Selasa, 11 Oktober 2022

Tragedi Kanjuruhan: Polda Jatim Batal Periksa 3 Tersangka Polisi


 

RADARMETROPOLIS: Surabaya – Penyidik Polda Jatim batal memeriksa tiga oknum polisi yang menjadi tersangka Tragedi Kanjuruhan, meskipun yang bersangkutan memenuhi panggilan pemeriksaan. Mereka meminta jadwal pemeriksaan diundur dikarenakan belum memiliki penasehat hukum yang mendampingi dalam menjalani proses hukum.

Ketiga Tersangka tersebut adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmad.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, pada hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap enam orang tersangka Tragedi Kanjuruhan. Hingga sore ini, Selasa (11/10/2022), baru dua orang yang memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Yakni, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Abdul Haris dan Suko Sutrisno selaku Security Officer Arema FC.

“Kemudian, tiga orang anggota polisi, Kompol WS, AKP H, dan AKP BS sudah datang, namun meminta untuk diundur. Karena ketiganya belum didampingi penasihat hukum,” kata Kombes Pol Dirmanto, saat memberikan keterangan pers, Selasa (11/10/2022) sore.

Sementara untuk pemeriksaan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita, sesuai dengan rencana akan diperiksa besok sekitar pukul 10.00 WIB. “Sedangkan untuk dua orang yang sudah diperiksa apakah ditahan atau tidak masih menunggu pemeriksaan oleh penyidik,” ungkapnya.

Soal keinginan Ketua Panpel untuk dilakukan otopsi kepada korban yang meninggal, Kombea Dirmanto mengatakan masih menunggu proses penyidikan. (rcr)

0 comments:

Posting Komentar