Minggu, 24 Januari 2021

Aksi Galang Dana Bencana Bonek: Kapolretabes OK, Satpol PP Larang, Ini Penjelasan Eddy


 

RADARMETROPOLIS: Surabaya – Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan bahwa segala bentuk penggalangan dana yang dilakukan masyarakat harus seizin Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Linmas. Oleh karena itu, kegiatan penggalangan dana untuk korban bencana yang dilakukan oleh Bonek Mania di perempatan Jalan Kertajaya, Surabaya, Sabtu (23/1/2021) dilarang dan dihentikan oleh petugas Satpol PP Surabaya. Di sisi lain Bonek Mania mengaku bahwa aksinya telah mendapat restu dari Kapolrestabes Surabaya.

“Proses dan penyalurannya agar bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu perlu ada laporan hasil dan penyaluran kepada Walikota Surabaya,” kata Eddy, Minggu (24/1/2021) menerangkan tujuan diberlakukannya mekanisme izin bagi kegiatan penggalangan dana yang dilakukan oleh masyarakat.

Prosedur pengajuan izin terkait penggalangan dana itu diatur dalam Peraturan Walikota Surabaya No. 55 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya No. 28 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perizinan Pengumpulan Sumbangan di Kota Surabaya.

Sebelumnya diketahui bahwa Bonek Mania menggelar bakti sosial yang dilakukan untuk membantu  korban bencana di Indonesia, Sabtu (23/01/2021) di perempatan Kertajaya, Surabaya terpaksa tidak dilanjutkan. Ini karena aksi tersebut dihentikan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya.

Salah satu pentolan suporter dari kelompok Greennord, Husain Ghozali, mengaku kecewa dengan aksi yang dilakukan oleh Satpol PP Surabaya. Pernyataannya ini mengingat bahwa aksi yang dilakukan tersebut adalah aksi kemanusiaan untuk membantu sesama yang sedang terdampak bencana alam.

“Teman-teman ada aksi penggalangan dana karena darurat bencana alam, tapi seringkali diruweti. Katanya harus ada izin, dan lain-lain,” ujar Husain.

Padahal dalam melakukan aksi tersebut pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir.

“Gak ada masalah, malah Pak Isir sudah ok. Tapi kok yo sering diobraki. Padahal ada masalah kemanusiaan,” tandas pria yang akrab disapa Cak Cong itu.

Menurutnya tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Surabaya sehubungan dengan aksi yang digelar para Bonek adalah berlebihan. Diinformasikan bahwa sudah dua kali ini Satpol PP menghentikan  aksi kemanusiaan yang digelar Bonek.

Pertama, beberapa hari lalu saat membungkus bantuan yang masuk di salah satu warung kopi di Surabaya juga diobrak. Karena itu, ia benar-benar kecewa dengan aksi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya yang harusnya sama-sama memahami kondisi yang ada.

Ia meminta Satpol PP mampu memahami karakter arek Surabaya. “Karakter Bonek untuk kebersamaan. Bukan cari muka atau cari nama, tapi untuk kebaikan anak bangsa,” tegas Cak Cong.

Ia mengaku bahwa selama ini memang tidak pernah melakukan komunikasi dengan Satpol PP Surabaya. Ini karena pentolan bonek mania itu sudah mengetahui jika proses tersebut akan memakan waktu lama. Berbeda dengan Polrestabes Surabaya.

“Karena memang lama kalau harus nunggu izin. Makanya kita harap jangan diruweti, jangan dipersulit. Karena bantuan ini sangat dibutuhkan cepat oleh saudara-saudara kita yang kena bencana,” tandas Cak Cong.

Aksi yang dilakukan Cak Cong bersama kelompoknya itu sudah berjalan selama satu minggu. Total dana yang berhasil terkumpul mencapai Rp 40 juta. Cak Cong menyatakan bahwa selain pengiriman bantuan, akan ada relawan yang berangkat untuk membantu seperti trauma healing dan sebagainya. (rie)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites