Kamis, 16 September 2021

Tabrak Lari di Jalan Raya By Pass Mojokerto: Korban Tewas Seketika di Lokasi Kejadian


 

RADARMETROPOLIS: Mojokerto – Ahmad Nasifan (23) warga Sekarputih, menjadi kotban tabrak lari di Jalan Raya By Pass Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, Rabu (15/09/2021). Warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto itu seketika tewas di lokasi kejadian.

Korban yang mengendarai motor Honda Mega Pro W-5021-OL melintas di Jalan Raya By Pass, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto sekitar pukul 21.20 WIB. Ketika korban hendak mengemudikan motornya menyebrang jalan dari arah barat ke timur, di saat bersamaan terlihat mobil Daihatsu Grandmax S-8655-WJ dari arah berlawanan.

Untuk itu korban berhenti di tengah jalan, bermaksud memberikan kesempatan kepada pengendara mobil Daihatsu Grandmax S-8655-WJ yang datang dari arah berlawanan, Candra Ridhoilahi (36) warga Kecamatan Tembelang, Jombang. Namun dari arah selatan tiba-tiba melaju mobil yang tidak diketahui identitasnya dan menabrak motor korban. Korban jatuh terpental ke aspal jalan dan tewas seketika di lokasi kejadian.

Petugas dari Unit Laka Lantas Polresta Mojokerto yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban dievakuasi ke ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo.

Kanit Laka Lantas Polresta Mojokerto, Ipda Basoeni, mengatakan bahwa jasad korban dievakuasi ke kamar jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto guna dilakukan visum. Pengemudi mobil Daihatsu Grandmax diamankan polisi untuk dimintai keterangan terkait.

“Sepeda motor milik korban dan mobil Daihatsu Grandmax sementara kita amankan sebagai barang bukti,” jelasnya. (fur)

0 comments:

Posting Komentar