Jumat, 08 Desember 2023

Pengalokasian Anggaran Pilkada 2024 di Jatim Disetujui Rp 956 M


RADARMETROPOLIS: Surabaya – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk beaya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024 resmi ditandatangani pada Kamis (7/12/2023) malam. Pemerintah Provinsi Jatim menyetujui anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024 di Jatim sebesar total Rp 956 miliar. Khofifah pun mengungkap bahwa untuk kepentingan Pembangunan berkelanjutan. proses pengambilan keputusan dalam pengalokasian anggaran tersebut harus clear.

Penandatanganan NPHD dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Ketua Komisi Pemilhan Umum Daerah Jawa Timur, Choirul Anam serta Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur, A. Warits.

Anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Jatim 2024 tersebut sebesar Rp 956 miliar tersebut diperuntukkan untuk KPU Jatim dan Bawaslu Jatim. Untuk KPU Jatim sebesar Ro 845 miliar, sedangkan  untuk Vawaslu Jatim sebesar Rp 111 miliar.

Choirul Anam dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada Gubernur Jawa Timur. Yang telah menyempatkan waktu untuk menandatangani NPHD di tengah kesibukan mengelola Jawa Timur. “Semoga menjadi amal jariyah untuk Ibu Gubernur,” tutur Anam.

Ungkapan terima kasih juga disampaikan Anam kepada para pihak yang telah berkontribusi hingga hari ini. Pasalnya, untuk mencapai kesepakatan di titik ini cukup melalui proses panjang.

“Sejak tahun 2021 kami sudah mulai proses penyusunan. Awalnya kita ajukan, untuk kemudian dijajaki oleh Tim Anggaran. Hingga kemudian di bulan Februari 2022, Gubernur mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 188 tentang pendanaan bersama untuk anggaran Pilgub Jatim,” kata Anam.

Proses tersebut, kata Anam, berlanjut hingga Maret 2023, yang akhirnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati nilai anggaran sebesar Rp 845 miliar.

Mantan anggota KPU Kota Surabaya tersebut lebih lanjut mengungkapkan, bahwa penandatanganan NPHD tersebut menjadi bukti komitmen bersama untuk mengawal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim) Tahun 2024.

“Komitmen KPU Jatim, menyelenggarakan Pilgub dengan sebaik mungkin. Kami akan senantiasa menggunakan anggaran seefektif, seefisien, dan tentu akuntabel. Baik dapat dipertanggungjawabkan oleh Pemerintah, BPK, Inspektorat, dan sebagainya,” jelasnya.

Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits juga turut berkomitmen menggunakan anggaran dengan baik. Bawaslu berkomitmen menggunakan anggaran dari APBD Jatim untuk pembiayaan pengawasan Pilkada di Jatim sebaik mungkin.

Sementara itu Gubernur Jatim Khofifah mengungkapkan bahwa untuk mewujudkan suistanable development, proses pengambilan keputusan dalam pengalokasian anggaran menempati posisi penting, yang menurutnya harus clear.

“Nah, suistanability ini butuh payung hukum sebagai referensi untuk bisa membreakdown program tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara APBD pasti melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). RAPBD melalui Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang harus berinduk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” tandas Khofifah.

Sehingga, Khofifah berpendapat ada hal yang harus dibangun formatnya secara lebih sistemik untuk dilakukan pendampingan bagi seluruh Pj, mengingat banyak kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur yang sudah mengakhiri masa jabatan.

“Forum ini tidak hanya soal teknis, tapi juga hal strategis yang mengingatkan kita semua, seluruh kabupaten/kota, untuk secara serius memberikan rancang bangun pembangunan strategis jangka panjang,” ujarnya.

Acara penandatanganan NPHD di atas dihadiri juga oleh jajaran Forkorpimda Jawa Timur, anggota KPU Jatim beserta jajaran staf sekretariat. (rdj)

 

0 comments:

Posting Komentar