1 Januari 2025 : Cagub-Cawagub Harus Berusia 30 Tahun

Ketentuan mengenai jadwal dan tata cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota diatur dengan Peraturan Presiden

Pemkot Surabaya Nikahkan 330 Pasangan

Pemkot Surabaya menggelar garden party atau pesta kebun untuk merayakan pernikahan massal yang diikuti oleh 330 pasangan.

Pemerintah Dinilai Tidak Serius Berantas Judi Online

Survei mencatat optimisme masyarakat sebanyak 56, 6 persen responden meyakini pemerintah bisa memberantas judol dengan dibentuknya satgas khusus. Sebanyak 39, 5 persen mengaku tidak percaya serta 3, 9 persen yang lain menanggapi tidak tahu.

164 Wartawan Terlibat Judi Online, Transaksi Rp.1 M Lebih

Data PPATK mencatat ada 164 orang wartawan ikut bermain judi online, transaksinya sampai dengan 6.899, jumlah uangnya Rp1.477.160.821 dan namanya juga ada lengkap.

Curi Barang Milik Penumpangnya Sendiri, Pegawai Lion Air Dibekuk Polisi

Pencurian dilakukan dengan modus pembobolan tas milik penumpang maskapai Lion Air tujuan Makassar-Jakarta saat pesawat sedang mengalami keterlambatan.

Sabtu, 05 Desember 2020

Terkait Penyelewengan Bantuan Sosial Covid, KPK OTT Pejabat Kementerian Sosial


RADARMETROPOLIS: Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam OTT penyelewengan bantuan sosial Covid-19 ini beberapa orang yang diduga adalah pejabat Kementerian Sosial Republik Indonesia ditangkap. Tetapi dalam konfirmasi ini, komisioner KPK masih belum bisa memberikan identitas maupun barang bukti yang berhasil diamankan dalam OTT tersebut.

“KPK mengamankan beberapa orang yang diduga merupakan pejabat Kemensos berkaitan dengan Tipikor,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Sabtu (05/12/2020).

Menurut komisioner dari Jember itu mereka diamankan sekitar pukul 1 hingga 2 dini hari. Sedangkankasusnya adalah diduga terkait dengan pelaksanaan bantuan sosial Covid-19. Saat ini mereka diperiksa oleh petugas KPK.

Tetapi Ghufron masih belum bisa memberikan identitas mereka yang terkena OTT maupunbarang bukti yang berhasil disita.

“Terkait siapa saja mereka, berapa barang bukti yang kami sita, kami akan ekpose dan konpers yang akan dilaksankan nanti malam,” ujarnya. (khr)

Kerjasama Bertukar Informasi, Bandara Internasional Banyuwangi Raih Penghargaan dari Bank Indonesia


RADARMETROPOLIS: Banyuwangi – Atas kerjasamanya yang baik dalam bertukar informasi, PT Angkasa Pura II KC Bandar Udara Internasional Banyuwangi akhirnya berhasil meraih penghargaan kategori Mitra Informasi Terbaik 2020 dari Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur.

“Memberikan penghargaan sebagai wujud apresiasi Bank Indonesia atas kerja sama dalam bertukar informasi melalui kegiatan survei dan pertemuan semenjak tahun 2018 sampai dengan tahun 2020,” kata Executive General Manager (EGM) Bandara Banyuwangi, Cin Asmoro, Sabtu (5/12/2020).

PT Angkasa Pura II terpilih sebagai salah satu Mitra Informasi Terbaik didasarkan atas beberapa kriteria, yakni meliputi respond rate, kualitas informasi yang diberikan, dan kontribusi ekonomi Jawa Timur --khususnya di Banyuwangi.

Diinformasikan Cin Asmoro, bahwa tema pertemuan tahunan tersebut adalah “Bersinergi Membangun Optimisme Pemulihan Ekonomi.

“PT Angkasa Pura II KC Bandar Udara Internasional Banyuwangi optimis dengan sinergi kebijakan antara Pemprov dan sejumlah lembaga terkait di Jawa Timur akan mampu mempercepat pemulihan ekonomi,” tandas Cin Asmoro.

Pemberian penghargaan dilakukan dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2020 yang diselenggarakan di Ballroom Shangri -La Hotel Surabaya. (sr1)

Jumat, 04 Desember 2020

Penting untuk Pengamanan Pilkada dan Surat Suara, Kapolda Jatim Koordinasi dengan KPUD


 RADARMETROPOLIS: Surabaya – Sehubungan dengan pelaksanaan Pilkada serentak di Jatim yang sudah dekat, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, melakukan koordinasi dengan Ketua Komisi Pemulihan Umum (KPU) Jatim, di kantor KPUD Jatim, Jumat (04/12/2020). Hal ini penting untuk pengamanan penyelenggaraan Pilkada dan surat suara. Tingkat pemilih dan pendistribusian surat suara ke TPS di 19 wilayah menjadi salah satu bahasan kunjungan Kapolda ke kantor KPU tersebut.

“Karena Pilkada serentak di Jatim ini tinggal menghitung hari. Sehingga, kita pastikan semua kebutuhan mulai dari Logistik, surat suara, bilik, dan petugas keamanan harus siap siaga. Tujuannya untuk menjaga Jatim Aman, tentram, sejuk, dan sehat,” kata Kapolda Jatim di sela koordinasi dengan KPU Provinsi Jatim, Jumat (04/12/2020).

Menurut Kapolda koordinasi antara Polri dan penyelenggara KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sangat perlu dilakukan. Hal ini juga terkait dengan personil keamanan di setiap TPS maupun di KPU.

Irjen Nico lebih jauh menyatakankan bahwa pilkada saat ini berbeda dengan pilkada sebelumnya. Karena saat ini bersamaan dengan Pandemi Covid-19, sehingga penyelenggara Pilkada juga harus menetapkan protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, cuci tangan serta jaga jarak.

Selain itu, petugas PPS dan KPPS yang ada di TPS juga harus mengikuti rapid test maupun Swab Test. Sehingga saat Pilkada berlangsung bisa aman. Juga tidak ada klaster baru di Pilkada Jatim.

Sementara itu Ketua KPUD Provinsi Jawa Timur Choirul Anam mengungkapkan bahwa penyelenggara pilkada, mulai dari KPU dan juga SDM serta petugas di TPS sudah siap 90 persen. Pilkada tahun ini, semua petugas yang ada di TPS di-rapid test. Kemudian juga disiapkan APD (alat pelindung diri) lengkap, mulai dari masker, tempar cuci tangan, hand sanitizer dan juga alat pengukur suhu badan.

Menurut Choirul, koordinasi dengan Polri maupun jajaran TNI di Pilkada serentak di Jatim sangat penting dilakulan. Mulai dari pengamanan surat suara maupun saat pencoblosan pada 9 Desember 2020.

“Terkait soal petugas PPS yang berjaga di TPS-TPS di seluruh Jatim, semua sudah kami siapkan APD. Mulai dari masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan, alar pengukur suhu badan. Karena, pilkada saat ini masih di massa Pandemi Covid-19,” tandasnya.

Dalam kunjungan ke KPUD Jatim itu Kapolda Jatim didampingi oleh Pejabat Utama (PJU) dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (rcr)

 

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Penuhi Panggilan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kades Kedemungan


RADARMETROPOLIS: Pasuruan - KH. Saifullah Damanhuri, pukul 09.00 hari Jumat (04/12/2020) memenuhi panggilan penyidik Unit III Tipikor Polres Pasuruan. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan itu dipanggil sebagai saksi kasus dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh mantan Kepala Desa Kedemungan Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan. Dalam keterangannya ia mengaku tidak pernah memberikan izin kepada tersangka Zaenudin untuk membangun gedung BUMDES di atas tanah negara yang dikuasainya. Tetapi ia pun tidak melarang ataupun menyuruhnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut dipanggil pihak kepolisian melalui Surat Panggilan No. B/ 1181/ XI/ RES.3.3/ 2020/ Satreskrim, tanggal 28 November 2020.

Alas hak kepemilikan tanah Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut adalah Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 593.35-555 tentang Pengesahan Keputusan Gubenur Kepala Daerah Jawa Timur tentang Pelepasan Hak Atas Tanah-Tanah Bekas Stren/Bekas Waduk Penguasaan Pemerintah Propinsi Jawa Timur Yang Dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Propensi Jawa Timur, tertanggal 31 Mei 1999. Tanah tersebut saat ini sedang diurus sertifikat kepemilikannya.

Menurut Saifullah Damanhuri, tersangka ketika mau mendirikan bangunan BUMDES di tempat tanah bekas waduk tersebut, pernah meminta ijin kepada dirinya. Tetapi ia tidak bisa mengijinkan, menyuruh atau melarang, karena sertifikat atas tanah bekas waduk belum selesai.

Saifullah Damanhuri selanjutnya menyatakan bahwa Zaenudin pernah mendatanginya. Mantan Kades itu meminta bantuan untuk menandatangani, seolah olah tanah bekas waduk dibeli oleh pihak desa, “Saya tidak mau,” kata Saifullah.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda, membenarkan pemanggilan KH Saifullah Damanhuri, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Kades Kademungan. Menurutnya saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan.

Zaenudin, mantan Kepala Desa yang sudah menjabat dua periode (tahun 2013 sampai 2019) diduga melakukan tindak pidana korupsi atas pembangunan gedung BUMDES Desa Kedemungan Kec. Kejayan Kab. Pasuruan di tanah bekas tanah waduk yang dikuasai oleh KH. Saifullah Damanhuri. (fur)

 

Kamis, 03 Desember 2020

Dalam Gelar Perkara di Mapolrestabes Surabaya, Oknum Petugas Tol Jasa Marga Gempol-Pandaan Akui Beli dan Pakai Ganja Saat Patroli



RADARMETROPOLIS: Surabaya – AT, petugas MCS Jalan Tol Gempol-Pandaan mengakui perbuatannya telah membeli dan menggunakan ganja saat patrol. Hal ini dikatakan dalam gelar perkara kasus kepemilikan ganja di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (02/12/2020).

“Baru pesan dan saya ambil melalui ranjau. Gak berat kurang dari 1 gram kalau gak salah,” kata AT.

Pegawai tetap PT JPT, Anak Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, itu ditangkap tim khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Selasa (01/12/2020) sore. Saat itu ia sedang berpatroli di ruas tol Gempol-Pandaan bersama rekannya. Usai dibuntuti beberapa waktu, ATakhirnya dihentikan Timsus dari Satnarkoba Polresta Surabaya untuk diperiksa.

Saat dilakukan pemeriksaan dengan bukti rekaman ponsel pintar oleh kepolisian, pelaku terbukti membawa ganja yang ditaruh dalam kotak kecil di dalam tas. AT yang masih menggunakan atribut rompi berwarna biru bertuliskan “Traffic Services Tol” itu langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya beserta barang bukti ganja.

AT mengaku sudah dua kali memesan ganja tersebut melalui jejaring sosial Line. Awalnya ia mengaku memperoleh pesan singkat iklan seperti tembakau. Namun ternyata tembakau tersebut adalah ganja dan pengakuannya sudah dipakai sekali.

“Baru sekali dan ambil barangnya diranjau suatu tempat. Baru kali ini saya pakai,” ujarnya.

Ketua Tim Khusus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Yudhy Saeful Mamma, mengungkapkan bahwa penangkapan AT merupakan pengembangan. Sebelumnya petugas mengamankan seorang yang diduga bandar dan juga pemakai. Yang bersangkutan menerangkan bahwa AT merupakan salah satu pemakai ganja juga.

Usai melakukan pendataan dan mencari identitas AT, petugas Timsus ini pun melakukan pembuntutan dan mengamankan pelaku saat bekerja. Sebab didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sering membawa barang haram tersebut saat bekerja.

“Saat operasi, kendaraan kami pinggirkan dan kami dapati pelaku membawa dua poket ganja kurang lebih seberat dua gram,” kata Yudhy.

Dijelaskan Yudhy lebih lanjut, penangkapan AT dilakukan berdasarkan pengembangan dari penangkapan pengedar sebelumnya. AT mendapatkan ganja dari transaksi online. Pihaknya sedang memburu jaringan peredaran dan siapa saja pelaku-pelaku bisnis ganja online ini.

“Jadi, AT ini mendapatkan ganja dari seseorang melalui transaksi online. Dia mendapatkan ganja dengan cara ranjau di salah satu lokasi di Surabaya. Rekan AT yang sudah kami amakan sebelumnya menyebut AT sudah dua kali membeli ganja kering,” ujar Yudhy.

Yudy pun menyatakan bahwa Polrestabes Surabaya tidak akan pandang bulu dalam menangkap pemakai narkoba. Apakah itu PNS, pegawai BUMN atau bahkan anggota polisi sendiri akan ditindak tegas jika terbukti menggunakan narkoba.

Menanggapi pemberitaan dan informasi yang beredar di media sosial mengenai penangkapan seorang petugas Mobile Customer Service (MCS) oleh Petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) mengkonfirmasi bahwa kejadian tersebut benar terjadi.

Direktur Utama PT JPT, Charles Lendra, menjelaskan bahwa peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada hari Selasa (01/12) lalu karena dugaan adanya petugas MCS yang mengonsumsi narkoba.

“Berdasarkan kronologi dari kepolisian, yang bersangkutan ditangkap saat sedang melaksanakan tugas patroli shift 2 (pukul 14.00-21.00 WIB) di Km 53 Jalan Tol Gempol-Pandaan arah Pandaan. Petugas ini merupakan karyawan dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWT) PT JPT,” jelasnya, Kamis (3/12/2020).

Charles mewakili manajemen PT JPT sangat menyesalkan kejadian tersebut dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib untuk diproses berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

“Kami menyerahkan proses hukum kepada pihak Kepolisian serta sebagai langkah antisipasi agar kejadian yang sama tidak terulang kembali, kami akan memperketat pengawasan dan pembinaan kepada seluruh petugas,” tegas Charles.

Selanjutnya Charles menyatakan bahwa pihaknya tidak mentolerir tindakan yang bersangkutan dan akan memberikan sanksi tegas kepada karyawan tersebut berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (rie)

Rabu, 02 Desember 2020

Kapolda Jatim Pesan Anggota Harus Siaga Amankan Pilkada serta Netral dan Dalam Penanganan Covid-19 Sinergis

 

RADARMETROPOLIS: Surabaya – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta mengamanatkan anggota Polri dalam Pilkada di Jatim harus netral. Anggota diminta siaga dalam menghadapi situasi apapun, sehingga tidak terjadi gangguan kamtibmas.

“Seluruh anggota Polri saat Pilkada nanti harus netral, tidak boleh memihak ke salah satu pasangan calon. Selain itu, anggota harus siap siaga dalam menghadapi situasi apapun yang terjadi di lapangan nanti, sehingga tidak ada gangguan kamtibmas yang terjadi,” Kata Irjen Nico, Rabu (2/12/2020).

Selain tentang pengamanan Pilkada Serentak Jatim, Kapolda kelahiran Surabaya itu juga menyampaikan pesan sehubungan dengan penanganan Covid-19 di Jatim.

Ditekankan Kapolda bahwa Polri harus sinergi dengan jajaran TNI dan juga Pemerintah, dalam hal ini Satgas Covid-19.

“Jajaran TNI/ Polri dan Pemerintah ini harus sinergi untuk mengatasi Covid-19. Berbagai upaya pun harus dilakukan sebagai upaya mengurangi kasus positif covid-19 dengan melakukan sosialisasi dan operasi yustisi,” tutur Irjen Nico.

Kapolda pun meminta kepada anggotanya untuk tak pernah lelah memberikan pemahaman atau sosialisasi ke masyarakat tentang 3-M. Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak serta menghindari kerumunan. (rcr)

 


Selasa, 01 Desember 2020

Jatim Alami Kenaikan Positif Covid: Putus Rantai Penyebararan, Polda Lakukan Operasi Yustisi Sasaran Tertentu


 

RADARMETROPOLIS: Jombang – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur akan melakukan operasi yustisi dengan sasaran tertentu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan karena Jatim mengalami kenaikan jumlah positif Covid-19.

“Kami sudah melakukan kordinasi dengan Pangdam dan Gubernur Jatim terkait itu (kenaikan Covid-19). Kami akan melakukan operasi yustisi dengan sasaran tertentu. Khususnya daerah-daerah yang jumlah positif Covid mengalami peningkatan,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, saat mengunjungi PPBU (Pondok Pesantren Bahrul Ulum) Tambakberas Jombang, Senin (30/11/2020) bersama Pangdam/V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto.

Kapolda lebih lanjut menjelaskan bahwa operasi tersebut bisa dilakukan bersama dengan tim dari Satgas Covid-19 Pemda masing-masing.

“Operasi yustisi yang kita gelar dengan sasaran tertentu. Yakni, kami sasarkan tempat-tempat yang masih menjadi pengumpulan massa,” ujar Nico Afinta.

Dalam kunjungannya ke PPBU Tambakberas Jombang, Kapolda Jatim dan Pangdam/V Brawijaya juga menyempatkan berziarah ke makam pendiri NU yang juga pahlawan nasional, KH Wahab Chasbullah.

Dalam kunjungan tersebut seluruh anggota rombongan mengenakan masker. Sebelum memasuki gerbang makam, seluruh rombongan juga mencuci tangan menggunakan sabun di tempat yang sudah disediakan. Kemudian petugas dari PPBU melakukan pengecekan suhu tubuh seluruh rombongan. Terakhir, Kapolda dan Pangdam melakukan tabur bunga dan doa bersama di makam pahlawan nasional itu.

Dalam kunjungan tersebut rombongan Kapolda dan Pangdam disambut Ketua Yayasan Bahrul Ulum KH Wafiyul Ahdi (Gus Wafi), kemudian KH Hasib Wahab, serta Gus Aam atau Sholahul Am Notobuwono. (fur)