera menyusun penambahan sarana untuk penanganan pasien dengan COVlD-19 berupa ruang isolasi, alat pelindung diri, obat dan alat habis pakai, dan tenaga kesehatan.

4.      Bidang Pemerintahan:

a.      Terhadap ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan kebersihan dan menyiapkan fasilitas cuci tangan dengan sabun;

b.      Meniadakan apel pagi, senam pagi, upacara dan kegiatan seremonial di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan mengimbau Bupati/Walikota untuk melakukan hal yang sama;

c.      Mengimbau Bupati/WaIikota untuk menginstruksikan kepada Perangkat Daerahnya agar menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun;

d.      Menunda seluruh perjalanan dinas keluar kota dan/atau keluar negeri, khususnya ke tempat yang sudah diidentiflkasi terdapat penyebaran COVID-19 sesuai dengan data dan informasi terkini dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kecuali tugas khusus.

5.      Bidang Ekonomi, mengimbau kepada Bupati/WaIikota dan penyelenggara kegiatan usaha perindustrian dan perdagangan untuk:

a.      menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun;

b.      menjaga ketersediaan, distribusi, dan kestabilan harga bahan pokok; dan

c.      melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak melakukan panic buying.

6.      Bidang Informasi dan Komunikasi untuk menyediakan Call Center yang terintegrasi dengan nomor 1500117, 081334367800 (Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur), dan 08124922279 (RSUD Dr. Soetomo).

Selain meningkatkan kesiapsiagaan dalam enam bidang di atas, Pemerintah Provinsi Jatim juga mengimbau kepada masyarakat untuk Iebih banyak tinggal di rumah dan menghindari keramaian, kecuali untuk kepentingan mendesak. (sr)

Kamis, 12 Maret 2020

Kemenko Perekonomian Gandeng Banyuwangi Kembangkan Pisang Cavendish untuk Ekspor



RADARMETROPOLIS: Banyuwangi – Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian RI mengajak Kabupaten Banyuwangi bersama-sama mengembangkan pisang Cavendish. Banyuwangi dinilai memiliki potensi pertanian yang cukup bagus, begitu juga kualitas produk perkebunannya, seperti kakao dan kopi. Hal ini menjadi dasar pertimbangan Kemenko Perekonomian) RI memilih Kabupaten Banyuwangi sebagai salah satu lokasi pengembangan kawasan hortikultura berorientasi ekspor.

“Kami yakin kalau kondisi tanah disini bakal cocok untuk pengembangan pisang cavendisih. Langkah awalnya, petani kami ajak mengoptimalkan lahan yang ada. Kita akan bantu penuh untuk tingkatkan produktivitasnya,” kata Asisten Deputi Agribisnis Kemenko Perekonomian RI, Yuli Sri Wilanti, Rabu (11/03/2020).

Dijelaskan Yuli bahwa Kemenko Perekonomian saat ini sedang melakukan program pengembangan kawasan hortikultura berorientasi ekspor untuk mendorong peningkatan devisa negara. Salah satu komoditas yang dibidik adalah tanaman pisang cavendish. Komoditas pisang ini memiliki potensi pasar yang luas, terlebih untuk ekspor.

“Menariknya, dari program ini Kemenko telah menggandeng perusahaan eksportir untuk pemasaran produknya, yakni PT Great Giant Pineapple, perusahaan eksportir buah skala besar di Indonesia yang telah berpengalaman puluhan tahun. Perusahaan ini, akan menjadi offtaker yang membeli semua produk petani,” tandas Yuli.

Dengan adanya kerjasama tersebut maka petani tidak perlu khawatir bahwa pisangnya tidak ada yang membeli, karena sudah disiapkan buyer-nya.

“Dijamin semua produknya pasti terserap pasar. Dengan demikian, negara akan untung karena ekspornya meningkat, petani juga semakin sejahtera karena pendapatannya ikut terkerek,” jata Yuli.

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa selain memastikan pangsa pasarnya, perusahaan tersebut juga akan menyediakan semua kebutuhan petani. Mulai bibit, pupuk, pendampingan penanganan pasca panen, hingga proses packaging yang standar ekspor.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas langsung meminta Dinas Pertanian untuk membantu menyiapkan lahan. Sehingga pisang cavendish bisa segera dikembangkan di Banyuwangi.

Menurutnya, program tersebut dapat membantu meningkatkan kualitas dan kesejahteraan petani Banyuwangi.

“Ini program bagus karena bisa memberdayakan petani daerah. Pendampingan yang diberikan tim ahli akan memperkaya pengetahuan petani, apalagi standarnya sudah kualitas ekspor,” kata Anas.

Pengembangan pisang di cavendish tersebut akan memperkaya ragam buah lokal di Banyuwangi.

“Kita sudah ada manggis, jeruk, buah naga hingga durian. Kami pasti akan support program ini, apalagi ini adalah bagian gotong-royong semua daerah untuk menghasilkan devisa di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan saat ini,” papar Anas.

Pisang Cavendish merupakan komoditas buah tropis yang sangat popular di dunia. Di Indonesia, pisang ini lebih dikenal dengan sebutan Pisang Ambon Putih. Pisang Cavendish banyak dikembangbiakkan menggunakan metode kultur jaringan. (nis)

Pastikan Proyek Padat Karya Tunai Dana Desa Berjalan Baik, Khofifah Naik Lereng Gunung Lawu



RADARMETROPOLIS: Magetan – Untuk memastikan kegiatan Padat Karya Tunai yang dianggarkan dari Dana Desa berjalan dengan baik, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa naik ke lereng Gunung Lawu, tepatnya di Dusun Wonomulyo, Desa Genilangit, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Rabu (11/03/2020).

Desa Genilangit pada tahun ini mendapat kucuran Dana Desa sebesar Rp 1,187 milliar. Dana ini akan dipergunakan untruk peningkatan jalan usaha tani. Selain itu juga dialokasikan untuk penyelenggaraan Paud, TK dan TPA, Perpustakaan Milik Desa, Penyelenggaraan Pos Kesehatan, Penyelenggaraan Posyandu dan Penyuluhan Pelatihan Bidang Kesehatan.

Desa Genilangit berada di dataran tinggi pegunungan Lawu, dan berada di perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah, tepatnya dengan Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Wonogiri.

Kepala Desa Genilangit, Pardi, mengatakan akan meningkatkan potensi desa dengan mengoptimalkan potensi wisata alam selain taman wisata yang sudah ada serta menyediakan fasilitas penunjang seperti homestay.

Gubernur Khofifah mengapresiasi perencanaan pengembangan Desa Genilangit. Menurutnya, dana desa adalah salah satu instrumen yang akan merealisasikan perencanaan tersebut dengan konsep dan penataan yang lebih baik.

“Pembangunan infrastruktur dari program padat karya nanti akan berdampak pada peningkatan income warga desa,” kata Khofifah.

Secara keseluruhan, nilai total Dana Desa untuk 207 desa di Kabupaten Magetan adalah lebih dari Rp 171 miliar. Per 10 Maret 2020, sudah ada 39 desa yang menerima pencairan dana tersebut dengan nilai lebih dari Rp 13 miliar.

Jawa Timur sendiri pada 2020 menerima dana desa sebesar Rp 7,654 triliun, naik sekitar Rp 213 miliar dari Rp 7,441 triliun di tahun 2019. Jumlah tersebut akan disalurkan kepada 7.724 desa. Rata-rata, per desa nantinya akan menerima Rp 700 hingga Rp 1 miliar.

Penyaluran tahap pertama sebesar empat puluh persen diharapkan rampung sebelum Juni 2020. Khofifah Indar Parawansa mengingatkan, penerima Dana Desa tahap pertama 2020, hendak nya merealisasikan dana desa untuk kegiatan padat karya tunai.

Sebab, Padat Karya Tunai akan sangat membantu dalam ketahanan ekonomi di desa. “Karena disitu ada perputaran uang, dan daya beli mengalami kenaikan, karena ada pekerjaan,” kata Khofifah. (gun)

Jumat, 06 Maret 2020

Cak Machfud Imbau Pers Tidak Panaskan Situasi Politik Pilwali Surabaya 2020



RADARMETROPOLIS: Surabaya – Mantan Kapolda Jatim Machfud Arifin mengimbau publik pers tidak memanaskan situasi politik di Pilwali Surabaya 2020. Ia berharap pers bisa mendidik warga mengenai dunia perpolitikan, terlebih yang di Surabaya

Pernyataan itu disampaikan saat purnawirawan jenderal bintang dua itu menghadiri acara ‘Seminar Pemilihan Serentak 2020: Jogo Jawa Timur Aman dan Demokratis’, di Hotel Kampi di Jl Taman Apsari, Surabaya, Kamis (5/3/2020).

Terlepas dari harapan yang disampaikan tersebut, ia memuji sikap pers yang selama ini masih menjaga keseimbangan berita menjelang diadakannya Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya.

“Kita apresiasi kinerja pers yang sampai detik ini masih menyampaikan berita berimbang,” kata Machfud dalam acara yang dilaksanakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim tersebut.

Lebih lanjut Machfud mengajak publik pers supaya tidak berpihak pada salah satu kandidat di Pilwali yang akan diselenggarakan September mendatang. Menurutnya, pers justru bisa mengedukasi pendidikan politik masyarakat, khususnya yang berada di kota terbesar kedua setelah Jakarta itu.

“Saya berharap pers bisa mendidik warga mengenai dunia perpolitikan terlebih yang di Surabaya,” ujar calon Walikota Surabaya itu. (sr)

Kamis, 05 Maret 2020

Susut 1.000 Hektar per Tahun, Dinas Pertanian Jatim Minta Pemda Larang Lahan Produktif untuk Gedung



RADARMETROPOLIS: Surabaya - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Hadi Sulistyo, meminta Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jatim ikut mengatasi penyusutan lahan produktif. Menurut data yang ada pada dinas, penyusutan lahan produktif di Jatim mencapai rata-rata 1.000 hektar per tahun. Dampaknya, produksi pertanian berkurang.

“Karena luas lahan produktif terus berkurang, otomatis produksi pertanian kita juga akan berkurang,” kata Hadi Sulistyo, Kamis (05/03/2020).

Lebih lanjut diinformasikan bahwa lahan produktif di Jatim saat ini mencapai 1,2 juta hektare. Sedangkan luas panen produksi pertanian di Jatim sebesar 1,8 juta hektare.

Untuk mengatasi penyusutan lahan produktif di Jatim yang berdampak pada menurunnya produksi pertanian, Hadi mengimbau pemerintah kabupaten/kota yang belum mempunyai Peraturan Daerah (Perda) tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) segera membuatnya.

Sebab, Perda LP2B tersebut akan menjadi rambu larangan penggunaan lahan produktif untuk pembangunan permukiman atau gedung. Dengan demikian pembangunan areal pemukiman atau gedung tidak boleh mengarah ke daerah produktif.

Menurut Hadi, jika investor nekad melanggar aturan tersebut, bisa dituntut secara hukum. Untuk Itu pihaknya terus menyosialisasikan tentang perlunya Perda LP2B itu dengan cara berkoordinasi dengan dinas pertanian kabupaten/kota.

“Termasuk dengan mendorong bupati/walikotanya,” terang Hadi.

Lebih lanjut diinformasikan, bahwa dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, yang sudah mempunyai Perda LP2B baru 14 kabupaten/kota. “Ini yang perlu kami tingkatkan. Kami dorong terus, agar segera merancangnya,” tandas Hadi.

Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jatim, ke 14 kabupaten/kota yang sudah memiliki Perda LP2B adalah sebagai berikut:

1.      Tulungagung (Perda 18/2012 tentang Perlindungan Lahan Pertanian)

2.      Ngawi (Perda 11/2012 tentang Perlindungan Lahan Pertanian)

3.      Kota Batu (Perda 14/2012 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan)

4.      Bangkalan (Perda 5/2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian)

5.      Mojokerto (Perda 6/2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan)

6.      Madiun (Perda 1/2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan)

7.      Malang (Perda 6/2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan)

8.      Gresik (Perda 7/2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan)

9.      Probolinggo (Perda 10/2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan)

10.   Lamongan (Perda 12/2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan)

11.   Trenggalek (Perda 2/2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan)

12.   Situbondo (Perda 4/2017 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan)

13.   Sumenep (Perda 2/2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan)

14.   Lumajang (Perda 7/2018 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan).

(ADV)

Waspada Virus Corona, Laksma TNI Tedjo Sukmono Wajibkan Prajurit dan PNS Lantamal V Gunakan Masker



RADARMETROPOLIS: Surabaya - Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) V, Laksamana Muda (Laksma) TNI Tedjo Sukmono, SH, CHRMP, mewaspadai ancaman Virus Corona. Untuk itu para prajurit dan PNS di lingkungan Lantamal V diwajibkan mengenakan masker. Hal ini disampaikan sehubungan dengan berkembangnya informasi tentang wabah virus Corona.  

