1 Januari 2025 : Cagub-Cawagub Harus Berusia 30 Tahun

Ketentuan mengenai jadwal dan tata cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota diatur dengan Peraturan Presiden

Pemkot Surabaya Nikahkan 330 Pasangan

Pemkot Surabaya menggelar garden party atau pesta kebun untuk merayakan pernikahan massal yang diikuti oleh 330 pasangan.

Pemerintah Dinilai Tidak Serius Berantas Judi Online

Survei mencatat optimisme masyarakat sebanyak 56, 6 persen responden meyakini pemerintah bisa memberantas judol dengan dibentuknya satgas khusus. Sebanyak 39, 5 persen mengaku tidak percaya serta 3, 9 persen yang lain menanggapi tidak tahu.

164 Wartawan Terlibat Judi Online, Transaksi Rp.1 M Lebih

Data PPATK mencatat ada 164 orang wartawan ikut bermain judi online, transaksinya sampai dengan 6.899, jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan namanya juga ada lengkap.

Curi Barang Milik Penumpangnya Sendiri, Pegawai Lion Air Dibekuk Polisi

Pencurian dilakukan dengan modus pembobolan tas milik penumpang maskapai Lion Air tujuan Makassar-Jakarta saat pesawat sedang mengalami keterlambatan.

Selasa, 02 Juli 2024

Waspada, La Nina Mulai Masuk Indonesia

 


RADARMETROPOLIS, Jakarta - Fenomena La Nina saat ini mulai masuk ke Indonesia. Bahkan, dampak fenomena La Nina mulai dirasakan yakni bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, banjir bandang, angin puting beliung, hingga tanah longsor. Hal itu diungkapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) seperti dikutip Selasa (2/7/2024).

“Menurut rilis yang disampaikan, informasi yang disampaikan oleh BMKG kita sudah kembali masuk ke musim basah, musim La Nina. Jadi kalau tahun lalu kita ada di El Nino, puncak kekeringan, puncak panas, puncak kemarau, sekarang kita masuk lagi ke musim basah,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam Disaster Briefing.

Abdul Muhari pun menjelaskan dengan masuknya musim La Nina setelah fase El Nino, maka Indonesia harus waspada bencana hidrometeorologi meskipun saat ini masih berada pada fase musim kemarau. “Artinya meskipun kita ada di musim kemarau kita harus waspada bencana hidrometeorologi basah.” jelasnya.

Pada kesempatan itu, dikatakan bahwa dalam sepekan terakhir bulan Juni ada 21 kali kejadian bencana. Dimana, 15 kali bencana banjir, 3 kali cuaca ekstrem, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2 kali, dan kekeringan dilaporkan sebanyak 1 kali.

Abdul Muhari  mengatakan secara spasial proyeksi hujan atau kejadian hujan diperkirakan di Indonesia Tengah ke Timur, khususnya sebelah utara Khatulistiwa. “Itu yang paling tinggi menurut apa informasi dari BMKG. Dan memang kita lihat kejadian banjir itu masih di Indonesia Tengah ke Timur, khususnya yang berada di sebelah utara Khatulistiwa, di belahan bumi utara karena di belahan bumi selatan ini rata-rata agak kering ya terutama Jawa, Bali, Nusa Tenggara.” papar dia.

“Kalau kita lihat satu persatu ini untuk Sumatera itu dominan ada banjir di Aceh, cuaca ekstrim di Sumatera Utara dan dua banjir di Sumatera Selatan, bagian dari banjir yang sudah terjadi 2 minggu yang lalu. Kemudian di Jawa, ini banjir dan cuaca ekstrem ya. Klaten itu kekeringan, Sukoharjo itu banjir jadi cukup kompleks yang hampir semuanya ada. Nah, di Kalimantan ini signifikan kebakaran hutan dan lahan, meskipun ada banjir di Penajam Paser Utara,” paparnya.

Lebih lanjut, Abdul Muhari  mengatakan meskipun saat ini sudah berada di musim kemarau tetapi mayoritas atau pada umumnya kejadian bencana di Indonesia masih pada hidrometeorologi basah. 

“Sehingga memang nanti juga kewaspadaan daerah-daerah di fase awal La Nina. Karena meskipun sekali lagi kita ada di musim kemarau tetap banjir, longsor sangat dominan meskipun tentu saja kita tidak boleh melepaskan kewaspadaan kita terhadap kekeringan,” pungkasnya. (RRj)


Pemkot Surabaya Nikahkan 330 Pasangan

 


RADARMETROPOLIS, Surabaya - Usai prosesi sidang isbat nikah di Gedung Siola Lantai 4 Kota Surabaya, 330 pasangan yang mengikuti nikah masal secara bergantian menuju Gedung Merah Putih di Kompleks Balai Pemuda Surabaya. Mereka akan dirias oleh 330 Make Up Artist (MUA) untuk selanjutnya dikirab menuju Balai Kota Surabaya pada pukul 15.00 WIB.

