Kamis, 28 Januari 2021

Satnarkoba Polrestabes Surabaya Tangkap Kurir Sabu Jaringan Sumatera-Jawa: Sembunyikan 8 Kg Sabu Di Tumpukan Durian


 

RADARMETROPOLIS: Surabaya – Tim Satnarkoba Polrestabes Surabaya tampaknya harus harus ektra cermat menangani kejahatan peredaran narkoba yang semakin bervariasi dan canggih. Terbukti ada yang menggunakan durian hingga lebel teh hijau Cina untuk mengelabui petugas. Sebanyak 8 kg sabu disembunyikan di bawah karpet yang atasnya diisi tumpukan durian.

Untuk menumpas aksi kurir narkoba jaringan lintas Jawa-Sumatera itu akhirnya petugas Satnarkoba Polrestabes Surabaya mengejar pelaku penyalahgunaan narkotika sampai ke Sengeti, Jalan Lintas Sumatera, Muaro Jambi, Provinsi Jambi, belum lama ini.

AKBP Memo Ardian, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (28/01/2021) menjelaskan penggrebekan itu dilakukan usai petugas mengikuti pelaku. Awalnya petugas mendapat informasi jika pelaku ini hendak kembali ke Medan. Mereka akan mengambil narkiba ketiga yang sudah dipesan seorang bandar besar.

“Modus tersangka ini setiap kali mengirim barang menggunakan durian dan berwisata. Petugas Mendapatkan informasi sudah ada dua kali transaksi dan terakhir mereka muat buah durian di atas tumpukan sabu lebel teh hijau China yang disimpan di karpet lantai mobil,” kata AKBP Memo Ardian.

Tak hanya mengelabuhi petugas dengan makanan dan tumpukan karpet rapi. Pelaku juga membawa dua mobil yang mirip tapi plat nomor berbeda.

Kuat dugaan mobil kedua dijadikan sebagai pengalihan sekaligus pengawalan saat sabu tersebut dikirim dari Medan ke Surabaya.

Karena sempat melawan dan melarikan diri, Holil (42) warga Jalan Sindujoyo 6 Gresik dan Dedy Irawan (31) warga Desa Ngawen Rt 02/02 Sedayu Kabupaten Gresik akhirnya berhasil diamankan.

Keduanya dibekuk pada Jumat 22 Januari 2021 sekitar pukul 14.00 WIB, di SPBU Sengeti Jalan Lintas Sumatera, Kab Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Total selain mengamankan dua tersangka petugas juga mengamankan tiga tersangka lain dan sabu total seberat 8,5 kg. Dari lima pelaku ini diketahui, sudah beberapa kali membawa sabu dengan jalur darat.

Dua pelaku berangkat pertama awal Oktober 2020 membawa 10 kg narkotika jenis sabu. Kedua, pertengahan Desember 2020 dan tiba di Jatim sebelum Natal membawa 22 kilo gram sabu. Aksi terakhirnya pada Jumat 15 Januari 2021 membawa 8 Kg Narkotika jenis sabu.

Tersangka lain yang juga dibekuk, yakni Jois Sandi (30) warga Jatisari Sidoarjo, Moch. Zanuar (18) asal Jalan Sambisari, M. Ariyansa (25) warga Desa Asem Manis, Sedayu Gresik, dan M. Rusli (25) warga Dusun Barangan Desa Bunajih Bangkalan.

Holil dan Dedy merupakan leader atau koordinator kurir dan pengawas sabu yang dikirimnya dan merupakan jaringan Malaysia dan China.

“Pelaku lainnya adalah kurir sabu,” tandas Memo.

Kini para tersangka sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut guna pengungkapan gembong narkoba lain. Para pelaku akan dijerat dengan pasal 112 dan 114 tentang penyalahgunaan narkotika. (rcr)

0 comments:

Posting Komentar