Sabtu, 09 Juni 2018

Walikota Blitar Langsung Ditahan Setelah Diperiksa KPK



RADARMETROPOLIS: Jakarta - Walikota Blitar Muh Samanhudi Anwar langsung ditahan. Penahanan langsung dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi usai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif setelah menyerahkan diri. Samanhudi sempat menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan di Blitar dan Tulungagung.

Samanhudi keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 01:30 WIB dengan mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye. Ia langsung masuk ke mobil tahanan KPK tanpa memberikan pernyataan sepatah kata pun terkait penahanan dan kasus yang menjeratnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Samanhudi ditahan selama 20 hari pertama. Penahanan ini menyusul 4 orang lainnya yang telah ditahan lebih dulu sejak Jumat (7/6) kemarin.

"MSA ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Metro Jakarta Pusat," kata Febri, Sabtu (9/6).

Walikota Blitar Samanhudi diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari Susilo Prabowo yang dikenal sebagai kontraktor. 

Uang suap diberikan ke Samanhudi melalui Bambang Purnomo yang berperan sebagai ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar.

Fee tersebut diduga bagian dari 8 persen yang menjadi bagian untuk Walikota dari total fee 10 persen yang disepakati.

Sedangkan 2 persen akan dibagi-bagi kepada dinas. Adapun uang sebesar Rp 1 miliar yang diterima Bupati Tulungagung Syahri Mulyo juga diduga merupakan suap dari Susilo Prabowo.

Uang tersebut diberikan melalui Agung Prayitno terkait fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan peningkatan jalan pada dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung. Diduga pemberian kali ini adalah yang ke-3.

Sebelumnya Bupati Tulungagung diduga menerima pemberian pertama sebesar Rp 500 juta dan pemberian ke-2 sebesar Rp 1 miliar.

Susilo merupakan salah satu kontraktor yang kerap memenangkan proyek di Kabupaten Tulungagung sejak 2014 hingga 2018.

KPK juga telah menetapkan Susilo Prabowo, Agung Prayitno, Bambang Purnomo, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Sutrisno sebagai tersangka.

Ke-empatnya juga telah ditahan KPK. Adapun Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka belum juga menyerahkan diri. (khr)

0 comments:

Posting Komentar