Rabu, 15 September 2021

Ditangkap Polres Genteng: Agar Kuat Melek, Pria Paruh Baya Warga Plemahan Nyabu dan Jadi Pengedar


 

RADARMETROPOLIS: Surabaya – Yahya (58) pria paruh baya ditangkap anggota Reskrim Polsek Genteng di depan ruko Jalan Jagalan karena kasus narkoba. Kepada polisi warga Jalan Plemahan Besar, Surabaya mengaku mengkonsumsi sabu agar kuat melek. Tapi polisi juga mendapatkan bukti bahwa yang bersangkutan juga mengedarkan sabu.

Di sakunya ditemukan 1 poket sabu seberat 0,9 gram saat digeledah polisi. Ia pun langsung digelandang ke Polsek Genteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka bukan hanya mengonsumsi sabu, tapi juga juga mengedarkan kepada teman-temannya dan dapat komisi,” ungkap Kanitreskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno, Rabu (15/9/2021).

Pengungkapan kasus narkoba tersebut bermula dari informasi yang didapatkan anggota bahwa tersangka adalah pengguna sekaligus pengedar sabu. Dari informasi ini reskrimum selanjutnya menyelidiki aktivitas pria berstatus duda itu di sekitar rumahnya di Jalan Plemahan Besar. Kebetulan anggota melihat tersangka pergi dengan mengendarai motor. Kemudian dibuntuti oleh anggota.

“Ternyata diketahui dia sedang transaksi. Dia sedang menunggu di depan ruko Jalan Jagalan,” kata Sutrisno.

Anggota langsung menghampiri dan menyergap Yahya yang hendak pergi meninggalkan lokasi. Saat diringkus. “Tersangka kaget saat kami tangkap. Namun dia mengaku usai transaksi sabu,” lanjutnya.

Karena kaget, sabu itu pun masih tergenggam di tangan kanannya ketika ditangkap.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Yahya dibawa petugas ke Mapolsek Genteng dan langsung dijebloskan tahanan.

“Pengakuan Yahya, mengonsumsi sabu agar betah melek. Harga sabu yang mahal, Rp 300 per poket, membuatnya berat untuk membelinya. Apalagi dia pengangguran,” katanya.

Oleh karena itu, agar bisa beli sabu terus, Yahya juga menerima titipan dari teman yang ingin membeli sabu. Dari situlah tersangka mendapat komisi. Kepada polisi Yahya berterus terang sudah dua bulan lamanya berkecimpung di dunia narkoba. (rcr)

0 comments:

Posting Komentar