1 Januari 2025 : Cagub-Cawagub Harus Berusia 30 Tahun

Ketentuan mengenai jadwal dan tata cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota diatur dengan Peraturan Presiden

Pemkot Surabaya Nikahkan 330 Pasangan

Pemkot Surabaya menggelar garden party atau pesta kebun untuk merayakan pernikahan massal yang diikuti oleh 330 pasangan.

Pemerintah Dinilai Tidak Serius Berantas Judi Online

Survei mencatat optimisme masyarakat sebanyak 56, 6 persen responden meyakini pemerintah bisa memberantas judol dengan dibentuknya satgas khusus. Sebanyak 39, 5 persen mengaku tidak percaya serta 3, 9 persen yang lain menanggapi tidak tahu.

164 Wartawan Terlibat Judi Online, Transaksi Rp.1 M Lebih

Data PPATK mencatat ada 164 orang wartawan ikut bermain judi online, transaksinya sampai dengan 6.899, jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan namanya juga ada lengkap.

Curi Barang Milik Penumpangnya Sendiri, Pegawai Lion Air Dibekuk Polisi

Pencurian dilakukan dengan modus pembobolan tas milik penumpang maskapai Lion Air tujuan Makassar-Jakarta saat pesawat sedang mengalami keterlambatan.

Kamis, 16 September 2021

Tabrak Lari di Jalan Raya By Pass Mojokerto: Korban Tewas Seketika di Lokasi Kejadian


 

RADARMETROPOLIS: Mojokerto – Ahmad Nasifan (23) warga Sekarputih, menjadi kotban tabrak lari di Jalan Raya By Pass Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, Rabu (15/09/2021). Warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto itu seketika tewas di lokasi kejadian.

Korban yang mengendarai motor Honda Mega Pro W-5021-OL melintas di Jalan Raya By Pass, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto sekitar pukul 21.20 WIB. Ketika korban hendak mengemudikan motornya menyebrang jalan dari arah barat ke timur, di saat bersamaan terlihat mobil Daihatsu Grandmax S-8655-WJ dari arah berlawanan.

Untuk itu korban berhenti di tengah jalan, bermaksud memberikan kesempatan kepada pengendara mobil Daihatsu Grandmax S-8655-WJ yang datang dari arah berlawanan, Candra Ridhoilahi (36) warga Kecamatan Tembelang, Jombang. Namun dari arah selatan tiba-tiba melaju mobil yang tidak diketahui identitasnya dan menabrak motor korban. Korban jatuh terpental ke aspal jalan dan tewas seketika di lokasi kejadian.

Petugas dari Unit Laka Lantas Polresta Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban dievakuasi ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo.

Kanit Laka Lantas Polresta Mojokerto, Ipda Basoeni, mengatakan bahwa jasad korban dievakuasi ke kamar jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto guna dilakukan visum. Pengemudi mobil Daihatsu Grandmax diamankan polisi untuk dimintai keterangan terkait.

“Sepeda motor milik korban dan mobil Daihatsu Grandmax sementara kita amankan sebagai barang bukti,” jelasnya. (fur)

Tim Satreskrim Polres Jombang Tembak Pencuri Spesialis “Jarah Sekolah”


 

RADARMETROPOLIS: Jombang – Sat Reskrim Polres Jombang menangkap pelaku pencuiran spesialis jarah sekolah. Pelaku ditangkap di rumahnya. M Jinar Ridwan (37) menyasar sekolah yang ada di Jombang, baik SD maupun SMP. Dalam aksinya, sejumlah barang berharga berhasil disikat. Mulai dari proyektor, layar monitor CCTW hingga laptop.  Bahkan sepatu pun tak luput disikatnya. Warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Jombang itu ditangkap di rumahnya.  

“Dia pencuri spesialis sekolah,” kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho, saat merilis kasus tersebut, Kamis (16/9/2021).

Selama sembilan bulan beraksi sudah dua puluh dua sekolah telah menjadi korban aksinya tersebut. Aksi dilakukan mulai Januari 2021.

Saat penangkapan, polisi melumpuhkan dengan timah panas. Sebutir peluru bersarang di kaki kanannya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya, bahwa ia telah melakukan pencurian di 22 TKP yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Jombang.

Aksi terakhir bapak dua anak itu dilakukan pada Senin (13/9/2021) sekitar pukul 01.00 dini hari di SDN Podoroto, Kecamatan Kesamben. Disini pelaku berhasil menggondol sejumlah barang berharga. Di antaranya, 3 proyektor, 1 layar monitor CCTV, 2 spiker aktif,1 laptop merk asus, 2 printer, serta sepasang sepatu merk Vladio.

Barang elektronik curian tersebut ia masukkan ke dalam karung. Kemudian diangkutnya menggunakan sepeda motor Vario warna merah untuk dibawa ke rumah. Atas pencurian itu, kerugian sekolah ditaksir mencapai Rp 30 juta.

Barang-barang serupa juga didapatkan pelaku saat beraksi di 21 TKP lainnya. Barang bukti tersebut ada yang sudah dijual ke Surabaya, tetapi ada juga yang masih tersimpan di rumahnya. Dalam konferensi pers, polisi membeber barang bukti di atas meja.

Kapolres Jombang mengungkapkan, modus operasi tersangka dalam menjalankan aksinya adalah mencari sasaran dengan memperhatikan gembok pada pintu gerbang sekolah.

Posisi gembok yang berada di luar pagar menjadi sasarannya. Pelaku menyimpulkan bahwa jika gembok berada di luar pagar, maka dipasatikan tidak ada orang di dalam lingkungan sekolahan.

Kemudian tersangka masuk dengan cara merusak gembok tersebut dan kemudian mencongkel jendela sebagai jalan masuk ke ruangan untuk mengambil barang berharga. “Pengakuan sementara, dia beraksi sendiri. Namun tetap kita dalami,” kata Kapolres.

Polsisi menjerat pelaku dengan pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara. (fur)

Rabu, 15 September 2021

Ditangkap Polres Genteng: Agar Kuat Melek, Pria Paruh Baya Warga Plemahan Nyabu dan Jadi Pengedar


 

RADARMETROPOLIS: Surabaya – Yahya (58) pria paruh baya ditangkap anggota Reskrim Polsek Genteng di depan ruko Jalan Jagalan karena kasus narkoba. Kepada polisi warga Jalan Plemahan Besar, Surabaya mengaku mengkonsumsi sabu agar kuat melek. Tapi polisi juga mendapatkan bukti bahwa yang bersangkutan juga mengedarkan sabu.

Di sakunya ditemukan 1 poket sabu seberat 0,9 gram saat digeledah polisi. Ia pun langsung digelandang ke Polsek Genteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka bukan hanya mengonsumsi sabu, tapi juga juga mengedarkan kepada teman-temannya dan dapat komisi,” ungkap Kanitreskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno, Rabu (15/9/2021).

Pengungkapan kasus narkoba tersebut bermula dari informasi yang didapatkan anggota bahwa tersangka adalah pengguna sekaligus pengedar sabu. Dari informasi ini reskrimum selanjutnya menyelidiki aktivitas pria berstatus duda itu di sekitar rumahnya di Jalan Plemahan Besar. Kebetulan anggota melihat tersangka pergi dengan mengendarai motor. Kemudian dibuntuti oleh anggota.

“Ternyata diketahui dia sedang transaksi. Dia sedang menunggu di depan ruko Jalan Jagalan,” kata Sutrisno.

Anggota langsung menghampiri dan menyergap Yahya yang hendak pergi meninggalkan lokasi. Saat diringkus. “Tersangka kaget saat kami tangkap. Namun dia mengaku usai transaksi sabu,” lanjutnya.

Karena kaget, sabu itu pun masih tergenggam di tangan kanannya ketika ditangkap.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Yahya dibawa petugas ke Mapolsek Genteng dan langsung dijebloskan tahanan.

“Pengakuan Yahya, mengonsumsi sabu agar betah melek. Harga sabu yang mahal, Rp 300 per poket, membuatnya berat untuk membelinya. Apalagi dia pengangguran,” katanya.

Oleh karena itu, agar bisa beli sabu terus, Yahya juga menerima titipan dari teman yang ingin membeli sabu. Dari situlah tersangka mendapat komisi. Kepada polisi Yahya berterus terang sudah dua bulan lamanya berkecimpung di dunia narkoba. (rcr)

Paruh Baya Tapi Licin, Warga Kedung Klinter Surabaya Akhirnya Tertangkap Saat Nyabu


RADARMETROPOLIS: Surabaya – Penyelidikan dan pengintaian tim reserse Polsek Karangpilang membawa hasil. M Sholeh (48) warga Jalan Kedung Klinter, Surabaya yang sudah lama menjadi target operasi, berhasil dibekuk. Saat ditangkap di rumahnya, pria paruh baya itu sedang mengonsumsi sabu-sabu.

“Orang ini sudah lama menjadi target operasi dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Yang bersangkutan ini meskipun paruh baya usianya tapi licin orangnya,” kata Iptu Irwan Nugroho, Kanitreskrim Polsek Karangpilang, Rabu (15/9/2021).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi adanya terduga penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Kemudian anggota Reskrim Polsek Karangpilang melakukan lidik hingga mengikuti setiap tingkah lakunya.

Setelah mengetahui keberadaan target, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan. Akhirnya pelaku berhasil dibekuk di rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu yang disimpan di saku celana pendek sebelah kiri. “Serbuk putih itu diketahui seberat kotor 0,98 gram,” terang Irwan.

Kemudian tersangka digelandang ke mapolsek guna penyelidikan lanjutan. Dari hasil interogasi didapat keterangan bahwa tersangka mendapatkan barang terlarang itu dengan cara membeli dan dipakainya sendiri.

“Kita masih kembangkan untuk mencari orang yang berperan sebagai penjual sabu berinisial IR,” tegas Irwan. (rcr)