Sabtu, 20 Januari 2018

Semakin Tingginya Biaya Logistik di Tanjung Perak Dikeluhkan Pengusaha


RADARMETROPOLIS: Surabaya - Semakin tingginya biaya jasa di Tanjung Perak dikeluhkan oleh pengusaha pengguna jasa kepelabuhan. Hal ini disebabkan masih sarat terjadi praktek monopoli yang  bersumber dari belum ditegakkannya peraturan perundang-undangan. Padahal, jika biaya logistik di Pelabuhan Tanjung Perak tinggi, hal ini akan berdampak pada tingginya harga barang yang akan dijual.

Sehubungan dengan hal di atas, Kadin Jatim mengungkapkan dalam Undang-Undang Nomor 17/2008 dijelaskan bahwa penyediaan dan pengelolaan lahan serta  yang berhak mengusulkan tarif adalah Otoritas Pelabuhan.

"Harusnya OP yang menarik, tapi kenyataannya malah PT Pelindo III. Sebab kini Pelindo III  menyiasatinya dengan membuat banyak anak perusahaan yang bergerak di bidang yang sama dengan para anggota Kadin Jatim. Misalnya, tracking, bongkar muat, gudang, dan lain sebagainya. Persaingan menjadi tidak sehat," tegas Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, Dedy Suhajadi di Surabaya, Jumat (19/1/2018).

Akibat adanya persaingan tidak sehat tersebut tarif logistik di pelabuhan menjadi sangat mahal. Kadin melihat yang dilakukan Pelindo itu tidak benar. UU 17/2008 yang memiliki semangat anti monopoli harus dilaksanakan dengan benar

Menurut Dedy, sebenarnya biaya logistik bisa ditekan agar produk menjadi bisa bersaing. Karena Kadin Jatim dan anggotanya berkeinginan menyemarakkan pasar domestik dan meningkatkan ekonomi daerah melalui perdagangan antar pulau.

"Persaingan dalam pelabuhan harusnya dibenarkan, agar biaya logistik menjadi kompetitif. Misalkan biaya bongkar muat dan lain sebagainya," tambahnya.


Dedy berharap agar UU 17/2008 bisa dilaksanakan dengan benar. Karena, jika tidak sesuai dikhawatirkan produk domestik tidak bisa bersaing dengan barang dari luar negeri. "Sebab pengusaha butuh cepat, murah, dan mudah," tuturnya. (sr)

0 comments:

Posting Komentar