RADARMETROPOLIS: Sidoarjo - Untuk menelusuri lebih jauh
jaringan dan peredaran pabrik pil PCC di rumah kontrakan Imam Mukhlison (51)
warga RT 7 RW 2 Desa Sawocangkring Wonoayu yang berkapasitas hingga jutaan pil,
Polda Jatim dan Polresta Sidoarjo terus mengembangkan penyidikan.
Saat rilis di Mapolsek Wonoayu, Kamis (18/1/2018), Kapolda
Jatim Irjen Pol Machfud Arifin menyatakan bahwa tersangka Imam merupakan
jaringan peredaran pil PCC yang digerebek di Citraland Surabaya dengan
tersangka Sugeng. Imam merupakan komplotan Sugeng yang pernah menjadi DPO.
Machfud menjelaskan lebih lanjut, Imam sebelumnya menjadi
buruan kepolisian dan melarikan diri ke Kalimantan. Saat pulang ke Sidoarjo,
ternyata Imam masih menyimpan ratusan dos pil di dalam rumah kontrakan
tersebut. "Dalam rumah kontrakan itu, kami menyita sebanyak 5.355.000
butir pil siap edar," ungkapnya.
Untuk pihak yang memasok kepada dua tersangka Sugeng dan
Imam yang diduga berasal dari Jawa Tengah, telah ditetapkan menjadi target
buruan.
Pihaknya akan bekerjasama dengan Polda setempat untuk
mengungkap pemasok pil yang membahayakan tersebut.
Machfudz menjelaskan bahwa efek dari mengkonsumsi pil
tersebut adalah halunisasi dan lainnya. "Pil ini kalau dikonsumsi secera
berlebihan atau tanpa resep dokter, akan membawa dampak yang
membahayakan," jelasnya.
Seperti diketahui, Polresta Sidoarjo kemarin berhasil
menggerebek rumah yang menyimpan jutaan pil berbahaya yang terdiri atas tiga
jenis. Yakni PCC, Somadril, dan DMP. Petugas berhasil mengamankan 5.355.000
butir pil tiga jenis tersebut. Masing-masing sebanyak 315.000 butir, 1.440.000
butir, dan 3.600.000 butir. (rik)
0 comments:
Posting Komentar