Amanat tersebut ditekankan dalam kegiatan apel pagi yang digelar di lapangan apel Mako Lantamal V, Kamis (05/03/2020).

Hal mendasar yang disampaikan dalam pengarahannya, Laksma TNI Tedjo Sukmono menekankan untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah dan berdoa. “Agar kita dan seluruh keluarga, selalu diberikan kesehatan dan terhindar dari berbagai macam penyakit,” tutur Danlatamal V.

Seiring dengan berkembangnya informasi tentang wabah virus corona akhir-akhir ini, Laksma TNI Tedjo Sukmono meminta Keluarga Besar Lantamal V melaksanakan pola hidup sehat.

“Kita tumbuhkan kesadaran dalam diri kita masing-masing. Hal ini menjadi sangat penting, mengingat sehat itu mahal. Karena semua yang kita miliki, semua harta benda yang kita punya, menjadi tidak berarti manakala kita tidak bisa menikmatinya karena sakit,” tegas Danlantamal V.

Lebih jauh prajurit dan PNS diminta untuk sebisa mungkin menggunakan masker dan menghindari tempat-tempat umum.

“Jangan lupa olahraga dengan teratur untuk menjaga kebugaran. Jaga kebersihan lingkungan kerja kita dan juga kebersihan lingkungan rumah kita, demi kesehatan kita dan keluarga. Dan yang tak kalah pentingnya adalah kesadaran pribadi dalam menjaga kesehatan kita masing-masing,” tandas Laksma TNI Tedjo Sukmono.

Diungkapkan lebih lanjut, Virus 2019 Novel Coronavirus (2019-nCoV) yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja, baik bayi, anak-anak, orang dewasa, lansia, ibu hamil maupun ibu menyusui. Infeksi virus ini disebut COVID-19 dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan cepat dan telah menyebar ke wilayah lain di Cina dan ke beberapa negara.

“Penularan virus Corona, bisa terjadi melalui udara. Bagi personel yang telah melakukan perjalanan, baik menggunakan kereta api, pesawat udara, dan alat transpotasi umum lainnya yang mempertemukan dengan banyak orang akan sangat rentan tertular,” tutur Laksma TNI Tedjo Sukmono. (rcr)

Kasus Order Fiktif Gojek: Polda Jatim Akan Periksa Keterlibatan Tokopedia dan Operator Seluler



RADARMETROPOLIS: Surabaya – Tersangka baru kasus order Gojek fiktif, MN (35 tahun), mengaku menggunakan modem pool untuk meregistrasi kartu perdana. Untuk itu penyidik Polda Jatim akan memeriksa keterlibatan Tokopedia dan Operator Seluler dalam kasus tersebut, mengingat modem pool adalah bukan peralatan yang bebas diperjualbelikan.

Tersangka MN yang tercatat sebagai warga Semarang, Jawa Tengah itu berperan sebagai pihak yang meregistrasi ribuan kartu perdana dan memasoknya ke tersangka MZ. Dari penangkapan tersangka MN yang tercatat sebagai warga Semarang Jawa Tengah itu, terungkap bahwa selain perdana Axis, terdapat sejumlah perdana lain yang dijualnya.  Yakni Telkomsel, IM3, dan XL.

“Untuk mengakses data kependudukan, MN menggunakan database ilegal,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Luki Hermawan di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis (5/3/2020).

Database ilegal tersebut menyangkut Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun Kartu Keluarga (KK) dari skrip.id yang dibeli melalui e-commerce Tokopedia.

Dari situ kemudian pelaku meregistrasi kartu perdana dengan alat bernama modem pool yang tersambung dengan laptop berisi ribuan data kependudukan. Satu identitas bisa dipakai meregistrasi sekitar 16 kartu perdana.

“Sebenarnya, modem pool bukanlah peralatan yang bebas dijual,” tegas Luki Hermawan. Untuk itu pihaknya juga akan memanggil pihak aplikasi Tokopedia dan operator seluler untuk dimintai keterangan.

Tersangka MN mengaku dapat meregistrasi puluhan kartu perdana melalui peralatan modem pool dan database kependudukan dalam waktu singkat. Menurut pengakuannya waktu yang dibutuhkan untuk itu hanya tiga menit.

Terkait dengan bocornya data kependudukan tersebut pihak Polda Jatim juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Komisi Pemilihan Umum. (rcr)


Diperiksa Polda Jatim Terkait Pembobolan Kredit, Awkarin Hindari Wartawan



RADARMETROPOLIS: Surabaya – Selebgram Awkarin membisu saat dikerumuni wartawan untuk dikonfirmasi terkait dengan penyidikannya dalam kasus pembobolan kartu kredit, Kamis (5/3/2020), di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim. Ia pun langsung naik mobil yang sudah menunggunya di luar gedung penyidikan.

Dalam kasus itu, penyidik juga memeriksa Ruth Stefanie. Mereka diperiksa terkait dugaan keterlibatan sebagai endorsemen agen penyedia tiket travel yang diketahui menggunakan uang hasil pembobolan kartu ATM atau carding.

Ruth Stefanie mengaku bahwa dirinya memang diendors oleh tiket kekinian. Tetapi, upah yang ia terima bukan berupa uang, melainkan voucher hotel.

Ia mengaku sudah lama diendorse. Tepatnya pada tahun 2018.

“Satu kali, 2018 itu aja. Ada kasus ini kita gak tahu, karena diendorse sejak tahun 2018 sebelum ada kasus ini,” ujarnya.

Sementara Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan bahwa keduanya masih sebagai saksi atas aktivitas bisnis ilegal yang dilakukan keempat pelaku.

“Iya ada AW dan RS yang menjalani pemeriksaan,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/3/2020). (ar)

Divonis 5 Bulan dan Denda 5 Juta, Hakim Minta Mucikari Vanesa Angel Tak Ulangi Perbuatan



RADARMETROPOLIS: Surabaya – Ketua Majelis Hakim Dwi, Purwadi, meminta Fitriandri alias Vitly untuk tidak mengulangi perbuatannya. Hal ini disampaikan setelah majelis hakim menjatuhkan putusan. Mucikari Vanesa Angel itu dihukum penjara lima bulan dan denda lima juta rupiah. Ia dinyatakan bersalah karena terlibat dalam prostitusi artis Vanessa Angel melalui sarana elektronik (online).

Terkait dengan pidana denda, apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan. Hal ini terungkap dalam sidang putusan di ruang sidang Garuda 1 PN Surabaya, Kamis (5/3/2020)

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa terbukti telah melanggar pasal Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Hal ini sesuai dengan pasal yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Jatim.

Hal yang meringankan, terdakwa masih mempunyai anak kecil dan berterus terang selama persidangan.

Terdakwa Vitly langsung menerima putusan tersebut. “Saya terima pak hakim,” kata Vitly menjawab pertanyaan hakim Dwi Purwadi. Vitly langsung menyalami tiga hakim yang mengadili perkaranya setelah putusan dijatuhkan.

Hakim Dwi Purwadi bertanya terkait penahanan yang telah dijalani terdakwa Vitly.

“Sudah tiga bulan lebih pak,”ujar Vitly menjawab pertanyaan hakim Dwi Purwadi.

Hakim Dwi Purwadi pun berpesan agar terdakwa Vitly tidak mengulangi perbuatannya. “Iya sudah, jangan diulangi lagi,” tandas Dwi Purwadi.

Berbeda dengan Vitly, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan piker-pikir atas putusan tersebut. Karena putusan mejelis hakim memang lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Sebelumnya JPU menuntut terdakwa Vitly dengan hukuman 7 bulan penjara. Vitly kemudian mengajukan pembelaan dan meminta keringanan hukuman.

Vitly adalah terdakwa terakhir yang disidang dalam kasus prostitusi yang melibatkan artis Vanessa Angel tersebut. Para koleganya, Tentri Novanta, Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, Endang Suhartini alias Siska, dan Vanessa sendiri sudah disidang. Bahkan, sudah bebas.

Vitly disidang terakhir, karena hamil. Selama penyidikan, Vitly tidak ditahan. Setelah melahirkan dan kondisinya membaik, baru dilimpahkan ke kejaksaan dan selanjutnya disidang di pengadilan. (rcr)