Selasa, 11 Oktober 2022

Hari Ini Polda Jatim Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Tragedi Kanjuruhan di Polda Jatim, kecuali Direktur LIB


 

RADARMETROPOLIS: Surabaya - Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan lanjutan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur terhadap para tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban 131 jiwa. Tetapi Direktur PT LIB sudah memastikan tidak bisa hadir hari ini dan menyatakan akan hadir pada Rabu (12/10/2022) besok.

Atas dilakukannya pemeriksaan lanjutan tersebut penyidik sudah melayangkan surat penggilan kembali kepada enam tersangka. Hal ini sebagaimana dinyatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

“Hari ini lima orang diperiksa lanjutan, untuk Direktur LIB diperiksa besok,” kata Dedi, Selasa (11/12/2022).

Polri telah menetapkan enam orang tersangka pada Kamis (6/10), terdiri atas tiga tersangka dari unsur sipil dan tiga tersangka dari unsur anggota Polri.

Tiga tersangka warga sipil dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Mereka adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Steward Suko Sutrisno.

Sedangkan tiga tersangka dari unsur Polri, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, disangka dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP.

Tragedi Kanjuruhan tidak hanya beraspek pidana. Dalam perkara ini, tim investigasi Polri juga memeriksa 31 personel Polri. Dimana 20 diantaranya dinyatakan terduga pelanggar etik.

Selain itu Polri juga mengusut pelaku pengrusakan yang terjadi di luar Stadion Kanjuruhan, dan adanya temuan minuman keras (miras) dari berbagai jenis termasuk miras campuran.

Namun, sesuai arahan Kapolri, Polri fokus menuntaskan perkara utama yakni Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

“Penyidik harus menuntaskan itu dulu. Harus mampu membuktikan itu dulu karena jatuhnya korban cukup banyak. Ini yang menjadi keprihatinan kita semuanya,” tutur Dedi. (rcr)

0 comments:

Posting Komentar