1 Januari 2025 : Cagub-Cawagub Harus Berusia 30 Tahun

Ketentuan mengenai jadwal dan tata cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota diatur dengan Peraturan Presiden

Pemkot Surabaya Nikahkan 330 Pasangan

Pemkot Surabaya menggelar garden party atau pesta kebun untuk merayakan pernikahan massal yang diikuti oleh 330 pasangan.

Pemerintah Dinilai Tidak Serius Berantas Judi Online

Survei mencatat optimisme masyarakat sebanyak 56, 6 persen responden meyakini pemerintah bisa memberantas judol dengan dibentuknya satgas khusus. Sebanyak 39, 5 persen mengaku tidak percaya serta 3, 9 persen yang lain menanggapi tidak tahu.

164 Wartawan Terlibat Judi Online, Transaksi Rp.1 M Lebih

Data PPATK mencatat ada 164 orang wartawan ikut bermain judi online, transaksinya sampai dengan 6.899, jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan namanya juga ada lengkap.

Curi Barang Milik Penumpangnya Sendiri, Pegawai Lion Air Dibekuk Polisi

Pencurian dilakukan dengan modus pembobolan tas milik penumpang maskapai Lion Air tujuan Makassar-Jakarta saat pesawat sedang mengalami keterlambatan.

Minggu, 21 Januari 2018

Kasus Korupsi Dana Hibah Pemkot Surabaya Disidang 26 Januari


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Iskandar Zulkarnaen, tersangka kasus korupsi Dana Hibah Pemerintah Kota Surabaya akan menjalani sidang perdana pada 26 Januari 2018 mendatang di PN Tipikor Surabaya. Dalam perkara ini negara mengalami kerugian senilai Rp 270 juta.

Uang yang diduga dikorupsi oleh Iskandar tersebut berasal dari dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2014. Dana sebanyak Rp 320 juta itu dianggarkan untuk pembangunan gedung sekolah SD Nurul Iman yang berlokasi di kawasan Sememi, Kecamatan Benowo Surabaya.

Penyidik Pidana Khusus Kejari Surabaya menetapkan dua tersangka, yaitu  Iskandar Zulkarnaen selaku Kepala Sekolah SD Nurul Iman dan Asmadi, selaku pelaksana proyek pembangunan rehab gedung SD Nurul Iman.

Penyelidikan penyelewengan kasus dana hibah tersebut dilakukan oleh Kejari Surabaya bermula dari adanya laporan yang datang dari masyarakat dan juga dukungan dari pihak Yayasan Nurul Iman. Untuk menghitung ada tidaknya kerugian keuangan negara, penyidik Kejari Surabaya melibatkan tim BPKP Perwakilan Jawa Timur.

Dari hasil penghitungan kerugian negara (HPKN) yang dilakukan oleh tim BPKP Perwakilan Jawa Timur, ditemukan selisih uang sebesar Rp 270 juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Kemudian penyidik Kejari Surabaya memanggil Iskandar Zulkarnaen selaku Kepala Sekolah dan Ismadi, selaku pihak penyedia barang jasa (kontraktor). Namun hingga dua kali pemanggilan, kedua orang itu pun tak mengindahkannya tanpa adanya alasan.

Karena dinilai tidak kooperatif, tim penyidik Pidana Khusus yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Heru Kamarullah bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap Iskandar Zulkarnaen, pada Selasa, 26 September 2017 lalu. Yang bersangkutan ditangkap saat sedang mengajar.

Ismadi juga ditangkap. Kedua tersangka tersebut langsung dijebloskan ke penjara beberapa saat setelah penangkapan dilakukan.


Tersngka Iskandar Zulkarnaen dan Ismadi dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHAP. (ar)

Apresiasi Tanwir I Aisyiyah, Zulkifli Prihatinkan 8 Partai Setuju RUU Miras


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Tema 'Gerakan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan, Pilar Kemakmuran Bangsa' yang diangkat dalam Tanwir I Aisyiyah dinilai Ketua MPR RI Zulkifli Hasan sebagai topik yang responsif terhadap keadaan yang berkembang saat ini. Ia lalu mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada delapan partai yang setuju RUU Miras. 

