Senin, 23 November 2020

Rugi Rp 154 Juta: Pengusaha Sembako Jadi Korban Penipuan Modus Bukti Transfer Editan


RADARMETROPOLIS: Surabaya – Pengusaha sembako asal Pondok Maritim Surabaya, Agus, menjadi korban penipuan dengan modus bukti transfer palsu. Pelaku mengedit bukti transfer, sehingga korban mengirimkan barang yang disorder. Akibat tindak kejahatan ini korban menderita kerugian sebesar Rp 154 juta.

Barang yang dipesan pelaku berupa mie instan, santan kemasan dan minyak goreng dengan nilai. Agus baru menyadari telah menjadi korban penipuan usai mengecek saldo di rekeningnya yang ternyata tak bertambah.

Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Giadi Nugraha, Senin (23/11/2020), menjelaskan kejadian tersebut. Pada awalnya gudang milik Agus didatangi pelaku bernama Asep Nurdiana (38).

Dengan nada meyakinkan Asep meminta sejumlah barang, seperti minyak goreng, santan kemasan, dan mie instan untuk dikirim ke alamat kosnya di Jalan Kupang Krajan Surabaya.

Karena barang belum siap, Asep meninggalkan nomor telepon. Jika pesanannya sudah dikirim, ia minta untuk dikabari.

Selanjutnya korban menghubungi tersangka hendak mengirim barang tersebut. Melalui percakapan telepon dan pesan Whatsapp, tersangka berjanji akan mentransfer sesuai nominal harga yang sudah disepakati jika barang sudah dikirim.

Tak lama setelah barang dikirim, Asep kemudian mengirim bukti transfer senilai Rp 154 juta.

"Saat itu sudah dicek, namun kata pelaku mungkin transferan masih pending. Sedangkan barang sudah dikirim," ujar Giadi.

Kecurigaan korban tak terbendung usai ia mengecek saldo untuk kesekian kalinya.

"Transferan belum masuk dan nomor tersangka sudah tidak aktif lagi," lanjut Giadi.

Merasa jadi korban penipuan, Agus melaporkan kejadian itu ke polisi.

Hasilnya, tak butuh waktu lama, polisi meringkus pemuda asal Jawa Barat itu. Tersangka mengakui jika yang dikirim itu bukti transfer palsu hasil editan.

Di antara sekian banyak barang yang dikirim korban, sebagian telah laku dijual ke beberapa toko.

Diduga pelaku memiliki jaringan toko online yang masif menawarkan barang-barang, termasuk bahan pangan murah.

"Sebagian sudah dijual. Barang datang sudah disebar sama tersangka. Itu dijual di bawah harga pasaran," tandasnya. (ar)

0 comments:

Posting Komentar