Pernikahan 330 pasangan itu dirayakan oleh Pemkot Surabaya dengan menggelar garden party atau pesta kebun. Selain itu, ada kirab massal Resepsi Akbar Isbat Nikah Massal di Balai Kota Surabaya.

"Setelah kirab pengantin dari Balai Pemuda, akan ada serah terima dari Pemkot Surabaya kepada Pengadilan Agama dan Kementerian Agama untuk disahkan dalam bentuk penetapan pengadilan dan buku nikah. Setelah itu, ada seremonial, khutbah nikah dari Bapak Wali Kota Surabaya terhadap 330 pengantin itu," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya Eddy Christijanto, Selasa (2/7/2024).

Untuk prosesi kirab pengantin, rencananya, juga akan dilakukan penutupan jalan sekitar 1 hingga 1,5 jam. Yakni di kawasan Jalan Yos Sudarso menuju ke Balai Kota Surabaya.x

Eddy mengatakan, nikah massal ini tujuannya untuk mengedukasi masyarakat bahwa pernikahan secara resmi itu sebenarnya mudah. Bahkan, ketika datang ke KUA, biayanya Rp 0 atau gratis, kecuali KUA diundang ke rumah, tentu ada biayanya sesuai dengan keputusan Menteri Agama.

Dalam prosesi isbat nikah nanti, terdapat lima hakim dan ruangan untuk sidang di Gedung Siola Lantai 4 Kota Surabaya. Setelah itu, penetapan pengadilan, KUA wilayah masing-masing akan menerbitkan buku nikah.

"Setelah buku nikah terbit, barulah Disdukcapil akan mengubah seluruh biodata kependudukan. Akta kelahiran anaknya juga akan kita terbitkan. Harapan kita semakin lama isbat nikah semakin menurun, tetapi yang meningkat adalah pernikahan massal untuk orang-orang yang tidak mampu," jelasnya.

Pada nikah massal hari ini, ada lima pasangan tertua usia 70 tahun pada mempelai laki-laki dan mempelai perempuan dengan usia 60 tahun. Namun, untuk pasangan lansia tidak mengikuti kirab.

Kegiatan berikutnya, melakukan penilaian kepada MUA terbaik. Nantinya, mereka akan mendapatkan penghargaan dari Pemkot Surabaya dan pendukung kegiatan. Lalu, ada panorama kuade (dekorasi) yang dikemas dengan LED dan juga lighting dari vendor. (tri/RRj)



Senin, 01 Juli 2024

Usai Operasi Cedera Kaki Prabowo Semakin Siap Mengabdi

 


RADARMETROPOLIS, Jakarta -  Usai menjalani operasi cedera kaki yang dilakukan di RSPPN Panglima Besar Soedirman satu pekan lalu, Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto menyatakan semakin siap untuk berbakti dan mengabdi bagi Indonesia, Minggu (30/6).

"Insya Allah dengan kondisi sehat walafiat, ke depan saya semakin siap untuk berbakti dan mengabdi untuk Negara dan Rakyat Indonesia," kata Prabowo dalam unggahan di akun instagram pribadinya. 

Prabowo menyampaikan terima kasih kepada tim dokter yang menanganinya yakni Brigjen TNI (purn) Robert Hutauruk, Kolonel Sunaryo, Siska Widayati, dibantu dengan Thomas. Selain itu tim dokter dibantu perawat serta para tenaga medis lainnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi. Prabowo dalam unggahannya menampilkan foto dirinya saat dijenguk Jokowi. "Terima kasih kepada Presiden RI Jokowi yang sudah memberikan dukungan moril dan doa," ujarnya.

Dalam unggahannya, Prabowo mengungkap penyebab cedera kakinya adalah dua kali kecelakaan terjun payung saat masih jadi tentara sekitar tahun 1980-an.

"Saya sadar dan paham bahwa tindakan medis yang saya jalani penuh dengan resiko dan pertaruhan nyawa, saya yakinkan diri bahwa semua ini untuk Negara dan Bangsa," pungkasnya. (RRj)


Duel Maut Bangkalan Paman Tewaskan Keponakan


RADARMETROPOLIS, Bangkalan - Duel menggunakan senjata tajam antara paman dan keponakan di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan berakhir dengan tewasnya sang keponakan inisial MK (45), (30/6/2024). 

Duel maut itu terjadi pada pukul 08.00 WIB antara keponakan dengan pamannya sendiri. Korban tewas dalam keadaan penuh luka sayatan di sekujur tubuhnya, jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Polisi Heru Cahyo menjelaskan. 

“Pelaku masih memiliki hubungan keluarga antara paman dan keponakan. Yang meninggal keponakan,” terang Heru Cahyo melalui pesan aplikasi WhatsApp. Baca juga: Pria Meninggal Saat Hendak Sawer Biduan di Bangkalan Heru menambahkan, korban tewas sempat dibawa ke Puskesmas Kwanyar, Bangkalan. 

Namun nyawanya tidak tertolong. Diduga, korban tewas karena kehabisan darah akibat banyak luka di tubuh korban. “Korban sudah dibawa pulang oleh keluarganya dari Puskesmas Kwanyar. Proses pemakaman sudah selesai,” imbuh Heru. 

Sedangkan paman korban, saat ini sudah diamankan di Polres Bangkalan. Menurut Heru, penyidik masih sedang meminta keterangan kepada sang paman. “Masih sedang proses memintai keterangan kepada para saksi. 

Selain pelaku yang selamat, ada pula saksi lainnya yang juga dimintai keterangan,” ujarnya. Heru belum membeberkan penyebab duel maut tersebut. Alasannya karena masih pemeriksaan para saksi. (kp/CCj)


1 Januari 2025, Cagub-Cawagub Harus Berusia 30 Tahun

 


RADARMETROPOLIS, Jakarta - Syarat menjadi calon gubernur atau wakil gubernur pada Pilkada 2024 harus berusia 30 tahun per 1 Januari 2025. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Menurutnya, terdapat tiga kerangka hukum yang menjadikan dasar aturan tersebut. 

Dalam amar putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 angka 2. "Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Pencalonan, selengkapnya berbunyi 'berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih'," kata Hasyim dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (1/7/2024). 

Lalu, ketentuan tentang Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Daerah Hasil Pilkada 2020 dalam UU Pilkada. Pada Pasal 201 ayat (7), isinya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil pemilihan 2020 menjabat sampai dengan 2024.

Selanjutnya, ketentuan tentang Pelantikan Serentak dalam UU Pilkada: Pasal 164A: (1) Pelantikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163 dan Pasal 164 dilaksanakan secara serentak. (2) Pelantikan secara serentak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan pada akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode sebelumnya yang paling akhir. 

"Pasal 165: Ketentuan mengenai jadwal dan tata cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota diatur dengan Peraturan Presiden," sambungnya. 

Berdasarkan kerangka hukum tersebut, dapat digunakan untuk menjawab pertanyaan, kapan pelantikan pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2024 dalam rangka untuk mendapatkan kepastian hukum pemenuhan syarat usia pada masa pendaftaran pasangan calon?. 

Dalam kerangka hukum tersebut dapat diketahui bahwa pilkada terakhir adalah Pilkada 2020. Masa jabatan calon kepala daerah hasil Pilkada 2020, akan berakhir 31 Desember 2024. Maka dari itu, pelantikan serentak harus dijadwalkan pada 1 Januari 2025.

"Berdasarkan kerangka hukum dan analisis tersebut, disimpulkan bahwa: keterpenuhan syarat usia calon harus telah genap berusia 25 tahun bagi calon bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota, dan harus sudah genap berusia 30 tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur, pada tanggal 1 Januari 2025," pungkasnya. (RRj)


Sabtu, 29 Juni 2024

Pusat Data Nasional Diretas, Tak Satu pun Bertanggungjawab

 


RADARMETROPOLIS, Jakarta - Tidak ada satupun pejabat berwenang yang menyampaikan permintaan maaf dan mengambil tanggung jawab penuh terhadap peretasan yang terjadi di Pusat Data Nasional (PDN). Hal ini sangat disesalkan Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. 

Menurutnya, situasi ini berkaitan dengan mental para pejabat di dalam negeri yang tidak dibiasakan untuk bertanggung jawab jika tidak mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). 

"Itu yang sebetulnya kita sesalkan, ya. Ini persoalan mental kita sebagai bangsa, pejabat kita ini tidak dibiasakan untuk bertanggung jawab terhadap apa yang menjadi tupoksinya, ketika ada masalah kemudian mengatakan saya lah yang bertanggung jawab," kata Sukamta dalam diskusi daring, Sabtu (29/6/2024). 

Sukamta melihat, pemerintah baru meminta maaf hanya karena gangguan pelayanan. Diketahui peretasan itu mengakibatkan sejumlah sistem terganggu, termasuk sistem imigrasi.  Namun, tidak ada satupun yang menyatakan telah gagal menjalankan tugas negara yang diberikan. 

"Permintaan maaf pemerintah kan karena gangguan layanan bukan karena kegagalan dalam melaksanakan tugas.(Peretasan data ini) seperti kita sedang kalah perang siber," ucapnya. 

Lebih lanjut, Sukamta menilai pemerintah konyol luar biasa karena tidak melakukan pencadangan (backup) ketika mewajibkan data-data kementerian lembaga hingga pemerintah daerah dipusatkan di PDN. 

Kekonyolan makin menjadi ketika anggaran kementerian/lembaga dipotong agar tidak membuat pusat data dan server sendiri menyusul sinkronisasi data ke PDN. Akibatnya ketika terjadi serangan siber, data tersebut justru akan hilang.

"Itulah masalahnya. Di dalam tata kelolanya itu pihak Kemkominfo tidak membuat keharusan untuk buat backup. Jadi menurut saya ini kekonyolan yang sangat luar biasa," jelas dia. 

Sebelumnya diberitakan, sejak diretas pada 20 Juni lalu, hingga kini sistem PDN belum pulih sepenuhnya. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, peretasan PDN merupakan tanggung jawab semua pihak. 

Ia meyakini suatu saat pelaku dari serangan PDN akan ditemukan. Namun, ia tak bisa memastikan kapan waktunya. 

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyentil pemerintah bahwa persoalan atas tidak adanya back up data sistem pusat data nasional (PDN) yang diretas bukanlah masalah tata kelola, melainkan kebodohan. 

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn) Hinsa Siburian mulanya menyebut mereka memiliki masalah dalam tata kelola. "Kita ada kekurangan di tata kelola. Kita memang akui itu. Dan itu yang kita laporkan juga, karena kita diminta apa saja masalah kok bisa terjadi, itu salah satu yang kita laporkan," ujar Hinsa. 

Meutya menegaskan persoalan peretasan PDN bukanlah masalah tata kelola. Dia menyebut pemerintah melakukan kebodohan dengan tidak mem-back up data PDN. 

"Kalau enggak ada back up, itu bukan tata kelola sih, Pak, kalau alasannya ini kan kita enggak hitung Surabaya, Batam back up kan, karena cuma 2 persen, berarti itu bukan tata kelola, itu kebodohan saja sih, Pak," tukas Meutya. (dbs/RRj)



Curi Barang Milik Penumpangnya Sendiri, Pegawai Lion Air Dibekuk Polisi

 


RADARMETROPOLIS, Jakarta - Sejumlah pegawai maskapai Lion Air yang kedapatan melakukan aksi pencurian terhadap barang milik penumpang saat pesawat mengalami keterlambatan  untuk tujuan Makassar-Jakarta, berhasil ditangkap polisi. 

Wakapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Ronald Sipayung menuturkan pihaknya menangkap lima orang tersangka dengan masing-masing inisial AS (26), H (28), D (34), A (24) dan T (22). 

Menurutnya para pelaku didapati melakukan pencurian dengan modus pembobolan tas milik penumpang berinisial JS (26). 

"Berhasil mengamankan 5 orang pelaku. 5 org pelaku ini diamankan di daerah Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Ronald dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, (28/6/2024).  

Ronald menuturkan aksi pencurian itu terjadi Bandara di compatemen pesawat Lion Air JT 703 rute Makasar - Jakarta yang terparkir di Bandara Sultan Hasanuddin, Minggu (26/5/2024) pukul 22.40 WIB. 

Menurutnya aksi pencurian terjadi saat maskapai Lion Air mengalami ketelambatan untuk tujuan Makassar-Jakarta.  Setelah itu, korban pencurian itu akhirnya berangkat dan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

“Ini terjadi di dalam posisi jadwal keberangkatan pesawat saat mengalami penundaan jadwal keberangkatan pesawat selama 2 jam,” ujarnya. Lantas setelah pesawat mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno Hatta pelapor menuju konveyour untuk mengambil bagasi miliknya.  

Ternyata ada sejumlah barangnya yang telah hilang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp41 juta.  Kemudian korban melaporkan ke Polres Bandara Soetta atas peristiwa pencurian yang dialaminya.

Kepolisian yang menerima laporan itu bergerak dan melakukan penyelidikan hingga pemeriksaan sejumlah CCTV. Pihak Polres Bandara Soetta pun berkoodniasi dengan Polsek kawasan Bandara Sulatan Hasanuddin dan Polres Maros untuk menangkap kelima pelaku pencurian tersebut. 

“Kita pelajari tentang proses ibu ini bourding. Tadi sudah disampaikan pak kasat, bahwa ada keterlambatan untuk berangkat. Nah itu tentu menjadi objek pemeriksaan kita secara mendatail. Termasuk orang-orang atau petugas yang melakukan proses untuk make up sampai dengan menggeser barang compatemen,” ujar Ronald.

“Kemudian dilakukan pendalaman sehingga pada akhirnya 5 orang pelaju ini bisa kita pastikan sebagai pelaku,” sambungnya. Ronald menyebut untuk barang bukti berupa 3 cincin emas belum sempat dijual. Sedangkan uang dolar singapura dan Amerika sudah terjual. 

Saat ini para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal Pasal 363 KUHPidana ayat (1) ke 4 dengan ancaman paling lama tujuh tahun. (dbs/RRj)