Minggu, 02 Agustus 2020

Babinsa Koramil 0803/04 Jiwan Sosialisasi Penggunaan Masker kepada Pedagang Pasar Tempel



RADARMETROPOLIS: Madiun – Pedagang pasar Tempel, Desa Ngetrep, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Hal ini dimaksudkan untjk mencegah terjadinya penyebaran wabah Covid-19. Demikian disampaikan Babinsa Koramil 0803/04 Jiwan, Kodim 0803/Madiun Sertu Sarin dalam kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama Kepala Desa Ngetrep.

 

Menurut Lettu Inf Misto, selaku Plh Danramil Koramil 0803/04 Jiwan, jajaran Kodim 0803/Madiun, Sabtu (01/08/2020), para Babinsa selama ini rutin menyampaikan imbauan kepada masyarakat, terutama di tiap-tiap wilayah binaan masing-masing.

 

Selain itu menurutnya Babinsa Koramil 0803/04 juga memberikan pemahaman kepada warga agar mematuhi protokol Kesehatan dari Tim Gugus tugas Covid-19 Kecamatan Jiwan.

 

Menurut Misto, kegiatan Komsos Babinsa Sertu Sarin tersebut sekaligus juga menyampaikan imabuan kepada pedagang untuk tetap memakai masker. Apabila ada yang berbelanja tidak memakai masker agar saling mengingatkan dan saling menjaga. Hal ini perlu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

 

“Pada kegiatan Komsos Babinsa, Sertu Sarin juga mengimbau kepada pedagang untuk tetap mengunakan masker dan memperhatikan kebutuhan masyarakar agar tidak ada kelangkaan bahan pokok sembako,” jelas Misto. (gun)


0 comments:

Posting Komentar