RADARMETROPOLIS: Surabaya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
HAM (Kemenkumham) Jatim, Krismono, berharap pelayanan tetap buka. Tetapi harus
dilakukan dengan persiapan dan mekanisme pencegahan penyebaran. Seluruh pegawai
harus bekerja sesuai SOP dan memperhatikan protokol pencegahan virus corona.
Dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) Krismono meminta
harus benar-benar sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku.
Jangan ada penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan Tusi.
“Contohnya, Lapas Narkotika yang tergolong dalam Lapas
dengan Kategori Medium Security. Sudah seharusnya pelaksanaan tusi disini
disesuaikan dengan SOP yang telah ditetapkan bagi Lapas Medium Security,”
ujarnya, Senin (16/3/2020).
Krismono juga menghimbau jajarannya agar melakukan metode
amati, tiru, dan modifikasi inovasi yang telah ada.
“Tingkatkan, agar inovasi tersebut mampu berdaya guna dan
bermanfaat bagi pengguna jasa dan layanan,” kata Krismono.
Selain itu, meski wabah virus corona sedang masif, Kakanwil
berharap agar layanan tetap buka. Namun dengan persiapan dan mekanisme pencegahan
penyebaran.
“Yaitu, dengan menyiapkan sarana cuci tangan, masker hingga
menjaga jarak aman antar individu,” terang Krismono. (rcr)
0 comments:
Posting Komentar