Jokowi: Insan Pers Bawa Orang Biasa Jadi Presiden

Presiden Jokowi menyampaikan sambutan di depan awak media saat acara puncak HPN 2023. Jokowi menilai bahwa insan pers mempunyai peranan yang luar biasa. Terbukti, sudah membuka harapan orang biasa menjadi presiden.

JPU KPK Tak Banding Vonis Penyuap Sahat

JPU KPK tidak melakukan upaya hukum banding atas vonis dua tahun enam bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim terhadap dua terdakwa penyuap Sahat Tua P Simandjutak. Apa alasannya? Padahal vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU.

Polda Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Kanjuruhan

Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan lanjutan di Mapolda Jatim terhadap para tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban 131 jiwa. Tetapi Direktur PT LIB sudah memastikan tidak bisa hadir hari ini dan menyatakan akan hadir pada Rabu (12/10/2022) besok.

Titik Pangkal Tilang Manual di Polrestabes Surabaya

Polrestabes Surabaya menerjunkan sebanyak 624 personel dalam Operasi Keselamatan Semeru 2023 Selasa, 7 Februari 2023. Operasi ini sekaligus menjadi titik pangkal diberlakukannya tilang manual.

4 Remaja Bawah Umur Bobol SD Gasak 40 Tab

Usai pesta miras, empat remaja usia 14 hingga 16 tahun membobol SDN Penjaringan Sari, Surabaya, Mereka mencuri sejumlah peralatan, diantaranya 40 tab. Salah satu tersangka ditangkap saat bermain futsal.

KPK Soroti Penyelewengan Pertambangan di Jatim

Tata pengelolaan pertambangan di Jatim mendapat atensi dari KPK. Lembaga anti rasuh ini kemudian mengungkap data temuan Bareskrim Polri, dimana ada 649 tambang mineral diduga ilegal beroperasi di Jatim.

Khofifah Bentuk Biro Khusus, Jatim Raih Award Lagi

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima penghargaan Indonesia Government Procurement Awards 2020 kategori Pusat Keunggulan Pengadaan dari LKPP. Penghargaan yang baru pertama kali diraih oleh Jatim ini berkat program biro khusus yang digagas Khofifah.

Jumat, 23 Juni 2023

Kasus Pungli di Rutan KPK, Yudi Yakin Ada Pihak Perantara


 

RADARMETROPOLIS: Jakarta – Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, meyakini ada pihak yang berposisi sebagai perantara dalam kasus pungli tahanan di Rumah Tahanan Pemberantasan Korupsi. Sebab, tidak mungkin tahanan rutan bisa memberikan sejumlah uang ke pihak ketiga tanpa perantaraan orang lain.

Menurut Yudi kasus pungli yang melibatkan puluhan pegawan rutan KPK dengan nilai fantastis tersebut akan membuat masyarakat bertanya tentang integritas pegawai KPK. Sementara integritas Pegawai KPK merupakan modal dasar untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Ia pun mendesak, KPK membongkar siapa saja tahanan KPK yang telah memberi uang kepada pegawai KPK yang bertugas di Rutan.

Menurutnya tindakan tersebut penting untuk dilakukan. “Sebab seorang tersangka yang melakukan tindak pidana korupsi ditahan penyidik karena diduga akan melarikan diri, mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti.

Selain itu perlu juga didalami motif tahanan memberikan uang. “Apakah sekedar mendapatkan fasilitas di dalam tahanan, atau upaya mempengaruhi kasus yang mereka sedang jalani? Atau, bisa jadi terpaksa memberikan karena diminta,” tegas Yudi.

Ditambahkan, selain itu pihak-pihak lain yang terkait dengan pungli tersebut juga harus diusut dan dipidanakan sesuai peran mereka. Sebab mantan penyidik KPK itu yakin tidak mungkin tahanan rutan bisa memberikan sejumlah uang, baik tunai maupun transfer, ke pihak ketiga tanpa perantara orang lain.

Selain itu sumber uang pungli juga harus dibongkar juga. Yudi pun menduga nantinya akan ada tiga klaster kasus korupsi terkait pungli tersebut.

“Yaitu klaster suap menyuap, klaster pemerasan, dan klaster gratifikasi,” kata Yudi.

Terungkapnya dugaan pungutan liar alias terhadap tahanan oleh Dewan Pengawas dinilai kian menggerus kepercayaan publik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi jumlah pungli yang disebut melibatkan puluhan pegawai Rutan mencapai Rp 4 miliar hanya dalam kurun waktu empat bulan yakni sejak Desember 2021 sampai Maret 2022. (lhk)

 

Kamis, 22 Juni 2023

Kapolrestabes Surabaya Janji Segera Tangkap Begal Sadis di Dharmahusada


 

RADARMETROPOLIS: Surabaya – Kapolrestabes Surabaya berjanji akan segera menangkap begal sadis di Jalan Dharmahusada, yang telah membacok dan menusuk seorang warga Surabaya serta merampas motornya ketika sudah tidak berdaya, pada Kamis (22/06/2023) dini hari. Korban menderita tusukan yang sangat dalam hingga mengenai urat.

“Iya kita akan cari. Pelakunya akan segera kita ungkap,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi Kembali, Pasma pun menegaskan akan mengevaluasi dan memperketat kembali operasi di tiap-tiap rayon yang sudah dibentuk.

“Kita akan meningkatkan kembali kegiatan harkamtibmas, khususnya pada malam hari,” ujar Pasma Royce.

Pasma juga menyatakan akan terus bersinergi elemen-elemen yang lain, baik dari Pemkot Surabaya maupun TNI. Selain itu, patroli blue light dan razia rayonisasi akan ditingkatkan. “Supaya bisa mendukung menciptakan keamanan dan menjaga lingkungan masing-masing,” tandas Pasma.

Sebagaimana telah diberitakan, pada Kamis (22/06/2023) dini hari, 3 begal sadis merampas sepeda motor seorang warga Surabaya yang sedang melintas di Jalan Dharmahusada. Akibat kejadian ini, M. Nasir (38) harus mengalami luka bacok di bagian tangan dan harus menjalani operas

Diterangkan oleh anak korban, Misbachul Khoir (22) bahwa saat itu ayahnya hendak menjemput salah satu adiknya yang pulang bekerja. Ayahnya mengendarai Yamaha Mio Soul GT L 4502 JF berwarna putih.

“Saat di Jalan Dharmahusada dekat kantor BPJS, tiga orang memepet ayah saya dan langsung diserang dengan senjata tajam. Lalu motornya dirampas,” ujar Misbachul.

Dijelaskan lebih lanjut, akibat kejadian tersebut M. Nasir mendapatkan luka di tangan kanan. Selain itu juga menderita luka tusuk yang dalam. Saat ini ayahnya telah menjalani operasi dan menunggu pemulihan.

“Kata dokter ditusuk dalam sampai kena urat, imbuh Misbachul.

Anak korban itu baru tahu kejadian yang menimpa ayahnya tersebut usai dihubungi oleh pihak rumah sakit.

Saat ini pihak Polsek Mulyorejo telah memeriksa TKP dan tidak ditemukan CCTV di sekitar lokasi.

“Sementara Pak Nasir masih dirawat di RSUD Dr. Soetomo. Keluarga sudah lapor ke polsek. Korban belum bisa kita mintai keterangan. Yang jelas kita tetap menyelidiki kasus ini,” tegas Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Rianto. (rdj)

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mako dan Gedung SPKT Polres Sumenep, Kapolda Jatim Ingatkan Tugas Pengayoman kepada Masyarakat


 

RADARMETROPOLIS: Sumenep – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol Dr. Toni Harmanto, SH, melakukan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Mako dan Gedung SPKT Polres Sumenep. Sehubungan dengan pembangunan tersebut Kapolda mengingatkan pentingnya tugas pengayoman kepada masyarakat.

Untuk itu Kapolda berharap pembangunan Mako dan Gedung SPKT Polres Sumenep baru tersebut bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Waktu pengerjaan Mako dan Gedung SPKT Polres Sumenep yang akan dibangun dua lantai di atas lahan 3600 meter persegi tersebut ditargetkan selesai dalam 180 hari.

“Semoga pembangunan Mako dan Gedung SPKT Polres Sumenep ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai rencana,” kata Kapolda.

Lebih lanjut Kapolda mengingatkan, pada dasarnya tugas kepolisian selain memelihara Kamtibmas dan menegakkan hukum adalah memberikan pengayoman kepada masyarakat.

“Selain itu juga terus melaksanakan tugas yang berkait dengan dinamika globalisasi saat ini,” ujarnya.

Dalam acara peletakan batu pertama pada Rabu (21/06/2023) tersebut Kapolda Jatim didampingi oleh Kepala Biro Logistik, Kombes Pol Pranyoto, S.I.K, S.H., M.H Direktur Intelkam Kombes Pol Dekananto Eko, SIK, SH; Dirpolairud, Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, SH, SIK, CHRMP; Ka SPKT Polda Jatim, AKBP Hengky Paryitno, SIK, MM; dan Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, SH, SIK, MH. (rcr)

Rabu, 21 Juni 2023

Jaksa Agung Hentikan 7 Perkara di Kejati Jatim Melalui RJ


 

RADARMETROPOLIS: Surabaya – Jaksa Agung Ri menyetujui tujuh perkara yang dimohonkan penghentian penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif atau Restorative Justice. Persetujuan diberikan melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) pada Selasa (20/6)2023) kemarin. Hal ini dilakukan untuk menyeimbangkan kepastian hukum dengan kemanfaatan.

Ekspose permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif itu digelar secara virtual.

Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH bersama dengan jajaran Bidang Pidum Kejati Jatim dan beberapa Kajari terkait, yaitu Kajari Tanjung Perak, Kajari Lamongan, Kajari Kab Mojokerto, dan Kajari Tuban melaksanakan ekspose tujuh perkara di hadapan Jampidum melalui sarana virtual.

Tujuh perkara itu terdiri dari :

-        Dua perkara penganiayaan (yang memenuhi ketentuan Pasal 351 KUHP) diajukan oleh Kejari Kabupaten Mojokerto.

-        Satu perkara Perlindungan Anak (yang memenuhi Ketentuan Ke Satu Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Kedua Pasal 351 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP) diajukan oleh Kejari Lamongan.

-        Satu perkara perbuatan pengancaman (yang memenuhi ketentuan Pasal 335 KUHP) diajukan oleh Kejari Lamongan.

-        Satu perkara Laka Lantas (yang memenuhi ketentuan Pasal Pasal 310 Ayat (2) UU RI No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diajuakan diajukan oleh Kejari Tuban

-        Dua perkara narkotika yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

Kajati Jatim, Mia Amiati, menyatakan bahwa penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan menyeimbangkan antara kepastian hukum dan kemanfaatan dalam pelaksanaan kewenangan penuntutan berdasarkan hukum dan hati Nurani.

Secara administratif penghentian penuntutan itu harus memenuhi ketentuan yang diatur di dalam PERJA Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif untuk perkara ORHADA.

Sedangkan untuk perkara penyalahgunaan narkotika, harus memenuhi ketentuan Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif sebagai pelaksanaan asas dominus litis. (rcr)

 

Senin, 19 Juni 2023

Sudah Meranjau 40 Gram Sabu di Jl Diponegoro, Polrestabes Surabaya Tangkap Pedagang Telur Asin


 

RADARMETROPOLIS: Surabaya – Polrestabes Surabaya menangkap pengedar sabu, AW (46) yang sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang telur asin, Mei 2023 lalu. Ia mengaku sudah meranjau 40 gram sabu di Jalan Diponegoro untuk pasien sang bandar gede.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, mengatakan bahwa petugas kepolisian menemukan 35 gram narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bawah tangga rumah AW, di Jalan Banyu Urip Jaya, Sawahan. Selain menemukan Sabu, petugas juga menemukan satu butir pil ineks.

“Sabunya dijual. Sedangkan untuk ineks itu mengaku dipakai sendiri,” ujar Daniel, Senin (19/06/2023).

Diinformasikan lebih lanjut narkotika jenis sabu yang ditemukan di rumah tersangka dibeli dari seorang bandar bernama Bucos. Saat itu yang bersangkutan membeli 100 gram sabu dengan cara diranjau di Lakarsantri.

“Namun sudah ada yang laku terjual. Karena memang dari 100 gram itu, ada bagian yang harus langsung diantarkan ke pasiennya Bucos,” ujar Daniel.

Kepada petugas kepolisian, AW mengaku telah meranjau 40 gram sabu di jalan Diponegoro sesuai permintaan Bucos. Ia nekat menjual sabu lantaran hasil penjualan telur asin menurutnya kurang.

“Saat ini kami sedang mengejar bandarnya. Doakan segera tertangkap,” pungkas Daniel.

Dalam kasus tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan 35 gram sabu, 2 Buah Sekrop sedotan plastik, 1 Buah Timbangan Elektrik, 4 pak plastik klip kosong, satu handphone Realme, dan uang hasil penjualan sebesar Rp600 ribu.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun. (rdj)

Sabtu, 17 Juni 2023

Jumat Curhat dan Jumat Berkah Kapolda Jatim dengan Masyarakat Margorejo Sawah


 

RADARMETROPOLIS: Surabaya – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto bersama Pejabat Utama Polda Jatim menyelenggarakan Jumat Curhat sekaligus Jumat berkah dengan masyarakat Margorejo Sawah pada Jum’at (16/6/2023).

Program Jumat merupakan agenda kegiatan rutin Kapolda Jatim yang selalu dilakukan pada hari Jum’at untuk menjaring aspirasi masyarakat dengan cara door to door dan mendengarkan curhatan langsung dari masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut Polri membuka ruang komunikasi dengan masyarakat, sehingga bisa mengetahui apa yang harus dikerjakan dan apa yang harus diperbaiki untuk ke depannya.

Dalam kesempatan pada Jumat ini Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mendatangi rumah ibu Sri Sumarni. Disini Kapolda Jatim Polda Jatim yang didampingi oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, dan Kasat Lantas Polrestabes AKBP Arif Fazlurrahman, langsung menanyakan kepada warga tentang keluhan masyarakat terhadap institusinya yang akhir-akhir ini mengalami penurunan tingkat kepercayaan.

“Ini program rutin yang terus kita lakukan, untuk terus mendekatkan tugas-tugas kepolisian, dekat dengan masyarakat. Keluhan mereka tentang kepolisian, permasalahan-permasalahan mereka yang juga nanti bisa dipecahkan oleh kita dan bisa menjadi solusi dalam kegiatan ini. Tadi sudah kita tampung, ada beberapa keluhan dan akan kita respon untuk itu,” tandasnya.

Kapolda kembali menekankan bahwa kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat dan terutama juga memberikan manfaat.

“Kehadiran Polisi, selalu saya katakan harus memberikan manfaat buat masyarakat. Itu yang terpenting,” tandas Kapolda Jatim.

Selain itu Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto juga menyampaikan masalah pengamanan dengan CCTV. Program ini sebetulnya juga menjadi programnya sebagai Kapolda Jatim. Menurutnya untuk pantauan-pantauan keamanan memang perlu instrumen, salah satunya CCTV,.

“Bagian tugas kita akan menjadi lebih ringan dengan bantuan tadi. Instrumen atau alat CCTV apapun bentuknya. Saya sudah sampaikan program ini kepada Bu Gubernur, Bupati, Walikota seluruh Jawa Timur, supaya mengeuforiakan ini, untuk memberikan rasa nyaman aktivitas masyarakat di ruang publik,” imbuhnya.

Dari kunjungannya di rumah bu Sri Sumarni tersebut, Kapolda Jatim mendapatkan materi untuk menjadi bahan evaluasi di bidang lalu-lintas, karena di rumah tersebut terdapat seorang perempuan yang lumpuh akibat kecelakaan lalu-lintas.

“Ya ini ada bagian juga yang perlu nanti menjadi evaluasi, mungkin berkaitan dengan masalah laka yang kemudian sampai lumpuh sekian tahun ya, dan menjadi perhatian dari fungsi lalu-lintas yang akan kita berikan. Mungkin edukasi kepada masyarakat dan yang lain untuk itu,” pungkasnya.

Kapolda pun memberikan santunan berupa bingkisan kepada Ayu yang lumpuh akibat korban laka lantas.

Selain Jum’at Curhat, dalam kesempatan tersebut Kapolda Jatim juga melakukan Jum’at Berkah, dengan memberikan bingkisan kepada keluarga atau masyarakat yang membutuhkan, baik anak yatim, fakir miskin dan janda. (rcr)

Minggu, 11 Juni 2023

Menyasar Sepeda Motor Curian: Operasi Gabungan di Surabaya Amankan 10 Motor Tanpa Surat


 

RADARMETROPOLIS: Surabaya – Tiga Polsek wilayah Rayon 1 yang meliputi Simokerto, Tambaksari, dan Bubutan, mengadakan operasi gabungan menyasar sepeda motor curian di Jalan Kedung Cowek, Minggu (11/6/2023) dini hari. Operasi ini menyasar kemungkinan adanya sepeda motor curian. Sepuluh sepeda motor diamankan, karena tidak bersurat.

“Alhamdulillah berjalan lancar. Kita amankan 10 motor tanpa surat-surat,” ujar Kompol Ari Bayuaji, Kapolsek Tambaksari, di lokasi.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa operasi tersebut menyasar kemungkinan adanya sepeda motor hasil curian. Oleh sebab itu, selain memeriksa STNK, petugas juga memeriksa nomor rangka.

Ketika Razia berlangsung, terlihat sejumlah sepeda motor nekat kabur dengan cara menerobos hingga putar balik. Namun, kesigapan dan banyaknya personel membuat usaha para pengendara motor tersebut gagal.

“Hari ini yang memimpin memang Tambaksari. Operasi dilakukan setiap hari dan bergantian wilayahnya sesuai dengan anggota Rayon,” imbuh Ari Bayuaji.

Sebanyak 10 sepeda motor yang diamankan akan dibawa ke Polsek Tambaksari. Jika para pengendara bisa menunjukan bukti kepemilikan, maka akan diterapkan tilang. “Masih kami periksa apakah motor curian atau bukan. Jika ditemukan motor hasil curian, pasti kami kembalikan,” ungkap Ari Bayuaji. (rcr)

Sabtu, 10 Juni 2023

Sebelumnya Luka Parah, Korban Meninggal Kekerasan Massal di Bangkalan Bertambah


 

RADARMETROPOLIS: Bangkalan – Korban meninggal pada peristiwa kekerasan massal atau carok yang terjadi di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, yang terjadi belum lama ini bertambah. Sebelumnya, korban menderita luka bacok yang cukup parah di beberapa bagian tubuh dan dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, Sabtu (10/6/2023) mengatakan bahwa korban kedua tersebut berinisial H, warga Desa Baipajung Kecamatan Tanah Merah. Sebelumnya korban mendapat perawatan di RSUD Syamrabu Bangkalan.

Saat itu korban mengalami sejumlah luka di beberapa bagian, yakni di pipi, tangan, dan dada. “Lukanya cukup parah. Terutama. bagian dada dan tangannya,” jelas Bangkit.

Dengan meninggalnya korban, polisi melakukan otopsi untuk mengetahui secara detail penyebab luka di badan korban. Meski begitu, Bangkit belum bersedia memberikan keterangan terkait hasil otopsi korban. Ia berjanji hal itu akan disampaikan secara resmi melalui rilis.

Sebelumnya, korban meninggal akibat carok tersebut yakni berinisial AM yang meninggal saat kejadian. Kini sebanyak 5 korban lainnya masih menjalani perawatan.

Seperti telah diberitakan, kejadian carok massal tersebut berlangsung pada Minggu (4/6/2023) kemarin. Hasil pemeriksaan sejumlah saksi, carok itu berawal dari adanya saling senggol di pasar. Kemudian salah satu pihak tersinggung. Hal ini berbuntut adanya aksi carok massal yang mengakibatkan satu nyawa melayang dan enam luka-luka.

Empat korban luka dilarikan ke RSUD Syamrabu dan dua korban lainnya dibawa ke rumah sakit Angkatan Laut di Surabaya. (tkm)

Kamis, 08 Juni 2023

Jasad Ditemukan di Jurang Piket Nol: Dilaporkan Isteri Hilang, Driver Taksi Online Ditemukan Terbunuh


 

RADARMETROPOLIS: Malang – Driver taksi online mobil Calya 2018 warna abu-abu nopol N 1846 FH, Apris Fajar Santoso (29) alias Kipli, yang dilaporkan isterinya hilang ternyata menjadi korban pembunuhan oleh pelaku yang berpura-pura menjadi penumpang. Jasad warga Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang itu ditemukan di Jurang Piket Nol pada Km 57 Desa Sumberwuluh, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Rabu Jawa Timur, Rabu (7/6/2023) siang.

Polisi mengajak serta dua terduga pelaku untuk mencari jasad korban yang dibuang di jurang.

“Dua pelaku kita bawa untuk menunjukkan korban dibuang. Setelah kita lakukan penyisiran, jasad korban berhasil kita temukan,” kata Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Riski Saputro, Rabu (7/6/2023).

Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Malang berhasil mengamankan dua orang penumpang taksi online tersebut dari hasil pelacakan telepon seluler penumpang.

Dari pemeriksaan terhadap dua penumpang itu diduga korban dihabisi oleh mereka. “Dua pengorder yang menumpang mobil korban inilah yang membunuh korban. Dua penumpang ini mengakuinya. Jasad korban dibuang di jurang piket nol Lumajang sedalam 25 meter, cukup curam,” ujar Riski.

Riski menambahkan, untuk motif pembunuhan masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap dua pelaku.

Kronologi kejadian, pada Sabtu (3/6/2023) lalu sekitar pukul 16.30 WIB Apris menerima order pengantaran penumpang online.  Penumpang tersebut minta diantar ke Pantai Balekambang, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Maulid Dian (26), isteri korban, sudah mempunyai firasat kurang enak atas kejadian yang menimpa suaminya. Untuk itu atas kehilangan kontak dengan suaminya itu Dian langsung melaporkan ke Polres Malang pada Sabtu (3/6/2023) lalu.

Hal itu dilakukan ia merasa ada yang tidak beres pada suaminya usai menerima orderan online dari penumpangnya. Ia pun meminta agar suaminya, menghidupkan live shareloc.

Lebih lanjut Dian bercerita bahwa suaminya masih berkomunikasi dengan dirinya melalui video call dan mengatakan mendapat orderan taxi online dari titik penjemputan di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kepanjen, Kabupaten Malang menuju Pantai Balekambang.

Hingga pukul 18.50 WIB, Sabtu (3/6/2023) itu, chat dari Dian masih terkirim dengan lambang centang 2 dan live shareloc masih hidup. Tapi, satu jam kemudian, telepon selular suaminya sudah centang 1 ketika dichat oleh Dian.

Selain lapor polisi, keluarga juga mencari Apris hingga ke kawasan pinggir PO Pantai di Kondang Merak, Kabupaten Malang. Pantai Kondang Merak ini, berdampingan dengan Balekambang.  (jal)

Rabu, 07 Juni 2023

Rakit Sendiri Alat Curi Motor, 2 Maling Bawa Celurit Dibekuk Polres Bangkalan


 

RADARMETROPOLIS: Bangkalan - Dua maling motor bersenjatakan celurit M (27) dan I (35) ditangkap polisi. Tidak hanya memakai kunci T, pelaku asal Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, itu juga membawa alat yang mereka rakit sendiri.

"Kami sudah amankan pelaku serta senjata tajam jenis celurit yang dibawa oleh pelaku," kata Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, Rabu (7/6/2023).

Diinformasikan lebih lanjut, bahwa kedua pelaku merupakan warga setempat Aksi keduanya terbongkar setelah salah satu korban, yakni pelajar SMKN 1 Sepulu, melaporkan kehilangan sepeda saat diparkir di sekitar sekolah. Polisi lalu bergerak untuk mencari keberadaan pelaku.

Bangkit juga mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku, keduanya beraksi tidak hanya satu kali. Mereka sudah beroperasi di 4 TKP berbeda, mulai dari Kecamatan Kokop, Sepulu hingga di Perumahan Nilam Bangkalan.

"Sebanyak empat sepeda motor hasil curian dari empat TKP berbeda telah kami amankan dari sebuah rumah kosong di Desa Macajah yang disimpan oleh pelaku," jelasnya.

Dalam melakukan aksinya, pelaku tidak hanya menggunakan kunci T sebagai alat untuk membobol motor korban. Namun juga menggunakan alat rakitan magnet dan korek gas untuk membuka kunci magnet motor.  Di hadapan penyidik, pelaku mengaku merakit sendiri alat tersebut dan mempelajari secara otodidak. (tkm)

Senin, 05 Juni 2023

Pasukan Brimob Jaga Kondusivitas Bangkalan Usai Terjadi Carok Massal


 

RADARMETROPOLIS: Bangkalan – Situasi di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan terlihat mencekam usai terjadi carok massal. Sejumlah titik di Kawasan tersebut terlihat dijaga oleh pasukan Brimob. Sebagian lagi ada yang melakukan patroli mengunakan kendaraan roda dua. Mereka dilengkapi dengan senjata laras lanjang.

Peristiwa carok tersebut terjadi pada hari Minggu (4/6/2023) siang. Beredar video amatir yang viral di sejumlah group WhatsApp tentang adanya carok massal dengan korban penuh luka berada di pinggir jalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus berdarah itu.

“Ya, betul. Ada aksi penganiayaan di Desa Tanah Merah Laok. Kami masih dalami,” tegasnya.

Tetapi ia masih belum bisa memberikan keterangan terkait data korban serta motif di balik terjadinya dugaan carok massal tersebut. Pihaknya masih mengembangkan penyelidikan atas terjadinya kasus itu.

“Masih kita kembangkan, termasuk mengungkap motif dibalik kejadian tersebut,” tandasnya.

Kejadian carok massal tersebut telah mengakibatkan satu tewas dan enam orang luka parah. Diantara korban luka itu, empat orang dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syrifa Ambami Rato Ebuh (Syamrabu) Bangkalan dan dua korban lainnya terpaksa dibawa ke Rumah Sakit di Surabaya. (tkm)

Minggu, 04 Juni 2023

Carok Massal: Demi Keamanan, Polisi Bangkalan Pisahkan Ruang Perawatan dan Jaga Ketat Korban


 

RADARMETROPOLIS: Bangkalan - Carok massal terjadi di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (4/6/2023). Satu orang tewas, dan enam lainnya terluka parah. Agar tidak saling bertemu, polisi memisahkan ruang perawatan dan menjaga ketat korban.

Adanya kejadian carok di atas diketahui dari video amatir warga. Dalam video ini tampak seorang pria memakai sarung tergeletak di pinggir jalan dalam kondisi bersimbah darah. Korban carok massal ini mengalami luka parah di bagian leher dan perut. Perekam video menginformasikan bahwa itu adalah peristiwa carok yang terjadi di Desa Tanah Merah Laok.

Polres Bangkalan, Jawa Timur, membenarkan adanya carok massal tersebut. "Iya benar. Kami masih turun ke lokasi untuk menyelidiki. Kami imbau agar warga menjaga kondusivitas, jangan mudah terpancing emosi," harap AKBP Gebri Isman Jaya.

Carok massal di Desa Tanah Merah Laok tersebut mengakibatkan 6 orang luka parah dan satu orang meninggal dunia atas nama Aswawi.

Polisi harus memisahkan ruang perawatan para korban, agar tidak saling bertemu. Empat korban dirawat di RSUD Syamrabu Ambami Rato Ebuh, Bangkalan. Dua korban lainnya dibawa ke RSAL Dokter Ramelan di Surabaya. Belum diketahui motif dan penyebab terjadinya insiden berdarah ini.

Polres Bangkalan saat ini menjaga ketat seluruh korban yang sedang dirawat di RSUD Bangkalan. Korban meninggal dipindahkan ke kamar mayat RSUD Syamrabu Ambami Rato Ebuh Bangkalan. (tkm)

Sabtu, 03 Juni 2023

Gerebek Rumah di Krembangan, Polrestabes Surabaya Temukan 30 Gram Sabu Sisa Jual

RADARMETROPOLIS: Surabaya – Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menemukan 30 gram narkotika jenis sabu saat menggerebek rumah di Krembangan. Barang haram ini sisa penjualan milik yang disembunyikan di lipatan baju dalam lemari. Fa (19) mengaku mendapat barang tersebut dari Ghoni dengan cara diranjau.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, menjelaskan Ghoni saat ini ditetapkan buron.

“Tersangka mengaku dititipi oleh seseorang bernama Ghoni dengan cara diranjau di sebuah wilayah di Surabaya,” ujar Daniel, Sabtu (3/6/2023).

Daniel lebih lanjut mengungkapkan, bahwa penangkapan FA berawal dari informasi masyarakat. Petugas dari Polrestabes Surabaya lantas melakukan profiling dan penyelidikan. Hasilnya, diketahui FA memang seorang bandar yang sudah lama menjalankan bisnisnya.

Daniel lantas memerintahkan anggotanya untuk segera melakukan penangkapan. “Saat kami gerebek tersangka sempat berkilah. Namun saat kami temukan 6 bungkusan narkotika jenis sabu seberat 30 gram, tersangka langsung mengakui semuanya,” jelas Daniel.

Dari pengakuan tersangka, sabu yang didapat dari Ghoni awalnya adalah 8 poket. Namun, dua poket lainnya sudah terjual sehingga sisa 6 poket. Dua poket sebelumnya terjual dengan cara diranjau di Surabaya Utara. “Saya sudah dua kali ambil di Ghoni. Keuntungan jualannya buat hidup karena saya tidak punya pekerjaan,” ujar FA.

Penyidik menjerat tersangka FA dengan pasal Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara. (rcr)

 

 

Jumat, 02 Juni 2023

Polrestabes Surabaya Bentuk 8 Rayon Operasi untuk Atasi Kembali Maraknya Tawuran dan Gangster


 

RADARMETROPOLIS: Surabaya – Aksi tawuran dan gangster kembali marak di kota Surabaya. Untuk menanggulangi masalah tersebut, Polrestabes Surabaya membentuk delapan rayon wilayah yang terdiri dari 24 Polsek untuk menggelar operasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas. Artinya, setiap rayon akan diisi 3 Polsek.

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Pasma Royce, mengatakan nantinya tiga Kapolsek di setiap rayon wajib untuk memimpin langsung gelar operasi tersebut. Hal ini dilakukan untuk melipatgandakan kekuatan anggota sehingga bisa bekerja secara maksimal.

“Sasarannya balap liar dan gangster yang beberapa waktu terakhir sudah mulai keluar lagi dan meresahkan warga Surabaya,” ujar Pasma, Jumat (02/05/2023).

Sedangkan untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak dari para pelaku kejahatan di Surabaya, anggota dari Polrestabes Surabaya akan dikerahkan untuk melakukan giat operasi bersama Kasatlantas untuk menindak pelanggar lalu lintas.

“Bukan hanya gangster. Namun juga kejahatan 3C. Sehingga nanti anggota juga dikerahkan untuk menggelar operasi lalu-lintas untuk memeriksa kelengkapan surat-surat,” imbuh Pasma.

Sementara itu, Kasihumas Polrestabes Surabaya, Haryoko Widhi menghimbau agar masyarakat juga turut membantu dengan melaporkan kepada Polsek terdekat atau call center 110 dan 112 apabila melihat gerombolan anak muda yang konvoi di jalanan Surabaya. Ketika ada kondisi darurat yang perlu ditangani dengan cepat, Polrestabes Surabaya menyediakan nomor 081133370075 sebagai alternatif.

“Mari kita bersinergi untuk terus menjaga kota yang kita sayangi ini. Untuk para orang tua, hendaknya bisa menjaga anak-anak agar tidak keluar malam,” harap Haryoko. (ald)


Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites