Kamis, 26 November 2020

Ditemukan Bukti Korupsi, KPK Langsung Tahan Edhy Prabowo



RADARMETROPOLIS:  Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Hal ini dilakukan setelah dalam pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, penyidik menemukan bukti adanya korupsi.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengungkap bahwa pihaknya menetapkan Edhy sebagai tersangka bersama enam orang lainnya. Yakni Stafsus Menteri KKP yang juga selaku Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), staf khusus Menteri juga selaku Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence)  Andreau Pribadi Misata (APM), Pengurus PT ACK Siswadi (SWD), selaku staf Istri Menteri KKP Ainul Faqih (AF), dan Amiril Mukminin. Mereka merupakan tersangka sebagai pihak penerima. Adapun pihak pemberi Suharjito (SJT) selaku Direktur PT DPP.

“Sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP,” kata Nawawi di kantornya, Rabu (25/1/2020).

Adapun sebagai pemberi kepadanya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020. Untuk tersangka EP, SAF, SWD, AF, dan SJT ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Diinformasikan Nawawi ada dua orang tersangka belum ditahan. Mereka dikabarkan melarikan diri. “Dua Tsk, yaitu APM dan AM, untuk dapat segera menyerahkan diri ke KPK,” tegas Nawawi.

Atas kejadian korupsi itu Edhy meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Menhan yang juga Ketum Gerindra Prabowo Subianto.

“Pertama saya minta maaf kepada Bapak Presiden, saya telah menghianati kepercayaan beliau. Minta maaf ke Pak Prabowo Subianto, guru saya, yang sudah mengajarkan banyak hal,” ujar Edhy. (khr)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites