RADARMETROPOLIS: Surabaya - Ketua DPRD Surabaya, Armudji, nyaris
gibeng-gibengan dengan Kepala Satpol PP Surabaya, Irvan Widyantoro. Hal terjadi
ketika dilakukan rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Surabaya yang membahas
penertiban rumah warga di Medokan Semampir.
RDP antara anggota dewan dengan perwakilan pemerintah kota
Surabaya yang semula berjalan secara komunikatif tiba-tiba terjadi perdebatan
yang memanas dan nyaris terjadi perkelahian antara Armudji Irvan Widyanto.
Untung saja petugas pamdal dan pegawai pemkot sigap. Mereka segera melerai
keduanya, sehingga perkelahian bisa dicegah.
Kericuhan antara pejabat eksekutif dengan legislatif itu
terjadi saat Armuji mengkritisi kebijakan pemerintah kota yang menggusur hunian
warga yang berdiam di atas aset pemerintah kota, yang menurut rencana akan
dipergunakan untuk perluasan makam.
Armuji mengkritik bahwa penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah
Kota Surabaya seringkali tanpa disertai dengan solusi. Seharusnya warga yang
tergusur itu ditempatkan terlebih dulu di rumah susun.
“Sebelumnya, warga Keputih. Sampai sekarang belum ada
realisasinya. Kalau ditempatkan di Romokalisari, mereka kerjanya di Keputih,”
ujarnya, Selasa (20/2/2018).
Armudji kemudian menegur, semestinya pemerintah kota
melibatkan kalangan dewan, sebelum melakukan penertiban. Sebab, kalangan dewan
merupakan wakil rakyat. Menurutnya, wajar jika anggota dewan membela rakyat.
Namun, selama ini dalam beberapa kali pertemuan di kelurahan
dengan warga, para anggota dewan tak pernah dilibatkan. “Jangan tiba-tiba
digusur, kemudian kalau sudah rata, baru cari solusinya, gak mungkin,” kata Armuji.
Armuji pun menyatakan bahwa dirinya siap menghadang aparat
Satpol PP jika penggusuran terhadap warga Medokan Semampir dilakukan. Selain
mengetahui persis persoalan di Medokan Semampir, ia juga tak menghendaki Satpol
PP asal gusur, tanpa ada solusi.
“Saya siap di depan masyarakat. DPRD akan membela rakyat,
kita hadapi Satpol PP,” tandas Armuji dengan lantang.
Armuji mengungkapkan, beberapa kasus sengketa lahan yang pernah
terjadi di Kota Surabaya, bisa diselesaikan dengan melibatkan kalangan dewan.
Menanggapi pernyataan Armuji di atas, Kasatpol PP Irvan
Widyanto mengatakan bahwa persoalan yang ada di Medokan Semampir harus
diletakkan sebagaimana mestinya.
Status tanah di daerah tersebut menurut Irvan sudah jelas.
Ia pun menegaskan, pihaknya tak asal menggusur. Ia lalu berharap, saat
pertemuan dengan kalangan dewan seperti saat ini dibahas solusi kongkritnya.
“Mumpung ini ada Ketua dewan, kita cari solusi kongkrit. Jangan tiba-tiba
dihadang,” ujarnya.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Irvan, sebelum ada penertiban,
pemerintah kota sudah melakukan sosialisasi ke warga. Nantinya, apabila ada
warga yang mempunyai alas hak atas tanah yang ditempati, berupa petok D atau
lainnya, tinggal diklarifikasi bersama-sama.
Herlina Harsono Njoto, yang memimpin jalannya RDP mengatakan
Satpol PP semestinya boleh tebang pilih dalam membongkar hunian yang berdiri di
atas tanah pemerintah kota. Pembongkaran harus dilakukan di semua lokasi.
Ketua Komisi A itu merasa heran, tak mengetahui ada
penggusuran. Padahal kawasan Medokan Semampir berdekatan dengan tempat
tinggalnya. “Medokan Semampir kan tonggo omah. Yo gak pernah dikasih tahu,” kritiknya.
Politisi Partai Demokrat itu mengaku malu dengan adanya
polemik penggusuran di Medokan. Pasalnya, beberapa kali sosialisasi dilakukan
ke warga. Namun, ironisnya baru disampaikan ke dewan saat ini.
“Kalau Pemkot belum punya gambaran matang, jangan dilakukan.
Jangan pakai tes gusur empat rumah dulu, kemudian berhenti,” tegasnya.
Menurut Herlina, semestinya pemerintah kota menyediakan dulu
rusunnya. Ia tak ingin dampak penggusuran menimbulkan kemiskinan. Ia memahami
perlunya perluasan lahan makam. Tetapi, tempat tinggal untuk warga yang
tergusur harus dipikirkan.
Sementara itu Siti Maryam menyatakan bahwa penggusuran
diharapkan tak menambah jumlah angka kemiskinan di Surabaya. Solusinya harusnya
dipikirkan terlebih dahulu, sebelum melakukan penertiban. “Jangan belum ada
solusinya, ditertibkan. Mereka akan keleleran. Saya juga siap hadang jika tetap
dilakukan,” tandasnya.
Camat Sukolilo, Kanti Budiarti, mengungkapkan bahwa banyak
aset milik pemerintah kota di Keputih dan Medokan Semampir yang ditempati warga
tanpa ada hubungan hukum.
Pihaknya melakukan penertiban, bertujuan untuk mengamankan
aset. Sementara, warga yang tergusur disediakan hunian di rusun. “Hanya memang
warga ada yang menangkapnya secara positif dan negatif. Kalau mau monggo, kalau
tidak ya gak apa-apa,” jelasnya. (ar)