Jokowi: Insan Pers Bawa Orang Biasa Jadi Presiden

Presiden Jokowi menyampaikan sambutan di depan awak media saat acara puncak HPN 2023. Jokowi menilai bahwa insan pers mempunyai peranan yang luar biasa. Terbukti, sudah membuka harapan orang biasa menjadi presiden.

JPU KPK Tak Banding Vonis Penyuap Sahat

JPU KPK tidak melakukan upaya hukum banding atas vonis dua tahun enam bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim terhadap dua terdakwa penyuap Sahat Tua P Simandjutak. Apa alasannya? Padahal vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU.

Polda Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Kanjuruhan

Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan lanjutan di Mapolda Jatim terhadap para tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban 131 jiwa. Tetapi Direktur PT LIB sudah memastikan tidak bisa hadir hari ini dan menyatakan akan hadir pada Rabu (12/10/2022) besok.

Titik Pangkal Tilang Manual di Polrestabes Surabaya

Polrestabes Surabaya menerjunkan sebanyak 624 personel dalam Operasi Keselamatan Semeru 2023 Selasa, 7 Februari 2023. Operasi ini sekaligus menjadi titik pangkal diberlakukannya tilang manual.

4 Remaja Bawah Umur Bobol SD Gasak 40 Tab

Usai pesta miras, empat remaja usia 14 hingga 16 tahun membobol SDN Penjaringan Sari, Surabaya, Mereka mencuri sejumlah peralatan, diantaranya 40 tab. Salah satu tersangka ditangkap saat bermain futsal.

KPK Soroti Penyelewengan Pertambangan di Jatim

Tata pengelolaan pertambangan di Jatim mendapat atensi dari KPK. Lembaga anti rasuh ini kemudian mengungkap data temuan Bareskrim Polri, dimana ada 649 tambang mineral diduga ilegal beroperasi di Jatim.

Khofifah Bentuk Biro Khusus, Jatim Raih Award Lagi

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima penghargaan Indonesia Government Procurement Awards 2020 kategori Pusat Keunggulan Pengadaan dari LKPP. Penghargaan yang baru pertama kali diraih oleh Jatim ini berkat program biro khusus yang digagas Khofifah.

Jumat, 13 April 2018

Kembangkan Kasus, Polisi Tangkap Tiga Pengguna Sabu



RADARMETROPOLIS: Jombang - Petugas Polsek Mojowarno, Jombang, membekuk tiga orang pengguna sabu-sabu (SS) di tempat berbeda. Penangkapan secara berantai itu merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.

Tiga pelaku tersebut adalah dua orang warga Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, M Syaifudin (32), dan Viki Efendi (21). Sedangkan satu pelaku lainnya adalah Wahyu Aritonang (29), pembuat sandal asal Desa Bluto, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto.

Kapolsek Mojowarno AKP Wilono mengatakan, ketiga pelaku tersebut ditangkap pada Jumat (13/4/2018) dini hari. Orang yang pertama kali ditangkap adalah Syaifudin. Yang bersangkutan dalam sehari-hari berprofesi sebagai pedagang ikan bakar. Dari tangannya polisi menyita empat plastik klip sabu yang masing-masing berisi 0,27 gram, 0,30 gram, 1,09 gram, 1,07 gram.

Selain itu polisi juga menyita dua pipet kaca, dua buah skrop plastik, satu buah alat hisap, satu buah sedotan sebagai alat hisap, satu pak sedotan serta satu buah korek api.

Dari tersangka Viki, polisi menyita barang bukti berupa seperangkat alat hisap yang diduga terdapat sisa sabu, satu plastik klip yag diduga terdapat sisa sabu, serta satu buah korek api.

"Mereka ini masih satu jaringan," ungkap Wilono.

Dari tersangka Wahyu disita barang bukti berupa 15 plastik klip bekas bungkus sabu, dua buah skrop dari sedotan, seperangkat alat hisap, satu pak sedotan plastic, dan satu buah korek api.

Akibat perbuatannya tersebut, ketiganya dijerat dengan pasal 112 (1) Jo pasal 127 (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (rik)

Kamis, 12 April 2018

Dishub Surabaya Luncurkan Aplikasi GoParkir



RADARMETROPOLIS: Surabaya - Dinas Perhubungan Kota Surabaya mulai melakukan uji coba dan sosialisasi aplikasi Go Parkir. Aplikasi ini keguanaannya dapat memudahkan para pengendara dalam mencari tempat parkir. Aplikasi terbaru yang diberlakukan per 7 April 2018 lalu itu sudah dapat diunduh melalui playstore.

Kepala UPTD Tempat Parkir Khusus Dishub Surabaya, Heri Setiawan, mengatakan bahwa dalam aplikasi Go Parkir terdapat beberapa fitur yang bisa digunakan.

Pertama fitur maps atau peta. Fitur ini dapat digunakan oleh pengguna untuk melihat titik parkir terdekat dengan lokasi secara realtime.

Fitur kedua parking slot, fitur yang memungkinkan pengguna untuk melihat slot parkir yang tersedia saat itu. Selain itu dapat juga digunakan untuk melakukan pemesanan parkir.

Fitur ketiga, pemesanan parker. Pemesanan slot parkir dapat dilakukan 1 jam sebelum kedatangan dan maksimal pemesanan parkir inap 14 hari.

"Untuk pembayarannya, dapat dilakukan secara tunai maupun non-tunai dengan transfer ke bank. Bisa ke bank BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Jatim," kata Heri.

Heri kemudian menjelaskan cara menggunakan aplikasi itu. "Setelah download aplikasi Go Parkir, lalu tinggal dibuka aplikasi Go Parkir itu, cari lokasi parkir terdekat dan melakukan pemesanan. Setelah itu masukkan plat nomor dan pilih slot parkir, masukkan lama waktu parkir dan alamat bila menggunakan jasa penjemputan,” terang  Heri.

“Lalu, pilih metode pembayaran, tekan tombol booking apabila data benar, dan segera upload bukti transfer untuk menyelesaikan pesanan. Setelah itu, tinggal tunjukkan barcode kepada petugas parkir. Jadi, mudah banget prosesnya," tambahnya.

Sedangkan untuk tarif parkirnya, sementara ini menurut Heri masih flat. Yaitu, roda 2 Rp 2000 dan roda 4 Rp 5000.

Heri juga memastikan bahwa ke depannya aplikasi Go Parkir akan terus dikembangkan. Lokasi-lokasi parkir, baik milik Pemkot Surabaya maupun swasta, telah direncanakan untuk dapat terintegrasi dengan sistem.

"Sejak dilakukan uji coba pada 7 April 2018 hingga Rabu kemarin, (11/4/2017), sudah ada sebanyak 133 pengguna yang memanfaatkan Go Parkir ini. Jumlah ini dipastikan akan terus bertambah seiring dengan sosialisasi dan publikasi yang semakin digencarkan oleh Dishub Surabaya," tandas Heri. (rie)

KPK Adakan Acara Cegah Korupsi Calon Kepala Daerah



RADARMETROPOLIS: Surabaya - Untuk mendorong terbangunnya perilaku antikorupsi dan pencegahan korupsi pasangan calon kepala daerah, KPK mengadakan program Pilkada Berintegritas 2018. Untuk itu KPK berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaaan Agung, dan Kepolisian.

Selain itu kegiatan tersebut dimaksudkan juga untuk memberikan pemahaman persoalan-persoalan pokok penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

"Jabatan kepala daerah rentan dengan korupsi, maka KPK bertugas mencegah sebelum ada kejahatan itu," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, di gedung negara Grahadi Surabaya, Kamis (12/4/2018).

Menurutnya, pembekalan itu dipandang perlu dilakukan. Ini karena KPK mencatat terdapat 18 gubernur dan 71 walikota/bupati dan wakil terjerat kasus korupsi. Berdasarkan kasus tindak pidana korupsi tersebut, KPK telah memetakan setidaknya sembilan titik rawan korupsi di pemerintah daerah.

Sembilan titik tersebut adalah perencanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), penganggaran APBD, pelaksanaan APBD, perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian, pelayanan publik, dan proses penegakan hukum.

Ada dua kegiatan yang diadakan dalam program Pilkada Berintegritas 2018 itu. Kegiatan pertama adalah pembekalan untuk para pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak 27 Juni mendatang. Kegiatan berikutnya adalah untuk memfasilitasi pengumuman Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) masing-masing calon kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur.

Selain pembekalan antikorupsi, KPK memanfaatkan momentum Pilkada Berintegritas 2018 di Provinsi Jatim ini untuk memfasilitasi pengumuman Laporan Harta Kekayaan (LHKPN) masing-masing calon kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur.

Pelaporan harta kekayaan tujuannya adalah untuk sarana pengendalian internal, karena setiap perubahan hartanya harus dilaporkan setiap tahun dan dapat diawasi oleh masyarakat. Untuk masyarakat, pengumuman LHKPN ini adalah sebagai salah satu penilaian menentukan calon kepala daerahnya.

KPK mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat untuk memantau ketaatan para calon kepala daerah dalam mengumumkan kekayaannya. Masyarakat juga diharapkan melaporkan kepada KPK, jika ditemukan adanya harta calon kepala daerah yang tidak dilaporkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu masyarakat dapat menilai kejujuran masing-masing calon dengan cara menelaah harta yang sudah dilaporkan dalam LHKPN atau apakah harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN memang benar-benar miliknya.

Masyakarat juga dapat menilai kepatuhan yang bersangkutan dalam pelaporan LHKPN dengan melihat apakah ketika menduduki jabatan strategis sebelumnya, calon Kepala Daerah tersebut rajin melaporkan harta kekayaannya.

Kegiatan tersebut diikuti 53 pasangan calon kepala daerah di Jatim. Yakni, 2 pasangan calon dari Provinsi Jatim, 3 pasangan calon dari Bangkalan, 4 pasangan dari Bojonegoro, 2 pasangan dari Bondowoso, 3 pasangan dari Jombang, 3 pasangan dari Lumajang, 3 pasangan dari Kabupaten Madiun, 3 pasangan dari Magetan, 3 pasangan dari Nganjuk, 2 pasangan dari Pamekasan, sepasang calon dari Kabupaten Pasuruan, 2 pasangan dari Kabupaten Probolinggo, 3 pasangan dari Sampang, 2 pasangan dari Tulungagung, 3 pasangan dari Kota Kediri, 3 pasangan dari Kota Madiun, 3 pasangan dari Kota Malang, 4 pasangan dari Kota Mojokerto dan 4 pasangan dari Kota Probolinggo.

Selain diselenggarakan di Provinsi Jawa Timur, kegiatan Pilkada Berintegritas 2018 juga dilaksanakan di 14 provinsi lain di Indonesia, yaitu Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku. (ar)

Pengumuman KPU Jatim: Khofifah-Emil Lebih Kaya



RADARMETROPOLIS: Surabaya - Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak kekayaannya lebih besar daripada paslon nomor urut 2. Nilainya mencapai Rp Rp 31.806.731.670.

Harta mereka mengalahkan kekayaan nomor paslon dua, Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno yang total kekayaannya hanya Rp 19.464.308.846.

Pengumuman harta kekayaan tersebut dibacakan Ketua KPU Provinsi Jatim, Eko Sasmito, dalam acara Pilkada Berintegritas 2018 'Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)' Pasangan Calon Kepala Daerah se-Jatim di gedung negara Grahadi Surabaya, Kamis (12/4/2018).

Berdasarkan data yang disampaikan KPUD Jatim, Khofifah memiliki harta kekayaan yang lebih besar dibandingkan Gus Ipul.

Harta kekayaan Khofifah yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebesar Rp 23.552.699.762. Sedangkan harta kekayaan Gus Ipul hanya Rp 17.598.885.769.

Begitu juga dengan kekayaan Emil. Pasangan Khofifah ini juga lebih besar dibandingkan dengan pasangan Gus Ipul, Puti. Emil melaporkan kekayaannya ke KPK pada 5 Januari 2018 sebesar Rp 8.254.061.908.

Sementara harta kekayaan Puti tercatat sebesar Rp 1.865.423.077. Harta kekayaan Puti dilaporkan ke KPK pada 12 Januari 2018.

Acara Pilkada Berintegritas 2018 tersebut dihadiri Mendagri Tjahjo Kumolo, kedua pasangan calon gubernur-wakil gubernur dan 18 pasangan calon bupati-wakil bupati dan calon walikota-wakil walikota. Selain itu dihadiri pula oleh sejumlah unsur Forkopimda Jatim.

Beberapa waktu sebelumnya kedua pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Jatim diberitakan telah menyerahkan Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang didapat dari KPK kepada KPU Jatim.

Berkas berupa Tanda Terima LHKPN dari KPK itu telah diserahkan ke KPU Jatim pada hari terakhir penyerahan berkas kelengkapan Sabtu (20/1/2018) lalu untuk diteliti selanjutnya. (sr)

Senin, 09 April 2018

Polrestabes Surabaya Tangkap Pembobol Rumah Mewah Nyaru Petugas PDAM



RADARMETROPOLIS: Surabaya - Unit Jataranras Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah dengan modus menyaru sebagai petugas PDAM. Kasus pembobolan dimana pelaku menjadikan rumah mewah sebagai sasarannya tersebut banyak dilaporkan oleh masyarakat sejak tahun 2016.

Dalam penangkapan itu polisi berhasil menangkap empat pelaku, yakni Anton Saputra (48), Andri Syahrial (25), Arham Djaelani (40) dan Arifin Daeng Nassa (59) asal Sidoarjo.

"Untuk tiga pelaku AS, AS dan AD ini asal Makasar, Sulawesi Selatan dan ketiganya memang sengaja datang ke Surabaya untuk melakukan aksi pembobolan rumah," kata  AKBP Sudamiran, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin (9/4/2018).

Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, aksi terakhir yang dilakukan oleh pelaku sebelum ditangkap oleh aparat kepolisian adalah di Jalan Manyar Kerta Adi Surabaya. Di lokasi kejadian itu pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp 12 juta, 7 liontin emas, 4 anting emas, 1 cincin emas, 1 cincin emas berlian, 1 kalung emas, dan 1 gelang emas.

"Dari data yang ada di kami, para pelaku ini sudah melakukan aksinya lima sampai delapan kali," papar Sudamiran. (rcr)

Penanganan Pencucian Uang, Polisi Lebih Baik daripada KPK



RADARMETROPOLIS: Surabaya - Ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pertama di Indonesia, Dr Yenti Ganarsih SH MH, menilai bahwa kinerja kepolisian dalam penanganan kasus pencucian uang lebih baik daripada Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini disampaikan oleh Yenti usai menjadi narasumber dalam acara pembekalan tentang penyidikan kasus pencucian uang di Hotel Wyndam Surabaya.

Acara yang diadakan oleh jajaran penyidik khusus Polda Jatim itu dihadiri oleh penyidik pidana khusus dari jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu.

Diungkapkan Yenti bahwa dalam melakukan penegakan hukum terkait kasus TPPU petugas kepolisian selalu menemui berbagai macam kesulitan. Hal itu dikarenakan selama ini penegak hukum lebih memprioritaskan pengungkapan kasus awal daripada TPPU itu sendiri.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa hal itu bukan karena adanya keengganan penyidik. Kesulitan tersebut timbul dikarenakan penegak hukum itu menangani kejahatan asalnya dulu baru TPPU-nya. Dan ini juga terjadi di KPK.

“Soal KTP-el nya kan korupsinya dulu, baru TPPU-nya. Ini salah," terang Yenti kepada awak media.

Yenti menambahkan, kerugian lain jika kasus TPPU tidak menjadi prioritas penanganan, maka uang hasil korupsi jejaknya semakin hilang sehingga menyulitkan pengungkapan.

Untuk itu Yenti menghimbau harusnya penegak hukum mulai menerapkan aturan hukum TPPU terhadap tersangka dengan berbagai kasus seputar kejahatan keuangan, termasuk kasus korupsi.

Sinergitas antara kepolisian dengan kejaksaan menurutnya juga sangat diperlukan supaya uang negara maupun korban hasil kejahatan bisa segera ditemukan.

"Penegak hukum tidak boleh enggan, wah nanti sulit. Tidak ini dua kejahatan sekaligus, didakwa sekaligus. Kita juga minta jaksa agar berani tampil di pengadilan untuk dua sekaligus," lanjutnya.

Yenti meminta dalam menangani kasus korupsi harusnya penegak hukum tidak hanya menjerat pelaku. Melainkan juga kepada penerima hasil korupsi, karena penerima juga melanggar undang-undang TPPU.

"Bagi penerima korupsi, itu adalah pelaku pencucian uang, dan pada mereka lah uang itu ada. Kita ingin kan ini juga untuk KPK, KPK harusnya begitu, kasus KTP-el dari awal sudah seharusnya ada kasus TPPU nya saya rasa," kata Yenti.

Ia kemudian membandingkan kinerja antara kepolisian dan KPK dalam hal pemberantasan kasus TPPU. Menurutnya kepolisian lebih baik bila dibandingkan dengan KPK.

"Saat ini kinerja kepolisian jauh lebih baik bila dibandingkan dengan KPK, tapi ini perlu didorong dengan memberikan pembekalan-pembekalan serta pemahaman soal ini," tegasnya.

Tujuan Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim mengadakan acara pembekalan penyidik tentang TPPU kepada sejumlah penyidik jajaran Polda Jatim adalah untuk meningkatkan kapasitas kinerja penyidik terkait pengungkapan kasus TPPU yang diakui masih kurang.

"Kapasitas kinerja kita untuk jajaran Polda Jatim terkait upaya-upaya penegakan hukum tindak pidana pencucian uang selama ini dirasa kurang, dengan adanya pembekalan ini diharapkan penyidik lebih memahami," ucap Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Agus Santoso. (rie)

Polresta Sidoarjo Bekuk Pelajar Kejuruan Pengguna Narkoba



RADARMETROPOLIS: Sidoarjo - Pelajar kelas lll sebuah sekolah menengah kejuruan di Sidoarjo dibekuk petugas Sat Narkoba Polresta Sidoarjo. Pelajar asal Desa Tanggul Wonoayu itu kedapatan membawa sepoket sabu-sabu seberat 0,4 gram di saku celana bagian kanan.

Yang bersangkutan diberhentikan aparat kepolisian melintas di jalan kampung tempatnya tinggal dengan mengendarai kendaraan motor, Jumat (6/4/2018).

"Sepak terjang dalam masalah narkoba, tersangka sudah menjadi incaran petugas. Informasi soal tepak terjang tersangka juga sudah dikantongi petugas," kata Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto, Senin (9/4/2018).

Identitas pelajar tersebut Dhandu Puttra Ramadlan (18). Karena statusnya masih pelajar, pagi tadi Dhandu diantar petugas ke sekolahnya untuk mengikuti ujian. Ia dikawal anggota Satnarkoba.

"Sebelumnya sudah kami lakukan kordinasi dengan pihak sekolah tersangka. Tersangka mengerjakan soal di ruang guru dengan pengawasan pihak sekolah dan petugas Satnarkoba," tandasnya.

Menurut Sugeng, tersangka diantar ikuti karena kemanusiaan saja. Yang bersangkutan masih pelajar, sehingga harus tetap mengikuti ujian sampai selesai. Namun demikian untuk proses hukumnya masih tetap berjalan.

Sugeng menambahkan, saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, ada warga desa setempat yang sedang bersama dengan tersangka. Warga ini bernama Cheki. Oleh karena itu ia ikut diamankan anggotanya dan ikut menjadi terperiksa.

Namun setelah dilakukan proses pemeriksaan dan tes urine dalam protap, Cheki negatif dan tersangka Dhandu positif dan dikuatkan dengan barang bukti yang dibawa.

Kini, tambah Sugeng, proses penyalahgunaan natkoba yang lanjut ke proses hukum, yakni Dhandu.

Sedangkan Cheki dilepas karena tidak ada kaitannya dengan Dhandu maupun barang bukti yang menguatkan soal penyalahgunaan narkoba.

"Yang lanjut proses hukum, Dhandu saja. Sedangkan Cheki tidak cukup bukti terlibat maupun ada kaitan dengan Dhandu," ungkap mantan Kapolsek Driyorejo Gresik. (sri)

Seknas Jokowi dan Relawan Tegaskan Dukungan ke Gus Ipul - Puti



RADARMETROPOLIS: Surabaya - Seknas Jokowi dan sejumlah elemen relawan lainnya menegaskan dukungan kepada pasangan cagub/cawagub Jatim Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno. Hal ini disampaikan ketika Ketua Umum Seknas Jokowi, Muhammad Yamin, memimpin deklarasi gerakan nasional 'T3TAP Jokowi' atau 'Jokowi Presiden Dua Periode'.

Deklarasi digelar di Tulungagung, Senin (9/4/2018) dihadiri sekitar 500 aktivis Seknas Jokowi dan elemen relawan lainnya dari penjuru Jawa Timur. Di depan masa yang meluber, Yamin mengatakan bahwa Seknas Jokowi bersama seluruh rakyat Jawa Timur bertekad memenangkan kembali Presiden Jokowi dalam pilpres 2019 mendatang. Ia pun bertanya apakah masa siap memenangkan Jokowi?

Para hadirin pun dengan lantang menjawab, "Siappp!" yang disambung dengan yel-yel Tetap Jokowi, Tetap Jokowi.

Muhammad Yamin menegaskan arti penting Jokowi terpilih lagi untuk periode selanjutnya. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan yang telah dirasakan rakyat Indonesia sekarang bisa berlanjut. Seknas Jokowi ingin rakyat Indonesia sejahtera, termasuk rakyat Jawa Timur.

Sebelum di Jawa Timur, Seknas Jokowi juga telah mendeklarasikan gerakan 'T3TAP JOKOWI' atau 'Jokowi Presiden Dua Periode' di beberapa daerah lain, seperti Jakarta, Banten, dan Sumatera Selatan. Selanjutnya, Seknas Jokowi akan menggulirkan deklarasi serupa di seluruh wilayah Indonesia.

"Gerakan ini kami lakukan untuk merespon seruan Presiden Jokowi agar relawan segera mengeluarkan tenaga dalam," tegas Yamin.

Sebagaimana diketahui, dalam acara pertemuan dengan berbagai elemen relawan di Bogor, Sabtu (7/4/2018) lalu, Presiden Jokowi meminta relawan agar menunjukkan kembali militansinya dengan mengeluarkan 'tenaga dalam' yang dimiliki para relawan. 

Dalam kesempatan yang sama dinyatakan pula dukungan Seknas Jokowi dan sejumlah elemen relawan lainnya kepada pasangan cagub/cawagub Jatim Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno. Serta, mendukung pasangan cabup/cawabup Tulungagung Syahri Mulyo dan Maryoto Bhirowo (Sahto).

Dukungan kepada Gus Ipul dan Mbak Puti tersebut dikarenakan mereka merupakan pemimpin zaman now, tegas, cekatan bekerja, dan melayani kebutuhan rakyat.

Program program kerja pasangan Gus Ipul dan Mbak Puti juga pro rakyat. Yang paling menarik terutama adalah program pengembangan ekonomi kreatif yang mendorong munculnya entrepreneur baru dari kalangan generasi milineal.

"Kalau Gus Ipul dan Mbak Puti menang dan memimpin Jatim, saya haqqul-yakin rakyat Jatim akan sejahtera," kata Yamin, yang lagi-lagi disambut riuh massa.

Hadir dalam acara deklarasi di Tulungagung itu sejumlah elemen relawan Jokowi dan pimpinan partai politik pendukung koalisi pemerintahan Presiden Jokowi. (gun)

Jumat, 06 April 2018

KPK Tahan Sisa Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Suap APBD



RADARMETROPOLIS: Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan lima anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD. Dengan penahanan ini berarti KPK telah menahan seluruh tersangka yang berjumlah 18 anggota DPRD dan Walikota Malang Moch Anton.

Lima tersangka tersisa yang ditahan KPK tersebut, yakni Abdul Hakim, Sulik Lestyowati, Syaiful Rusdi, Imam Fauzi, dan Tri Yudiani.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kelima tersangka yang terakhir ditahan penyidik KPK itu di tempatkan di dua rumah tahanan (rutan) berbeda, rutan Pomdam Guntur dan rutan Pondok Bambu.

Abdul Hakim, Syaiful Rusdi, dan Imam Fauzi ditahan di rutan Guntur, sedangkan Tri Yudiani dan Sulik Lestyowati ditahan di rutan pondok bambu. ''Semua ditahan untuk 20 hari ke depan,'' ujar Febri.

Sebanyak 18 anggota DPRD Kota Malang yang ditahan KPK tersebut diduga menerima sejumlah uang terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 600 juta dari Walijota Malang Moch Anton.

KPK memastikan penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat, dan barang elektronik bahwa 18 tersangka dari unsur pimpinan maupun anggota DPRD Kota Malang periode 2014 2019 menerima fee dari Moch Anton selaku Walikota Malang periode 2013-2018.

Fee tersebut diberikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemkot Malang, Jarot Edy Sulistiyono. Total fee yang diterima oleh Ketua DPRD Kota Malang periode 2014-2019 M. Arief Wicaksono, yang kini tengah menjalani persidangan, sebesar Rp 700 juta. Selanjutnya fee yang diterima Arief Wicaksono kemudian didistribusikan kepada sejumlah anggota DPRD Kota Malang sebesar Rp 600 juta. (khr)

Polrestabes Surabaya Tembak Mati Spesialis Pembobolan Brankas



RADARMETROPOLIS: Surabaya - Unit Satresmob Polrestabes Surabaya menembak mati Mulyadi (54) di tempat persembunyian di perumahan mewah di Surabaya. Warga Tanjungrejo, Sukun, Malang merupakan pelaku spesialis pembobolan brankas.

Aparat kepolisian Polrestabes Surabaya tersebut juga melumpuhkan tiga komplotannya yang terdiri dari Budi Santuso (52) warga Kaliputih, Panjang, Ambarawa, Jawa Tengah, Siyam (43) Gumelem Wetan, Susukan, Banjarnegara, Jawa Tengah, Daryono (60) warga Kebagusan Kecil Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan penadah Kiemas Muh Fauzi Aul (41) warga Ikan Lumba-lumba, Tambakrejo, Waru Sidoarjo.

"Anggota terlebih melakukan penangkapan ketiga pelaku, lalu dikembangkan ke pelaku utama MY, ditangkap di Terminal Osowilangon," kata AKBP Sudamiran, Jumat (6/4/2018).

Namun ketika dilakukan penangkapan terhadap Mulyadi, Kamis (5/4) malam sekitar pukul 21.30 WIB, yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan berupaya merampas senpi milik anggota kepolisian agar bisa melarikan diri.

Dengan adanya perlawanan itu, polisi bertindak tegas dan terukur pada Mulyadi yang kini masih berada di kamar mayat RSUD Dr Soetomo Surabaya. (sr)

Rotasi 9 Pejabat, Risma Sebut Tidak Untuk Maksud Tertentu



RADARMETROPOLIS: Surabaya - Walikota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan bahwa rotasi pejabat eselon II yang dilakukan pada hari Jumat (6/4/2018) tidak dilakukan dengan maksud tertentu. Pemberian jabatan baru didasarkan pada kebutuhan yang ada saat ini.

"Banyak sekali perhatian dunia kepada Kota Surabaya. Kita harus bekerja keras. Saya tahu ini tidak mudah, tapi memang begitulah," kata Risma dalam sambutannya.

Namun demikian, pemimpin Walikota perempuan pertama di Surabaya tersebut juga mengatakan bahwa rotasi yang dilakukan juga dikarenakan ada keperluan penyegaran di beberapa sektor. "Ini adalah dalam rangka ada yang masa jabatannya sudah lebih dari 5 tahun dan ada yang memang membutuhkan penyegaran dan disesuaikan kapasitasnya," jelasnya.

Pada kesempatan itu juga Risma berpesan agar setiap lini di sektor Pemkot Surabaya agar senantiasa bersinergi.

"Salah satu kunci kecepatan pembangunan di Kota Surabaya adalah karena sinergi baik yang dilakukan. Maka dari itu saya mengajak semuanya untuk bisa terus melakukan itu," tandas Walikota kelahiran Kediri tersebut.

Pada rotasi yang dilakukan kali ini Pemerintah Kota Surabaya memberikan tugas baru kepada sembilan pejabat eselon II, sebagai berikut:

1.      Eddy Christijanto sebagai Kepala Dinas Penanggulangan Bencana dan Pemberdayaan Masyarakat

2.      Wiwiek Widayati sebagai Kepala Dinas Perdagangan

3.      Arini Pakistyaningsih sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan SDM

4.      Musdiq Ali Suhudi sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

5.      Eko Agus Supiadi sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup

6.      Nanis Chairani sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

7.      Antiek Sugiharti sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak

8.      Agus Imam Sonhaji sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi

9.      Widodo Suryantoro sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.


(ar)

KPK Panggil 9 Kepala Dinas Perizinan di Kantor DPMPTSP Gresik



RADARMETROPOLIS: Gresik - Untuk mewujudkan Jawa Timur bebas dari korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik. Dalam pertemuan ini 9 kepala dinas perizinan kabupaten/ kota di sekitar Gresik dipanggil.

Kedatangan lembaga anti rasuah itu bukan untuk melakukan penggerebekan, melainkan memberikan layanan informasi dalam bentuk aplikasi.

KPK yang diwakili Deputi Informasi dan Data, Hari Budiono, serta dua orang dari Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi atau PJKAKI, yakni Budi Santoso SH dan Fredy Reinaldo.

Dalam kesempatan tersebut, KPK juga menghadirkan para kepala dinas perizinan dari 9 Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur.

Mereka berasal dari Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Bangkalan.

"KPK punya aplikasi 'Jaga' yaitu layanan informasi masyarakat yang bisa diunduh di playstore," ujar Budi Santoso perwakilan dari KPK, Jumat (6/04/2018).

Aplikasi tersebut merupakan salah satu layanan dan informasi publik yang transparan. Ada 4 menu informasi yang bisa diakses, yaitu Jaga Pendidikan, Jaga Kesehatan, Jaga Perizinan, dan Jaga Desa.

"Untuk Jaga perizinan yaitu segala sesuatu tentang perizinan. Melalui aplikasi ini semua layanan PTSP harus terbuka. Sehingga, masyarakat tahu betul tentang layanan publik pemerintah," ungkap Budi Santoso.

Sementara itu Deputi Informasi dan Data KPK, Hari Budiono, menyatakan semua data di Gresik terupdate lengkap, dibanding milik dari 9 Kabupaten kota lain di sekitar Gresik. "Gresik dinyatakan yang paling lengkap," paparnya.

Menurut Hari Budiono, pertemuan tersebut sebagai sosialisasi implementasi pencegahan korupsi melalui strategi platform 'Jaga'.

"Kami menghadirkan para perwakilan dari Dinas Perijinan di 9 Kabupaten Kota di Jawa Timur ini untuk melengkapi data dan informasi yang di link pada aplikasi jaga milik KPK. Perizinan harus sesuai standar operasional seratus persen. Tujuan kami yaitu menuju Jawa Timur bersih dari korupsi," ujarnya.

KPK mengaku terkesan melihat perkembangan perizinan di Gresik, karena di Gresik mempunyai jumlah paling besar pada izin industri.

Sementara, Kepala Dinas DPMPTSP Gresik, Mulyanto menyatakan jumlah sertifikat izin yang telah dikeluarkan pada tahun 2016 sebanyak 8691 izin dan pada tahun 2017 izin yang dikeluarkan sebanyak 8178 izin.

"Saat ini ada 84 jenis perizinan yang ditangani, dan 20 perizinan diantaranya telah online. Bahkan mulai April 2018 perizinan jasa konstruksi sudah harus seratus persen online," pungkasnya. (sri)

Terima Suap Alphard dan Uang Edy Rumpoko Dituntut 8 Tahun Jum'at, 06 April 2018 14:41:53 WIB



RADARMETROPOLIS: Surabaya - Edy Rumpoko dituntut pidana penjara delapan tahun oleh jaksa dari KPK, Jumat (6/4/2018). Mantan Walikota Batu itu dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah menerima suap berupa mobil merek Toyota New Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiphus Djap. Tidak hanya itu, yang bersangkutan juga telah menerima suap berupa uang sebesar Rp 95 juta dan Rp 200 juta.

Perbuatan Eddy Rumpoko tersebut dinilai melanggar pasal 12 huruf a juncto pasal 18 juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Menuntut terdakwa Eddy Rumpoko dengan hukuman pidana penjara selama delapan tahun," kata Jaksa KPK, Ronald Ferdinand Worontika, saat membacakan surat tuntutan terdakwa Eddy Rumpoko di ruang Cakra Pengadilan Tipikor, Juanda, Sidoarjo, Jumat (6/4).

Selain menuntut penjara, Eddy Rumpoko juga dihukum membayar denda yang nilainya miliaran rupiah. Sesuai ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan. "Terdakwa juga dihukum membayar denda sebesar 600 juta rupiah, subsider 6 bulan kurungan," sambung Jaksa Ronald Ferdinand Worontika.

Dalam pembacaan surat tuntutan itu, Jaksa KPK Ronald Ferdinand Worontika juga meminta majelis hakim yang diketuai Unggul Mukti Warso untuk mencabut hak politik Eddy Rumpoko.

Sikap berbelit-belit Eddy Rumpoko yang tak mengaku bersalah selama dalam pemeriksaan di pengadilan menjadi pertimbangan yang memberatkan dalam tuntutan jaksa KPK tersebut. "Perbuatan Terdakwa Eddy Rumpoko tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Jaksa.

Menyikapi tuntutan jaksa KPK tersebut, Eddy Rumpoko melalui tim penasehat hukumnya meminta waktu untuk menyusun surat pembelaan atau nota pledoi yang akan dibacakan pada persidangan berikutnya.

Pada surat dakwaan jaksa yang dibacakan dalam persidangan perdana dijelaskan, pada 26 Mei 2016 terdakwa Eddy Rumpoko diduga telah menerima suap berupa mobil merek Toyota New Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiphus Djap. Setelah itu, Eddy diduga disuap dengan uang Rp 95 juta dan Rp 200 juta.

Sebagai kompensasi pemberian suap itu, terdakwa Eddy Rumpoko menjanjikan akan memberikan proyek-proyek atau paket pekerjaan yang bersumber pada APBD Pemkot Batu. Alhasil, melalui dua perusahaannya, yakni PT Dailbana Prima Indonesia dan CV Amarta Wisesa, Filiphus memenangkan lelang tujuh proyek pengadaan barang Pemkot Batu tahun 2016 dengan total proyek senilai Rp 11 miliar.

Selanjutnya, pada 2017, Filiphus kembali memenangi proyek pengadaan pekerjaan belanja modal peralatan dan mesin untuk pengadaan meubelair senilai Rp 5,26 miliar dan pengadaan pekerjaan pakaian dinas dan atributnya senilai Rp 1,44 miliar.

Dalam proyek pengadaan meubelair, Eddy melalui Ketua Kelompok Kerja Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa VI Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setiawan meminta fee 10 persen. Sedangkan Edi menerima 2 persen.

Terdakwa Eddy Rumpoko ditangkap oleh KPK pada 16 September 2017 lalu. Mantan orang nomor satu di Kota Apel ini ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT). Selain Eddy Rumpko, KPK juga menangkap Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan dan Pengusaha Filiphus. (rcr)

Satpas Polres Gresik Berantas Calo SIM dengan Rompi Khusus


RADARMETROPOLIS: Gresik - Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Gresik mengenakan rompi khusus untuk memberantas percaloan. Hal ini merupakan komitmen untuk memberikan pelayanan yang bersih dari percaloan. Selain itu juga dimaksudkan mengingatkan masyarakat untuk menjaga keselamatan selama berkendara.

"Personel mengenakan rompi khusus. Di bagian belakangnya dilengkapi dengan tulisan himbauan, dan penyemangat bagi pemohon SIM untuk mengikuti setiap tahapan ujian pembuatan SIM," kata Kasatlantas Polres Gresik, AKP Wikha Ardilestanto, Jumat (6/04/2018).

Diinformasikan lebih lanjut oleh AKP Wikha, dalam tahapan itu setiap pemohon SIM harus jujur dan tidak percaya pada calo. Oleh karena itu personel yang mengenakan rompi khusus selalu ada di lapangan.

"Melalui rompi ini diharapkan tidak hanya untuk membersihkan praktek percaloan saja. Tapi, juga menjadi pengingat masyarakat untuk berkomitmen menjaga keselamatan dalam berkendara," ujarnya.

Berdasarkan data Satpas Polres Gresik, setiap harinya ada 100 hingga 150 orang pemohon SIM untuk memperbaharui surat izin kendaraannya, baik itu SIM A, C maupun B. (sri)

Polda Tangkap Tersangka Penjualan Satwa Dilindungi ke Thailand



RADARMETROPOLIS: Surabaya - Subdit IV Tipiter Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim bekerjasama dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) berhasil mengamankan dua tersangka pelaku jual-beli hewan yang dilindungi, yakni SS dan HS. Warga Buduran Sidoarjo itu menjual hewan-hewan tersebut ke Thailand melalui facebook.

"Praktek ini sudah dilakukan selama dua tahun ini," kata Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Agus Santoso, Jumat (6/4/2018).

Ada 11 jenis hewan yang berhasil disita petugas dari para tersangka. Rinciannya adalah tujuh Kakaktua Jambul Orange (Cacatua Moluccensis), 11 Kakaktua Putih (Cacatua Alba), enam Nuri Kepala Hitam (Lorius Lori), tiga Kasturi Raja (Psittrichas Fulgidus), tiga Nuri Bayan (Eclectus Roratus), dua Cendrawasih Lesser (Paradisaea Minor) dan dua Cendrawasih (Lophorina Magnifica).

Kepala BKSDA Nandang Prihadi menyatakan pihaknya masih mengkoordinasikan apakah hewan tersebut dikembalikan lagi ke asal yakni Indonesia Timur atau ada langkah lain. "Para tersangka kita jerat pasal 21 ayat (2) tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ujarnya.  (ar)

Bamsoet Setuju Pilkada Dikembalikan ke DPRD



RADARMETROPOLIS: Jakarta - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, berharap pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD. Ia menilai politik berbiaya tinggi dalam praktik demokrasi di Indonesia menjadi salah satu pemicu korupsi di berbagai sektor. Karena itu, sistem demokrasi pemilihan langsung yang menyebabkan politik biaya tinggi perlu dikaji ulang.

"Saya berpandangan, untuk menekan politik biaya tinggi, mungkin perlu dikaji lebih dalam pemilihan kepala daerah dikembalikan kepada DPRD. KPK maupun aparat hukum lain juga akan lebih mudah mengawasinya," ujar Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI, saat menerima Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) di ruang kerja Pimpinan DPR RI, kemarin.

Bambang pun meyakini bahwa pilkada yang dilakukan melalui DPRD tak akan menyalahi konstitusi. "Selain mengurangi beban biaya politik, pemilihan kepala daerah melalui DPRD sama sekali tak bertentangan dengan prinsip demorasi yang kita anut," terangnya.

Dalam kesempatan itu Bamsoet mengapresiasi GMPK di bawah komando mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto. Mantan ketua Komisi III DPR itu mengakui sosok Bibit sebagai tokoh yang mempunyai kapabilitas dan integritas dalam memerangi korupsi.

"Saya kira GMPK bisa melakukan berbagai kerja sama dengan DPR, agar berbagai hasil penelitan yang telah dilakukan bisa disinkronkan dalam proses pembuatan RUU. Sehingga RUU yang dihasilkan bisa komprehensif dan membendung upaya korupsi," kata Bamsoet.

Menurut Bamsoet, pemberantasan korupsi tak cukup dengan sekadar upaya represif saja. Sebab, harus ada kesadaran kolektif bangsa yang melibatkan segenap komponen bangsa.

Selain itu Bamsoet juga mengharapkan pendidikan anti korupsi masuk dalam kurikulum atau mata pelajaran khusus, apakah itu dalam bentuk muatan lokal ataupun kegiatan ekstrakurikuler. Tujuannya demi membentuk generasi masa depan yang anti korupsi.

"Sehingga generasi muda kita terdidik intelektualitasnya untuk ikut memerangi korupsi. Ini sekaligus menyiapkan generasi muda yang lebih tangguh dan lebih berintegritas," jelas Bamsoet.

Bibit pun menanggapi pandangan Bamsoet. Menurutnya, GMPK sudah melakukan berbagai kerja sama dengan perguruan tinggi maupun oraganisasi kemasyarakatan dan instasi swasta untuk memberikan training anti korupsi.

"Ke depannya tentu akan kita tingkatkan kembali berbagai kerja sama tersebut. Di Kementerian PAN-RB, kami juga bekerja sama membuat zona integritas wilayah bebas korupsi. Begitupun di DPR RI," katanya.

Bibit lebih lanjut mengungkapkan, sejak dideklarasikan pada 25 November 2013 di Jakarta GMPK telah meneliti dan mengevaluasi permasalahan tindak pidana korupsi di setiap lapisan kehidupan masyarakat. Kehadiran GMPK sejak awal memang ditunjukan untuk menggugah masyarakat madani, aparatur pemerintahan, dan dunia usaha memberantas korupsi sebagai gerakan moral masyarakat. (khr)

Polda Jatim Amankan Sabu-sabu Rp 7 Miliar dari 7 Jaringan Jum'at, 06 April 2018 11:18:38 WIB



RADARMETROPOLIS: Surabaya - Unit Reserse Narkoba Polda Jatim berhasil mengamankan sabu-sabu senilai Rp 7 miliar. Sabu-sabu seberat 6,5 kilogram ini disita dari tujuh tersangka dari jaringan berbeda.

Wakil Direktur Narkoba Polda Jatim Teddi Suhandiawan mengungkapkan tujuh tersangka yang diamankan adalah RY, DH, IM, Nguyen, H, HM, dan RD. Sementara modus operandi yang dilakukan para tersangka bermacam-macam.

Misalnya modus yang dilakukan oleh RY. Tersangka yang berperan sebagai kurir ini menyembunyikan narkoba di dalam baskom yang direkatkan menjadi satu.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka RY adalah sebanyak 2,950 kilogram," kata Teddi.

Sedangkan yang dilakukan oleh Nguyen, modusnya berbeda. Tersangka dari Vietnam, yang menguasai 1,175 gram itu, menyimpan sabu-sabu yang diselundupkannya pada dinding koper. "Tujuannya biar nggak terdeteksi mesin X-Ray," terang Teddi.

Petugas juga berhasil mengamankan jaringan Batam. Yakni, dari tersangka H yang menguasai 1.012,78 gram sabu-sabu. Tersangka membawa barang haram ini dari Batam ke Surabaya. Selanjutnya, dalam pengembangan, petugas berhasil mendapatkan HM dan RD dengan barang bukti 914 gram yang ditemukan di rumah tersangka RD.

Dari tujuh tersangka yang diamankan, dua di antaranya adalah bandar. Untuk upah yang diterima para kurir, antara Rp 10 juta sampai Rp 25 juta. Para tersangka dijerat pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. (rie)

Kamis, 05 April 2018

Din: Maafkan Sukma, Cabut Laporan!



RADARMETROPOLIS: Jakarta - Din Syamsuddin meminta masyarakat menarik laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri yang puisinya dianggap menistakan agama. Mantan Ketua PP Muhamadiyah ini menilai, jika membiarkan proses hukumnya berjalan terus, maka hal itu berarti tidak memaaafkan.

"Eloknya untuk ditarik gitu ya, kalau saya ya ditarik. Walaupun memaafkan proses hukumnya jalan terus, itu namanya enggak memaafkan. Kalau sungguh-sungguh tanya saja lagi sama beliau, tulus minta maaf," kata Din di Kompleks Istana Negara, Kamis (5/4/2018).

Menurut Din, Sukmawati telah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya umat Islam atas puisi “Ibu Indonesia” yang dibacakannya. Bahkan, puteri Proklamator tersebut mengaku ingin belajar lagi ajaran agama Islam.

Untuk itu Din minta tidak menyamakan kasus Sukma dengan kasus lainnya, "Beda lho kalau ada orang minta maaf, apalagi sudah ada kesan mau belajar Islam lagi, itu beda kan. Ini jangan disamakan. Ini ada seorang muslim, minta maaf, mau belajar Islam. Ajaran Islam harus diberi maaf maka enggak ada salahnya ditarik," ujarnya.

Din mengungkapkan dirinya mendorong Sukma untuk meminta maaf kepada umat Islam atas pembacaan puisi yang dikarangnya itu, karena menurutnya ada bait yang dapat menimbulkan ketersinggungan. Atas dasar saran ini, Sukma bersedia minta maaf dan sudah dilakukannya kemarin, Rabu (4/4).

"Saya mendorong ya Ibu Sukma, itu yang terbaik. Lakukanlah permintaan maaf kepada umat Islam dan saya yakin umat Islam akan memaafkannya karena akhlak Islam," kata Din.

Din melihat, dikarenakan Sukmawati sudah memohon maaf, menyadari kekeliruan karena ketidakpahamannya tentang hakikat seperti azan dan sebagainya, maka akhlak Islam itu mengajarkan untuk memaafkan.

Menurut Din, memberi maaf kepada manusia lain merupakan salah satu tanda orang bertakwa. " Manusia itu dalam tata Bahasa Arab ini 'manusia itu tempatnya kesalahaan dan kelupaan', itu lupa," katanya.

Untuk itu Din mengimbau kepada umat Islam untuk memaafkan Sukmawati yang telah menyadari kesalahan dan sudah minta maaf.

"Beliau sampaikan kepada saya, ini Ibu Sukma dan putra-putri Bung Karno, adalah cucu tokoh Muhammadiyah," tandas Din. Tokoh Muhamadiyah yang dimaksudkan adalah bapak dari isteri Soekarno, Fatmawati. (khr)

Gus Ipul Janji Jaga Eksistensi Industri Padat Karya dan Teknologi



RADARMETROPOLIS: Madiun - Calon Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) berjanji akan menjaga eksistensi industri yang padat karya dan teknologi. Pasangan Puti Soekarno ini pun berharap tumbuhnya pusat-pusat ekonomi berbasis kearifan lokal yang juga menyerap tenaga kerja setempat, di luar Madiun. Hal ini disampaikan saat bersafari ke perusahaan pembuatan sepatu perempuan di PT Karya Mitra Budi Sentosa, Caruban, Madiun, Rabu (4/4/2018).

Sesampainya di pabrik sepatu dengan 1.200 pekerja tersebut, Gus Ipul langsung berbaur dan menyapa karyawan. Selanjutnya mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu melihat secara langsung tahapan-tahapan pembuatan sepatu yang bakal diekspor ini. Dimulai dari cutting material, jahit (stiching) hingga finishing.

Armosa Pasaribu, pimpinan HRD, menyebutkan bahwa produksi sepatunya tersebut kebanyakan diekspor ke kawasan Eropa. Dimulai dari Jerman, Italia, Belanda, Prancis, dan Australia. Produksi dalam sehari mencapai kurang lebih 1.500 - 2.500 sepatu.

Mengenai kebutuhan bahan baku, Armosa mengaku tidak ada masalah. Hanya saja, ia mengakui kesulitan menjaga rasio untuk asal kulitnya. Saat ini bahan baku yang berasal dari dalam negeri 60 persen. Sedangkan dari luar negeri 40 persen.

"Rasio ini sudah susah-payah kami pertahankan. Masalahnya, kulit dari dalam negeri ini punya kapasitasnya sendiri. Kalau dipaksa ditingkatkan, akan berpengaruh di harganya, yang tidak bisa bersaing di pasaran, khusunya mancanegara," jelasnya.

Armosa menyampaikan keluhan. Menurutnya pemerintah belum maksimal membantu melalui kebijakan yang pro eksportir dari pengusaha lokal, terutama dalam masalah pajak ekspor dan impor.

"Industri sepatu merupakan industri padat karya. Seharusnya dalam memperlakukan pelaku industri yang menyerap tenaga kerja banyak ini, menyediakan kemudahan-kemudahan yang mendukung," tambahnya.

Merespon masukan dari kalangan usaha tersebut, Gus Ipul berkomitmen mendukung dan menjaga perusahaan-perusahaan yang membuka pasar ekspor di tingkat internasional, seperti produsen sepatu yang dikunjunginya. Karena tidak hanya padat karya tapi juga padat teknologi.

"Ini merupakan investasi yang harus kita jaga," kata keponakan Gus Dur tau KH Abdurrahman Wahid itu.

Gus Ipul pun berharap di daerah lainnya banyak tumbuh pusat-pusat ekonomi berbasis kearifan lokal yang juga menyerap tenaga kerja setempat.

Gus Ipul dan Puti Guntur Soekarno telah meluncurkan program 'Tebar Jala'. Selain mendorong terselesaikannya Jalan Lintas Pantai Selatan (Pansela), mereka juga mendorong terwujudnya pusat-pusat ekonomi di kawasan Jatim bagian selatan ini. (gun)

Dukung Puti, Warok Minta Reog Tak Diambil Negara Lain



RADARMETROPOLIS: Ponorogo - Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Puti Guntur Soekarno mendapat dukungan dari warok Ponorogo. Ia pun diminta untuk melestarikan Reog agar jangan sampai punah dan diambil oleh negara lain. Dukungan ini diterima saat kandidat nomor paslon 2 itu melakukan kampanye di Ponorogo, Rabu (4/4/2018).

Dalam kunjungannya ke kota Warok itu, Puti disambut kesenian Reog. Dalam tiga kali kunjungan di lokasi yang berbeda, tiga kali pula Mbak Puti disambut dengan kesenian reog. Pertama, saat panen durian di Agro Wisata Kampung Durian, Desa Ngrogung, Ngebel. Lalu, ketika panen padi bersama petani di Desa Pondok, Babadan.

Selanjutnya, penyambutan Reog Ponorogo juga dilakukan saat Mbak Pitu menghadiri Rapat Kerja PDI Perjuangan (PDIP) Ponorogo di Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung. Di pertemuan ini, seorang tokoh Reog Ponorogo menitipkan mandat pelestarian kesenian tradisional itu kepada Puti Guntur dan Calon Gubernur Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

"Seorang warok itu bicara apa adanya. Ceplas-ceplos. Mbak Puti ini perempuan berani, tegas dan mempunyai aura yang kuat menjadi seorang pemimpin. Karena berwibawa dan berani seperti Bung Karno, kakeknya," kata Mbah Purnomo.

Kepada Gus Ipul dan Mbak Puti, Purnomo menitipkan nasib reog Ponorogo. "Reog ini kesenian yang tersebar dimana-mana. Bahkan sampai luar negeri. Sampai-sampai ada negara yang mengaku-aku memiliki kesenian Reog yang asalnya dari Ponorogo," ujarnya.

"Jadi Mbak Puti, tolong kesenian Reog ini dilindungi dan dilestarikan. Jangan sampai punah. Jangan sampai diambil negara lain," minta Purnomo.

Mbak Puti langsung menyanggupi mandat yang diberikan untuk Gus Ipul dan dirinya itu. "Ini tugas kami untuk melindungi, menjaga, dan melestarikan kesenian yang lahir dan hidup di Jawa Timur," tandasnya.

Menurut Cucu Bung Karno itu eksistensi Reog Ponorogo terbilang baik. Di banyak daerah di Jawa Timur, banyak muncul grup-grup reog. "Bahkan sampai ke manca negara pun kenal dan memelihara kesenian reog. Semoga ke depan Reog Ponorogo semakin tumbuh kuat sebagai bagian dari jati diri bangsa," kata Puti.

Di Ponorogo, Puti juga melakukan panen padi bersama petani. Selain itu juga berkunjung ke kantor PD Aisyiyah Ponorogo, silaturahmi ke Kantor PKB, dan membekali calon-calon saksi dari PDIP.

Selesai dari Ponorogo, Puti melanjutkan ke Madiun dan Magetan. Ia dijadwalkan bertemu dengan tokoh-tokoh seniman dan kegiatan ke segmen-segmen masyarakat. (gun)

Rabu, 04 April 2018

BPN: Strata Title Bisa Diberikan ke Pedagang Pasar Turi



RADARMETROPOLIS: Surabaya - Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Pasar Turi menyatakan bahwa strata title bisa diberikan kepada pedagang Pasar Turi Baru. Saat ini sudah banyak pasar di Surabaya yang menggunakan strata title untuk menjual stannya kepada para pedagang.

 “Sebelumnya saya di BPN Surabaya II, kemudian sejak 6 Juli 2017 saya dimutasi ke BPN Gresik,” katanya pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (4/4/2018).

Pada keterangannya di depan persidangan, Budi menyebut bahwa status strata title bisa diterapkan pada Pasar Turi. Hal ini ia katakan saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Harwiadi. “Strata title itu hanya istilah atau satuan rumah susun. Aturan di pertanahan yang bisa diberikan hak satuan rumah susun, yaitu untuk penghuni dan non rumah tinggal," terangnya.

Namun demikian sebelum status strata title tersebut diberikan kepada kios-kios, hak guna bangunan induknya harus jadi dulu. Setelah hak guna bangunan induknya jadi, baru bisa diberikan hak guna bangunan atas bagian-bagian.

“Untuk bisa diberikan hak guna bangunan tentunya harus ada HPL (Hak Pengelolaan) dulu,” jelas Budi di hadapan majelis hakim yang diketuai Rochmad.

Sedangkan proses penerbitan HPL tidak bisa serta merta dilakukan tanpa didahului perjanjian. Sebelum diterbitkan HPL, wajib harus ada perjanjian kerjasama antara pemegang HPL dengan pihak penerima HPL. Pada perjanjian kerjasama tersebut berisi hak dan kewajiban para pihak.

“Kemudian HPL dimohonkan dan diproses ke BPN. Setelah surat keputusan Kementerian Agraria terbit, kemudian bisa diterbitkan HGB di atas HPL. Setelah itu, baru jika pihak penerima HGB mau kerjasama dengan pihak ketiga, ya silakan. Terus baru kemudian diterbitkan bagian-bagian (kios) HGB di atas HGB induk tadi ,” jelas Budi. Pihak ketiga yang saksi maksudkan adalah pedagang.

Budi selanjutnya mengungkapkan bahwa saat ini di Kota Surabaya sudah ada beberapa pasar yang mengadopsi status strata title pada stannya dan menjual ke para pedagang. “Status strata title sudah digunakan, salah satu contohnya yaitu PGS (Pusat Grosir Surabaya),” ujarnya.

Saat hakim Rochmad mengungkapkan bahwa HPL atas tanah Pasar Turi telah terbit pada 2017, Budi mengaku baru mengetahuinya saat ini. “Saat saya diperiksa penyidik Polda saya bilang bahwa Pemkot Surabaya belum mengajukan HPL. Kalau sekarang sudah terbit saya tidak tahu,” katanya.

Hakim Rochmad kemudian menerangkan bahwa HPL tersebut diketahui telah terbit terungkap dari keterangan Kabid Bagian hukum Pemkot Surabaya yang diperiksa sebagai saksi pada sidang sebelumnya. “Dari keterangan saksi orang Pemkot, katanya HPL sudah terbit sejak 2017 lalu,” katanya kepada Budi.

Dalam persidangan ini Budi juga sempat memberikan solusi atas permasalahan Pasar Turi tersebut. Ia menjelaskan, jika memang ada yang salah dalam perjanjian kerjasama antara Pemkot Surabaya dengan PT Gala Bumi Perkasa terkait Pasar Turi, maka bisa diajukan adendum.

“Pada saat pembuatan kerjasama, BPN tidak pernah dilibatkan. Seharusnya Pemkot berkonsultasi dulu ke BPN sebelum membuat perjanjian kerjasama. Jika memang ada masalah, solusinya ya ajukan adendum,” kata Budi.

Terkait dengan istilah hak pakai stan yang digunakan dalam perjanjian antara Pemkot dengan pengelola pasar turi, Budi menerangkan bahwa selama ini hak pakai stan tidak dikenal dalam pertanahan. “Di BPN tidak dikenal hak pakai stan,” kata Budi.

Dalam persidangan tersebut Henry J Gunawan sempat mengajukan pertanyaan terkait kewenangan mengeluarkan hak pakai stan. Pertanyaan ini disampaikan Henry karena ada klausul dalam adendum yang menyebutkan bahwa Pemkot Surabaya meminta pihak PT Gala Bumi Perkasa (GBP) yang mengeluarkan hak pakai stan.

Budi dengan lugas menjawab bahwa yang berwenang untuk mengeluarkan hak pakai stan adalah BPN dan bukan PT GBP atau Pemkot Surabaya. “Tidak bisa. Yang bisa mengeluarkan hak seratus persen hanya BPN. Swasta tidak berwenang,” tegas Budi.

Usai sidang, Agus Dwi Warsono, kuasa hukum Henry mengatakan, Pemkot Surabaya sengaja menggantungkan perjanjian yang dibuatnya dengan PT GBP. “Saat saksi ditanya majelis hakim soal apakah saksi punya pemahanan yang sama bahwa perjanjian kerjasama ini digantungkan pada syarat? Saksi tidak mau menjawab,” katanya.

Saat ditanya terkait tawaran solusi yang diberikan Budi perihal adendum perjanjian kerjasama, Agus mengaku tidak masalah. “Kami tidak masalah dilakukan adendum. Intinya, bagi kami, yang kami utamakan juga pedagang. Adendum kan untuk kepentingan semua pihak. Namun jangan sampai dilakukan adendum, tapi beban hukum masih dibebankan kepada PT GBP. Kalau seperti itu tidak bisa,” tegas Agus. (rcr)

Mie Kering AJ Tak Bahaya, Polresta Sidoarjo Terbitkan SP3



RADARMETROPOLIS: Sidoarjo - Gelar perkara yang diadakan Polresta Sidoarjo menyimpulkan mie kering limbah atau sisa produksi pabrik yang tidak dipakai dan diolah oleh UD Aneka Jaya tidak merugikan kesehatan atau membahayakan. Hal ini membuat Satreskrim Polresta Sidoarjo memutuskan mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara atau SP3 atas kasus tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana produk makanan ringan jenis mie kering tak layak konsumsi dengan tiga tersangka tersebut dirilis Mei 2017 silam. Produk itu dikelola oleh home industri UD Aneka Jaya di Desa Keret Kecamatan Krembung.

Gelar perkara diadakan oleh Satreksrim Polresta Sidoarjo dengan melibatkan BPOM Surabaya, Disperindag, dan Dinkes Sidoarjo. Keempat instansi ini sepakat bahwa mie kering limbah atau sisa produksi pabrik yang tidak dipakai dan diolah oleh UD Aneka Jaya itu tidak merugikan kesehatan atau membahayakan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris, mengatakan SP3 diambil setelah gelar perkara yang dilakukan bersama instansi terkait atau tim ahli, unsur pidananya tidak memenuhi. "SP3 ini diambil karena perkara tersebut bukan merupakan tindak pidana," katanya, Rabu (5/4/2018).

Penguji BPOM Surabaya, Gunawan, menyatakan bahwa dari hasil laboratorium diketahui kandungan yang terdapat di mie kering sisa produk pabrik yang diolah kembali menjadi makanan ringan untuk anak-anak, kandungannya masih tidak melebihi ambang maksimum. "Makanan ringan masih kategori aman dan tidak membahayakan," paparnya.

Sementara itu Kasi Farmasi Dinkes Sidoarjo, Nur Laili, menyatakan setelah melakukan penelitian juga masih dalam kategori aman. Dinkes menyarankan tempat usaha UD Aneka Jaya melakukan pendaftaran ke bagian industri pangan. Pihaknya juga akan melakukan  pengawasan atas produk makanan ringan yang ada. "Kami akan terus mengawasi tempat-tempat usaha produk makanan," tandasnya.

Sementara itu, Agus Darsono, Kabid Perindustrian Disperindag Sidoarjo dalam masalah ini juga menekankan kepada pemilik usaha untuk mengurus ijin usahanya. "Selama proses ijin, pihak pelaku usaha diminta untuk tidak memproduksi makanan ringan tersebut," tegasnya.

Dalam rilis tersebut pihak Satreskrim Polresta Sidoarjo membawa contoh mie kering yang terlihat bersih. Tidak seperti saat kasus itu dirilis, mie kering yang ada, ditampung dalam beberapa sak. Bahkan saat itu, mie yang ada di atas tumpukan mobil yang disita sebagai barang bukti, terlihat tidak sebersih yang ada di meja saat SP3 diumumkan. (rik)

Ratusan Miliar Air Hilang, PDAM Surya Sembada Gagas Meteran Internet



RADARMETROPOLIS: Surabaya - Wacana penggantian meter air pelanggan milik PDAM Surya Sembada dengan Automatic Meter Reading (AMR) yang tersambung dengan internet belum bisa diwujudkan dalam waktu cepat. Ini karena rencana tersebut masih harus menunggu keputusan Walikota Surabaya. Sementara air hilang PDAM saat ini nilainya mencapai ratusan miliar.

"PDAM tinggal menunggu persetujuan Bu Wali untuk penggunaan anggaran pemasangan AMR. Nanti = juga diback-up Aspidsus Kejati," kata Mujiaman.

Gagasan penggantian meter tersebut didasari temuan bahwa jumlah air produksi di PDAM Surya Sembada yang hilang mencapai ratusan milliar pertahun akibat tak berfungsinya meter pencatat rekening pemakaian air di pelanggan.

Pada pantauan 50 orang Manager pelayanan dan operasional PDAM di kawasan industry SIER dan Margomulyo, Senin(2/4/2018) misalnya. Mereka menemukan banyak meter air yang rusak milik pelanggan industri atau primer.

"Di dua kawasan industri itu, PDAM kehilangan air produksi sekitar 53 persen dari total kebocoran air se-Kota Surabaya yang mencapai 33 persen atau Rp 300 milliar," kata Mujiaman.

Selain itu, penggunaan air bagi para pelanggan golongan 4D seperti yang ada di kawasan SIER dan Margomulyo juga menjadi dasar dari ide untuk mengganti meter reading real-time tersebut. “Selama ini tagihan rekening kelompok 4D hanya sebesar Rp 16 milliar. Seharusnya rekening riil sebesar Rp 36 milliar,” tegasnya.

Mujiaman berharap penggunaan air nantinya bisa terpantau secara online melalui jaringan internet apabila meter reading yang terpasang di para pelanggan sudah terkonversi 100 persen menjadi Automatic Meter Reading (AMR). (rie)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites