Selasa, 07 Februari 2023

Operasi Keselamatan Semeru 2023 Menjadi Titik Pangkal Berlakunya Kembali Tilang Manual, Polrestabes Surabaya Kerahkan 624 Personel


 

RADARMETROPOLIS: Surabaya – Polrestabes Surabaya menerjunkan sebanyak 624 personel dalam Operasi Keselamatan Semeru 2023 pada Selasa, 7 Februari 2023, besok. Operasi ini sekaligus menjadi titik pangkal diberlakukannya tilang manual oleh petugas.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Moch Nur Aziz mengatakan, Operasi Keselamatan Semeru 2023 ditujukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalanan Surabaya. Pihaknya tak segan-segan akan menindak tegas bagi pengendara yang membahayakan orang lain.

“Para petugas kepolisian bakal menerapkan langkah preventif dan tindakan hukum. Namun, lebih diutamakan untuk imbauan. Ada juga tilang manual. Sasarannya ada knalpot brong, tidak pakai helm, dan yang berpotensi membahayakan orang lain,” terang Aziz.

Sementara itu Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arief Fazlurrahman, mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi yang dilakukan instansinya, kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas semakin menurun sejak diberlakukan ETLE. Hal ini menyebabkan pihaknya akan memberlakukan kembali tilang manual di berbagai titik di kota Surabaya berbarengan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2023.

“Angka kecelakaan meningkat secara kuantitas, begitu juga fatalitas. Bulan Januari 2023 lalu korban meninggal 19 orang, pada Januari 2022 hanya 15 orang,” kata Arief.

Apakah nantinya tilang manual akan menghapus ETLE, Arief menjawab bahwasannya ETLE akan berjalan beriringan dengan tilang manual.

“Khususnya penindakan keselamatan, dengan ETLE yang kita miliki ada 59 ETLE statis, ditambah 5 ETLE mobile dan satu mobil Incar kita optimalkan,” jelasnya.

Selain itu Arief mengungkapkan, apabila ditemukan kendaraan tidak disertai nomor polisi, akan langsung ditindak. Sebab, pengendara itu diindikasi menghindari ETLE.

“Terlebih kendaraan tersebut adalah kendaraan pelaku kejahatan atau hasil kejahatan. Oleh karena itu kita tindak tegas,” tandasnya. (rcr)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites