Rabu, 18 Maret 2020

Jadi Korban Sekaligus Pengisi Acara Investasi MeMiles, Vokalis Band Hello Diperiksa Polda Jatim



RADARMETROPOLIS: Surabaya – Vokalis Hello Band, Widi Nugroho, memenuhi panggilan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai saksi terkait kasus MeMiles. Rabu (18/3/2020). Ia menjadi korban dalam kasus investasi bodong tersebut sekaligus juga pernah menjadi pengisi acara.

“Aku sempat setor Rp 300 juta dan aku seharusnya dapat reward dari PT Kam Anda Kam. Namun sampai sekarang gak dapat juga,” kata Widi.

Namun demikian Widi juga menyatakan bahwa dirinya pernah diminta oleh MeMiles untuk ikut mengisi acara mereka. Tapi ia tidak bersedia menyebut besarnya fee yang ia terima saat menjadi pengisi acara tersebut.

Polda Jatim saat ini telah menetapkan lima orang tersangka investasi ilegal MeMiles PT Kam and Kam. Mereka adalah Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) atau Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT. Lalu satu lagi SW, pihak yang selalu melaporkan hasil pengumpulan data member kepada Kamal Tarachan.

Mereka dijerat Pasal 106 jo 24 Ayat (1), dan atau Pasal 105 jo Pasal 9 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, dan atau Pasal 46 Ayat (1) dan Ayat (2) jo Pasal 16 Ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan.

Sedangkan barang bukti yang sudah diamankan berupa uang sebanyak Rp 128,1 miliar, 24 mobil, dan aneka barang. Barang bukti mobil diparkir di halaman gedung Tribrata Mapolda Jatim.

Dalam kasus tersebut, tim penyidik dari unit Indagsi yang dipimpin oleh Kompol Suryono itu telah memeriksa beberapa figur publik, seperti Eka Deli, Marcello Tahitoe, Pinkan Mambo, Tata Janeeta, Regina Idol, dan desainer Adjie Notonegoro. Selain itu juga memeriksa cucu Presiden Soeharto, Ari Sigit dan isterinya Rika Callebaut

Tim penyidik yang diketuai oleh Direskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan, sempat mendapat apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI. Apresiasi tersebut diberikan karena keberhasilanya dalam membongkar kasus itu. Selain itu juga karena proses penanganan penyidikan yang cepat, sehingga perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Saat ini tim masih terus bekerja ekstra untuk menuntaskan proses penyidikannya. (rcr)

0 comments:

Posting Komentar