Terlebih dalam forum yang digelar oleh Organisasi Otonom Wanita Muhammadiyah itu, ramai melakukan pengkajian RUU Miras dan RUU LGBT.

Untuk itu Ketua MPR yang berasal dari partai PAN tersebut langsung menyampaikan apresiasi Tanwir Aisyiyah yang digelar di Universitas Muhammadiyah Surabaya tersebut.

Menurut Zulkifli beberapa perubahan yang terjadi belakangan ini, sudah tidak sesuai dengan nilai-nilai zaman dahulu. Contohnya adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) miras oleh DPR.

Pejabat yang juga politisi PAN tersebut berpandangan bahwa RUU Miras itu harus ditolak tegas. “Tapi, di negara ini sudah ada delapan partai yang setuju dengan RUU itu," ungkapnya tanpa merinci partai-partai yang setuju.

Bang Zul, sapaan akrab Ketua Umum PAN tersebut, selanjutnya mengatakan bahwa partainya sudah menolak RUU Miras. Ia pun menceritakan bahwa di negara maju seperti Amerika Serikat saja miras diatur ketat dan dibatasi. Tapi, di Indonesia malah ada RUU Miras.

Sehubungan dengan adanya RUU Miras tersebut, Zulkfili meminta teman-temannya di DPR, teman-teman partai politik, harus mengatur peredaran miras dengan ketat, karena sangat berbahaya.

Pembatasan miras diperlukan, karena menyangkut masa depan Indonesia, menyangkut juga ketahanan nasional, dan masa depan anak-anak Indonesia.

Zulkifli menambahkan, bahwa selain miras, DPR juga sedang ramai melakukan pembahasan mengenai lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Mereka minta diakui negara. "Dulu di kampung saya, orang seperti itu merupakan aib. Ini malah minta diakui," ujarnya.

Pembahasan LGBT di DPR, sebagai bagian dari pembahasan undang-undang tentang pornografi,. "Sudah ada lima partai yang tidak menolak. Sama dengan miras tadi. Saya pastikan Partai PAN, pasti menolak dengan tegas," katanya.

Dari yang disampaikannya tersebut, Zulkifli pun mengatakan bahwa saat ini seorang ibu adalah penentu arah masa depan hingga akhirat nanti. Apalagi saat ini pergeseran-pergeseran perilaku yang rentan terjadi, benar-benar memerlukan perannya.

"Yang pantas menjadi benteng, suri tauladan adalah para perempuan atau ibu. Merekalah yang akan menetukan arah masa depan. Ibu Aisyiah adalah penerang republik ini," tutur Zulkifli Hasan, saat mensosialisasikan empat pilar kebangsaan di hadapan ratusan peserta Tanwir Aisyiah di kampus Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Sabtu (20/1/2018).


Menurut Zulkfili, dengan kondisi yang terjadi pada saat ini maka tugas seorang ibu semakin berat. Aplagi Pancasila belakangan ini tidak diajarkan kembali. Untuk itu kepada ibu-ibu anggota Aisyiah, Zulkifli meminta untuk terus ikut menjelaskan kepada perempuan lain bahwa perilaku itu tidak baik, termasuk kepada keluarga terdekat. (sr)

Sabtu, 20 Januari 2018

Semakin Tingginya Biaya Logistik di Tanjung Perak Dikeluhkan Pengusaha


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Semakin tingginya biaya jasa di Tanjung Perak dikeluhkan oleh pengusaha pengguna jasa kepelabuhan. Hal ini disebabkan masih sarat terjadi praktek monopoli yang  bersumber dari belum ditegakkannya peraturan perundang-undangan. Padahal, jika biaya logistik di Pelabuhan Tanjung Perak tinggi, hal ini akan berdampak pada tingginya harga barang yang akan dijual.

Sehubungan dengan hal di atas, Kadin Jatim mengungkapkan dalam Undang-Undang Nomor 17/2008 dijelaskan bahwa penyediaan dan pengelolaan lahan serta  yang berhak mengusulkan tarif adalah Otoritas Pelabuhan.

