Senin, 18 Januari 2021

Bulan Penegakan Disiplin: Bid Propam Polda Jatim Lakukan Pemeriksaan 69 Senpi Anggota Ditreskrimum


 

RADARMETROPOLIS: Surabaya – Untuk memastikan senjata api (senpi) dalam kondisi siap pakai dan digunakan, Bidang Propam Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan senpi milik 69 anggota Ditreskrimum, Senin (18/01/2021). Pemeriksaan senpi dinas ini sudah menjadi kalender dari Bidpropam sebagai bulan penegakan disiplin.

“Ya hari ini dilakukan pemeriksaan senpi bagi masing-masing satker, dan hari ini dilakukan di Ditreskrimum. Tujuannya memastikan senpi dalam kondisi siap pakai dan digunakan,” kata Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, Kabid Propam Polda Jatim, di sela-sela kegiatan pemeriksaan tersebut.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pemeriksaan senpi tersebut juga untuk memastikan kelayakan senpi serta terpenuhinya persyaratan, seperti surat-surat dan kebersihan senpi.

“Jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Dan itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,” ujar Taufik.

Bagi anggota yang memegang senpi ini juga harus memenuhi syarat, seperti lulus ujian psikotes atau psikologi kemudian uji praktek menembak. Itu syarat yang harus dilalui oleh anggota.

Diinformasikan bahwa pemeriksaan senpi tersebut tidak hanya dilakukan pada satuan kerja yang berada di Polda Jatim. Kegiatan ini juga akan dilakukan ke jajaran Polres hingga jajaran tingkat paling bawah yakni ke Polsek-polsek.

Sementara itu Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, menyatakan bahwa anggota yang membawa senpi sebanyak 69 orang, hadir sebanyak 43 personil dan tidak hadir sebanyak 26 personil.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidpropam itu, diperoleh hasil bahwa untuk senpi yang kotor ditemukan sebanyak 2 senpi, dan yang diamankan sebanyak 26 senpi yang nantinya disimpan di gudang senpi Ditreskrimum Polda Jatim. Sementara itu kartu senpi habis sebanyak 22 personel. Senpi ini menjadi prioritas untuk dipelihara dan dikelola.

“Saya mendukung program dari bid propam Polda Jatim yang memeriksa senpi milik anggota ditreskrimum. Karena senpi sendiri menjadi prioritas untuk dipelihara dan dikelola dengan baik,” tegas Totok.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyatakan setiap anggota harus disiplin dalam penggunaan senpi. Seperti administrasinya dan psikologi harus sesuai dengan pemegangnya.

Selain itu diinformasikan ketentuan memegang senpi oleh anggota tidak ada batasan usia. Yang terpenting adalah yang bersangkutan sebagai anggota aktif dan psikologinya baik.

“Setiap anggota harus disiplin dalam penggunaan senpi. Selain itu tidak ada batasan usia, yang terpenting dia anggota aktif dan psikologinya baik,” pungkasnya.

Kegiatan penegakan disiplin itu dipimpin langsung Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi didampingi Kombes Pol Totok Suharyanto, Dirkrimum Polda Jatim, dan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko. (rcr)

0 comments:

Posting Komentar