Jumat, 19 Januari 2018

Polda Jatim Tangkap Penjual Merkuri untuk Kosmetik dan Pabrik Emas


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Unit Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menangkap AS (33) karena kedapatan menjual bahan jenis merkuri atau air raksa. Warga Jombang ini mendapatkan bahan baku cairan berbahaya tersebut dari penambang di Ambon.

Tim reserse menangkap AS pada 18 Januari 2018 sekitar pukil 16.00 Wib, di Kediri saat mengolah batu cinnaber.

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengungkapkan bahwa AS mendapat batu cinneber tersebut dari penambang di Ambon. Selanjutnya, batu cinnaber tersebut dikirim ke Surabaya dengan menggunakan kapal.

Batu cinnaber oleh AS selanjutnya diolah dan dicampur dengan gamping dan serbuk. Persenyawaan ini menghasilkan merkuri.

"Merkuri kemudian dijual ke tempat produksi emas dan kosmetik dengan harga 1 liter 3 juta," kata Kapolda.


Atas perbuatannya tersebut AS terancam pidana penjara selama 10 tahun. (ar)

0 comments:

Posting Komentar