"Harusnya OP yang menarik, tapi kenyataannya malah PT Pelindo III. Sebab kini Pelindo III  menyiasatinya dengan membuat banyak anak perusahaan yang bergerak di bidang yang sama dengan para anggota Kadin Jatim. Misalnya, tracking, bongkar muat, gudang, dan lain sebagainya. Persaingan menjadi tidak sehat," tegas Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, Dedy Suhajadi di Surabaya, Jumat (19/1/2018).

Akibat adanya persaingan tidak sehat tersebut tarif logistik di pelabuhan menjadi sangat mahal. Kadin melihat yang dilakukan Pelindo itu tidak benar. UU 17/2008 yang memiliki semangat anti monopoli harus dilaksanakan dengan benar

Menurut Dedy, sebenarnya biaya logistik bisa ditekan agar produk menjadi bisa bersaing. Karena Kadin Jatim dan anggotanya berkeinginan menyemarakkan pasar domestik dan meningkatkan ekonomi daerah melalui perdagangan antar pulau.

"Persaingan dalam pelabuhan harusnya dibenarkan, agar biaya logistik menjadi kompetitif. Misalkan biaya bongkar muat dan lain sebagainya," tambahnya.


Dedy berharap agar UU 17/2008 bisa dilaksanakan dengan benar. Karena, jika tidak sesuai dikhawatirkan produk domestik tidak bisa bersaing dengan barang dari luar negeri. "Sebab pengusaha butuh cepat, murah, dan mudah," tuturnya. (sr)

Jumat, 19 Januari 2018

JK Minta Pakde Karwo, Pilkada Jatim 2018 Harus Aman


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla meminta Pilkada Jatim 2018 berjalan aman atau tanpa ada kendala berarti. Hal ini disampaikan secara langsung kepada Gubernur Jatim Soekarwo usai membuka Tanwir I Aisyiyah yang digelar di Kampus Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Jumat (19/1/2018).

"Saya inginkan Pilkada nanti berjalan aman, dan tadi sudah saya sampaikan kepada Gubernur Jatim," kata Wapres JK.

Jika dirinya meminta Pilkada serentak 2018 berjalan aman adalah wajar, karena Indonesia sudah beberapa kali menggelar pemilihan kepala daerah dan pemilihan pemimpin negara.

"Jadi, kalau kita sudah berpengalaman dalam menyelenggarakan, berarti juga berpengalaman dalam menjaga keberlangsungan kegiatannya," tegas JK.

JK juga mengingatkan bahwa persatuan dan menjaga kebhinekaan di negeri ini menjadi prioritas utama. "Oleh karena itu kita semua tentunya menginginkan pelaksanaan pilkada berlangsung aman. Itu yang penting," tandas orang nomOr dua di Indonesia itu.

Sehubungan dengan amanat dari Wapres JK tersebut, Gubernur Jatim Soekarwo menyatakan siap melaksanakan. "Kami siap melaksanakan Pilkada dan saya jamin Pilkada Jatim berlangsung aman," kata Gubernur Jatim, saat mendampingi Jusuf Kalla dalam kesempatan yang sama.


Gubernur yang juga Ketua Partai Demokrat Jatim itu menambahkan bahwa dari pantauan dan pelaporan dari seluruh elemen yang dilibatkan dalam Pilkada, Jawa Timur sudah siap melaksanakan Pilkada. "Dari laporan yang kami terima, kami bisa memberikan jaminan bahwa pelaksanaan pilkada Jawa Timur aman, lancar," tegas Pakde. (sr)

Polda Jatim Tangkap Penjual Merkuri untuk Kosmetik dan Pabrik Emas


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Unit Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menangkap AS (33) karena kedapatan menjual bahan jenis merkuri atau air raksa. Warga Jombang ini mendapatkan bahan baku cairan berbahaya tersebut dari penambang di Ambon.

Tim reserse menangkap AS pada 18 Januari 2018 sekitar pukil 16.00 Wib, di Kediri saat mengolah batu cinnaber.

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengungkapkan bahwa AS mendapat batu cinneber tersebut dari penambang di Ambon. Selanjutnya, batu cinnaber tersebut dikirim ke Surabaya dengan menggunakan kapal.

Batu cinnaber oleh AS selanjutnya diolah dan dicampur dengan gamping dan serbuk. Persenyawaan ini menghasilkan merkuri.

"Merkuri kemudian dijual ke tempat produksi emas dan kosmetik dengan harga 1 liter 3 juta," kata Kapolda.


Atas perbuatannya tersebut AS terancam pidana penjara selama 10 tahun. (ar)

50 Pejabat Pemkot Surabaya Kena Mutasi Putaran Pertama


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Walikota Surabaya melakukan mutasi-rotasi pejabat putaran pertama di awal tahun 2018. Sebanyak 50 pejabat dilantik di Balai Kota Surabaya, Jumat (19/1/2018).

Mutasi putaran pertama tersebut terjadi pada pejabat eselon IV A sebanyak 35 orang dan 15 orang pejabat eselon III B. Sedangkan untuk pengangkatan dalam jabatan struktural, ada 2 orang Kepala Bidang, 17 orang Sekretaris Kecamatan, dan 31 orang Kepala Seksi Kecamatan.

Sehubungan dengan mutasi tersebut, Risma mengatakan bahwa rotasi pejabat adalah hal yang rutin dilakukan di lingkungan Pemkot Surabaya dan melalui pelbagai macam pertimbangan, yang salah satunya adalah untuk melakukan penyegaran dan menghindari praktek-praktek yang tidak diinginkan.

“Tidak perlu kaget atas perombakan ini, karena saya ingin menyelamatkan nasib teman-teman dan sudah saya analisa semuanya,” kata Risma.

Ia pun menandaskan bahwa jabatan hanyalah titipan yang sewaktu-waktu bisa lepas. Karenanya, selagi mendapat amanah jabatan harus dimaksimalkan untuk memberikan hasil terbaik. Sebab, banyak orang yang susah mencari makan dan tidak sedikit orang yang menginginkan bisa bekerja di Pemkot Surabaya.

Risma lalu meminta untuk menggunakan jabatan dengan sebaik mungkin. “Jangan melihat ke atas terus, coba sesekali lihat ke bawah,” pesannya.

Risma juga mengingatkan hendaknya para pejabat untuk terus berkomunikasi dengan baik antara yang satu dengan yang lain dan terus berbuat baik kepada siapapun, khususnya kepada orang-orang yang membutuhkan uluran tangan.

Risma menambahkan, prosesi pelantikan dimana pejabat yang dilantik diambil sumpahnya didampingi rohaniawan bukanlah tanpa maksud. Namun, itu mengandung pesan kuat bahwa siapapun yang dilantik harus menyadari, mereka berucap sumpah jabatan dengan atas nama Tuhan.

“Ini pertanggungjawabannya kepada Tuhan, bukan kepada saya. Karena itu, kita harus lebih mementingkan kepentingan masyarakat daripada diri sendiri,” tegasnya. 

Risma lebih lanjut menyatakan bahwa ke depan ia akan terus melakukan mutasi-rotasi jabatan di lingkungan Pemkot Surabaya.


“Insyallah ada rotasi lagi, tapi ini masih harus melakukan pemetaan, dan itu butuh waktu dan proses yang matang,” ujarnya. (rie)

Kamis, 18 Januari 2018

Polrestabes Tangkap Penculik Bocah 5 Tahun dan Selamatkan Korban


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari berhasil menangkap Ahmad Wahyudi, pelaku penculikan bocah perempuan berusia 5 tahun yang terjadi di depan Kantor BRI Life Surabaya, Selasa (16/1). Tidak hanya itu, Shakila Rahmawati yang menjadi korban penculikan juga berhasil diselamatkan.

Dari penangkapan tersangka di rumah kosnya di Jalan Karangan Gang 4 Surabaya itu, ditemukan beberapa barang bukti, diantaranya satu buah topi, jaket, beberapa masker, satu buah kacamata, satu buah dot bayi, dua buah hp, dan satu potong celana warna hijau serta kaos abu-abu.


"Polisi menjeratnya dengan pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau pasal 328 KUHP tentang Tindak Pidana Penculikan Anak," kata Kombes Pol Rudi Setiawan, Kapolrestabes Surabaya, Kamis (18/1/2017). (sr)

Polda Jatim Kembangkan Penyidikan Kasus Jutaan Pil PCC


RADARMETROPOLIS: Sidoarjo - Untuk menelusuri lebih jauh jaringan dan peredaran pabrik pil PCC di rumah kontrakan Imam Mukhlison (51) warga RT 7 RW 2 Desa Sawocangkring Wonoayu yang berkapasitas hingga jutaan pil, Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo terus mengembangkan penyidikan.

Saat rilis di Mapolsek Wonoayu, Kamis (18/1/2018), Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin menyatakan bahwa tersangka Imam merupakan jaringan peredaran pil PCC yang digerebek di Citraland Surabaya dengan tersangka Sugeng. Imam merupakan komplotan Sugeng yang pernah menjadi DPO.

Machfud menjelaskan lebih lanjut, Imam sebelumnya menjadi buruan kepolisian dan melarikan diri ke Kalimantan. Saat pulang ke Sidoarjo, ternyata Imam masih menyimpan ratusan dos pil di dalam rumah kontrakan tersebut. "Dalam rumah kontrakan itu, kami menyita sebanyak 5.355.000 butir pil siap edar," ungkapnya.

Untuk pihak yang memasok kepada dua tersangka Sugeng dan Imam yang diduga berasal dari Jawa Tengah, telah ditetapkan menjadi target buruan.

Pihaknya akan bekerjasama dengan Polda setempat untuk mengungkap pemasok pil yang membahayakan tersebut.

Machfudz menjelaskan bahwa efek dari mengkonsumsi pil tersebut adalah halunisasi dan lainnya. "Pil ini kalau dikonsumsi secera berlebihan atau tanpa resep dokter, akan membawa dampak yang membahayakan," jelasnya.


Seperti diketahui, Polresta Sidoarjo kemarin berhasil menggerebek rumah yang menyimpan jutaan pil berbahaya yang terdiri atas tiga jenis. Yakni PCC, Somadril, dan DMP. Petugas berhasil mengamankan 5.355.000 butir pil tiga jenis tersebut. Masing-masing sebanyak 315.000 butir, 1.440.000 butir, dan 3.600.000 butir. (rik)

Rabu, 17 Januari 2018

Gerebek Pabrik Pil PCC di Wonoayu, Polresta Sidoarjo Sita Jutaan Obat Terlarang


RADARMETROPOLIS: Sidoarjo - Satreskoba Polresta Sidoarjo menggerebek pabrik pil PCC di RT 7 RW 2 Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu, Rabu (17/1/2018). Petugas berhasil mengamankan sebanyak 5.355.000 butir pil PCC (paracetamol, cafein, dan carisoprodol), Somadril, dan DMP Dextrometropan. Masing-masing sebanyak 315.000 butir, 1.440.000 butir, dan 3.600.000 butir.

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji dan Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto itu, petugas juga mengamankan tersangka Imam (52), warga setempat yang diduga sebagai orang kepercayaan pemilik. Sedangkan pemilik pabrik obat terlarang itu sendiri berhasil kabur. Pemilik usaha tersebut adalah warga Surabaya dan kini dalam pengejaran.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji menyebutkan, ada tiga jenis pil yang diamankan dalam penggerebekan ini. "Kasus ini masih kita kembangkan. Semua barang bukti kami bawa ke Mapolresta Sidoarjo," katanya.

Dijelaskan lebih lanjut, jutaan pil PCC dan Somadril serta DMP itu akan diedarkan di sejumlah kota besar di Jawa Timur. Namun, untuk kepastian terkait peredaran pil terlarang itu polisi masih menunggu hasil pemeriksaan tersangka.

Pengungkapan tersebut menurut Himawan merupakan hasil penyelidikan dan tindak lanjut anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo atas adanya laporan masyarakat.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tempat kejadian perkara saat ini diamankan dan ditutup dengan garis polisi. (rik)