RADARMETROPOLIS: Surabaya - Selebgram Aldira Chena alias
Sundari Indira, diperiksa tim penyidik Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim,
Senin (21/1/2019). Ia diperiksa terkait keterlibatan dirinya dalam kasus
prostitusi online.
Dalam pemeriksaan tersebut, Aldira Chena datang sendiri
tanpa ditemani kerabat maupun kuasa hukumnya. Namun saat ditanya wartawan
terkait keterlibatannya pada jaringan prostitusi online, Aldira Chena memilih banyak diam. Ia juga enggan
menjelaskan terkait pemeriksaan sebagai saksi mengenai prostitusi online yang
melibatkan banyak artis.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dalam konferensi
persnya menjelaskan ada 45 artis yang akan diperiksa sebagai saksi. Mereka
nantinya akan dipanggil secara bergantian. Saat ini sudah ada enam artis yang
diperiksa sebagai saksi, salah satunya adalah AC atau Aldira Chena.
Lebih lanjut Luki menjelaskan, pemeriksaan
puluhan artis tersebut berdasarkan data digital forensik dari rekaman
percakapan tersangka mucikari. (rcr)
0 comments:
Posting Komentar