RADARMETROPOLIS: Banyuwangi - Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten
Banyuwangi menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap diajukannya Rancangan Perubahan
APBD Tahun 2020 dalam rapat paripurna, Jum’at (18/09/2020) di Ruang Rapat Utama
Gedung DPRD Banyuwangi. Secara umum seluruh fraksi memahami alasan dilakukannya
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 oleh
eksekutif, mengingat kondisi Banyuwangi saat ini yang memang sedang terdampak
pandemi wabah Covid 19.
Sebagaimana diketahui, dalam rapat paripurna penyampaian nota
keuangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang digelar di Ruang Rapat Utama
Gedung DPRD Banyuwangi Kamis (17/09/2020) Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas
mengungkapkan pemerintah daerah perlu mengadakan evaluasi terhadap perencanaan
dan realisasi penerimaan pendapatan.
Perlu adanya penyesuaian penerimaan pendapatan, baik yang
bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun PAD pada perubahan
APBD TA 2020. Hal ini membawa konsekuensi terdapat pengurangan maupun
penambahan target di masing-masing pos pendapatan. Antara lain adanya penurunan
target PAD, penyesuaian pendapatan dari Pendapatan Transfer Dana Perimbangan. dan
adanya penyesuaian pendapatan dari lan-lain pendapatan daerah yang sah.
Menyikapi berbagai perubahan rencana keuangan yang dilakukan
oleh pihak eksekutif tersebut, fraksi PDI-Perjuangan dalam pemandangan umumnya meminta
kepada eksekutif hendaknya menjadikan program penanganan kesehatan, penanganan dampak
ekonomi serta penyediaan jaring pengaman sosial menjadi prioritas utama dan
dilaksanakan secara berkesinambungan. Hal ini diyakini akan memberikan
kontribusi positif bagi masyarakat Banyuwangi.
“Fraksi PDI-Perjuangan meminta agar PAD tidak terus menurun.
Harus ada upaya kongkrit, sehingga PAD ke depan bisa mencapai target yang telah
disepakati,“ kata juru bicara PDIP dalam penyampaian pemandangan umum, Ahmad Masrohan,
di hadapan rapat paripurna.
Selain itu Fraksi PDI-Perjuangan juga meminta agar eksekutif
lebih memaksimalkan tindakan preventif terhadap penyebaran Covid-19 agar tidak
ada lagi klaster baru di Banyuwangi.
Sementara itu fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam
pemandangan umum yang dibacakan juru bicaranya, Inayanti Kusumasari, berharap perubahan
APBD tahun 2020 mempunyai nilai yang strategis terhadap situasi darurat saat
ini.
Meski memahami wabah Covid-19 membawa pengaruh pada
pendapatan pemerintah daerah, namun FPKB meminta hendaknya adanya Covid-19 tidak
boleh menjadi alasan bagi eksekutif untuk lepas dari kewajiban untuk
merealisasikan target PAD yang telah menjadi kesepakatan bersama.
Untuk itu FPKB berharap kepada eksekutif guna senantiasa
melakukan upaya optimalisasi dan segmentasi yang lebih intens dan selektif di sektor
pajak dan lainnya dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap OPD demi
terealisasinya PAD yang telah ditetapkan sebelum perubahan.
Mengenai komposisi belanja daerah, FPKB berharap agar lebih
menyasar pada dua hal pokok yang sangat penting. Yakni penanggulangan
penyebaran Covid-19 dan upaya menggerakkan kehidupan sektor ekonomi riil.
Selain itu FPKB meminta hendaknya pemberian anggaran untuk
masing-masing OPD diperhitungkan secara cermat. Karena belajar dari pengalaman
tahun lalu, dimana karena akibat sesuatu hal akhirnya anggarannya tidak
terserap secara maksimal.
FPKB mengkritisi bahwasannya orientasi belanja barang dan
jasa masih banyak terkonsentrasi pada urusan administrasi, operasional kantor,
dan penyediaan jasa perkantoran yang masih relatif besar.
FPKB juga mengkritisi sektor pertanian. Mereka meminta
keberpihakan pemerintah terhadap petani perlu dilakukan.” Hal ini penting,
karena delapan puluh persen penghasilan masyarakat berasal dari bidang
pertanian. Dan saat ini, rata-rata yang terdampak secara nyata pandemi Covid-19
adalah para petani,” kata Inayanti, membacakan pandangan umum fraksinya.
Fraksi Demokrat dalam pemandangan umumnya mengkritisi beberapa
tindakan eksekutif. Diantaranya adalah terkait dengan kepemilikan saham di
perusahaan tambang emas PT. Merdeka Copper Gold dan rencana penambahan
penyertaan modal daerah ke PUDAM.
Sebagaimana yang dibacakan juru bicaranya, Fadhan Nur Arifin,
Fraksi Demokrat menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang tidak
pernah mau mengambil kesempatan untuk melepas sebagian kecil kepemilikan saham
di perusahaan tambang emas tersebut. Hal ini membawa akibat kepemilikan saham
tersebut dalam dua tahun terakhir makin turun, walaupun secara absolut nilai
portofolionya naik.
“Kita kesulitan likuiditas untuk menambal celah fiskal di
APBD, maka opsi penjualan sebagian saham pemda di PT BSI patut menjadi bahan
pertimbangan ,“ kata Fadhan, membacakan pemandangan umum fraksinya, di hadapan
rapat paripurna.
Menurut F-Demokrat, adanya lonjakan harga emas dunia mendongkrak
kapitalisasi nilai saham Pemda di PT BSI. Penjualan saham di saat harga emas
tinggi diharapkan mampu menambah pundi-pundi pendapatan daerah untuk memperkuat
sumber-sumber pendanaan pembangunan daerah. Inilah pertimbangan yang menjadi alasan
fraksi Demokrat menyarankan pemerintah daerah untuk menjual sahamnya di PT
Merdeka Copper Golf.
Selain mengkritisi kondisi di atas, fraksi Demokrat juga
meminta penjelasan kepada eksekutif terkait dengan rencana penambahan
penyertaan modal daerah ke PUDAM sebesar Rp 4,1 miliar. Fraksi Demokrat menyatakan
bisa menyetujui rencana penambahan penyertaan modal daerah tersebut, jika
disertai lampiran dokumen berupa rencana bisnis PUDAM untuk lima tahun ke depan.
Rencana kerja dan anggaran PUDAM tahun 2020, sebagaimana diamanatkan
Permendagri No. 118 Tahun 2018.
Bila tidak ada dokumen tersebut, fraksi Demokrat sulit
meloloskan rencana penambahan penyertaan modal daerah ke PUDAM.
Fraksi Demokrat juga meminta eksekutif untuk segera menyusun
dan menetapkan Peraturan Bupati tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan dalam Mencegah dan Mengendalikan Covid-19 sebagaimana
diamanatkan Inpres No. 6 Tahun 2020.
Sementara itu Fraksi Golkar-Hanura menegaskan bahwa
fraksinya memberikan penguatan pada kegiatan program yang pro rakyat, inovatif,
dan terukur dalam menciptakan keseimbangan antara pendapatan dan belanja
daerah. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam pemandangan umum yang dibacakan
juru bicaranya, Marifatul Kamilah.
Untuk itu Fraksi Golkar-Hanura meminta hendaknya Tim
Pengendali Inflasi Daerah atau TPID untuk bekerja ekstra dan lebih bersinergi
dengan tujuan memastikan dengan benar bahwa kondisi perekonomian di Banyuwangi
tidak terlalu terdampak oleh perkembangan situasi perekonomian akibat pandemi
covid-19.
Fraksi Golkar-Hanura sependapat dengan eksekutif yang
mempunyai visi bahwa kebijakan belanja daerah diarahkan pada upaya optimalisasi
dan instrumen dalam pencapaian target pembangunan daerah serta penyesuaian
berbagai besaran komponen APBD sejalan denngan dinamika yang terus berjalan.
“Dan fraksi Golkar-Hanura berpendapat bahwa salah satu
langkah yang perlu ditempuh adalah mengenjot tingkat penyerapan anggaran sesuai
dengan skedul yang telah ditetapkan. Mengingat pencairan anggaran yang lambat
akan berdampak pada keadaan yang tidak menguntungkan bagi APBD tahun berjalan,”
kata Marifatul Kamilah, membacakan pemandangan umum fraksinya.
Pemandangan Umum fraksi Nasdem yang dibacakan juru
bicaranya, Ratih Nur Hayati, menyampaikan bahwa fraksinya memaklumi adanya
penurunan estimasi perubahan pendapatan daerah, karena kondisi tersebut sangat
realistis di tengah kondisi pandemi covid-19.
Fraksi Nasdem minta kepada eksekutif untuk tidak menyerah. Eksekutif
diminta tetap melakukan inovasi untuk keberlangsungan penanganan ekonomi di
Kabupaten Banyuwangi.
Namun demikian Fraksi Nasdem mempertanyakan kenaikan dalam
hal kemampuan belanja daerah dalam perubahan APBD tahun 2020 sebesar 0,68
persen jika dibandingkan dengan estimasi belanja sebelum perubahan. Mereka
meminta hal itu perlu dijelaskan prioritas dan penggunaannya, sehingga akhirnya
memicu kenaikan belanja daerah.
Selain itu, fraksi Nasdem juga meminta penjelasan atau
alasan apa yang melandasi penambahan penyertaan modal daerah ke PUDAM sebesar
Rp 4,1 miliar.
Meski memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan
pemerintah Derah Kabupaten Banyuwangi dalam meningkatkan PAD, namun dalam Pemandangan
Umumnya yang dibacakan juru bicaranya, Abdul Ghofur, fraksi Gerindra-PKS tetap
mengingatkan bahwa pencapaian belum sesuai dengan yang diharapkan.
Fraksi Gerindra –PKS menyarankan Pemerintah daerah mengambil
kebijakan dan mencari terobosan untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak dan
retribusi. Pemerintah daerah juga diharapkan lebih cermat dalam menyusun
kegiatan prioritas, sehingga refocusing anggaran dapat memberikan manfaat
maksimal bagi masyarakat.
“Fraksi Gerindra–PKS berharap realisasi dalam program dan
kegiatan yang tertuang dalam APBD perubahan dapat mendukung percepatan
pemulihan ekonomi di masa Covid-19, serta mempercepat akselerasi menuju kesejahteraan
masyarakat ,“ kata Abdul Ghofur.
Pemandangan Umum fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang
dibacakan juru bicaranya, Syarohni menyampaikan, bahwa raperda perubahan APBD
tahun 2020 masih menyisakan pertanyaan yang secara orientasi dan argumentatif
masih sangat membutuhkan penjelasan. Permasalahan pokok yang dijadikan dasar
P-APBD adalah penjelasan Pasal 154 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang
pengelolaan keuangan daerah.
Secara regulatif benar. Namun secara solutif, apakah sudah
merupakan way out atau jalan keluar dari permasalahan yang kita hadapi. Mengingat
dalam Pasal 137 pada peraturan yang sama, salah satu indikator menyebutkan
bahwa SILPA baru bisa digunakan apabila pembiayaan mengalami defisit anggaran.
“Pertanyaannya, apakah APBD sebelum perubahan mengalami defisit?“
kata Syahroni.
Hal lain yang dipermasalahkan oleh fraksi PPP adalah
pengalokasian penyertaan modal ke PUDAM. Mereka mempertanyakan tingkat efek
sosial bagi kesejahteraan masyarakat, sehingga harus terinsersi bantuan sebesar
miliaran rupiah, yakni Rp 4,1 miliar.
Selain itu, fraksi PPP juga menyampaikan beberapa permasalahan,
diantaranya permintaan penertiban parkir liar karena tidak sejalan dengan
diberlakukannya parkir berlangganan, penertiban tambang pasir ilegal serta
turunnya produk pertanian, seperti misalnya beras organik, cabe kecil yang
belum mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. (ADV)