Senin, 06 April 2020

Kasus Aborsi yang Diungkap Polrestabes Surabaya: Modus Baru, Dilakukan di Hotel



RADARMETROPOLIS: Surabaya - Praktik aborsi yang dilakukan tenaga medis di hotel diakui oleh Polrestabes Surabaya sebagai modus baru. Ini adalah kasus pertama yang ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kasus pengguguran kandungan terhadap perempuan berusia 17 tahun ini berhasil diungkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA.

"Ini kasus aborsi baru yang menggunakan tempat di hotel," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Senin (06/04/2020).


Untuk itu pihaknya akan menguak tabir aborsi yang dilakukan tenaga medis itu. Termasuk akan mengungkap apakah tenaga medis yang praktik aborsi selalu menggunakan jasa hotel agar tak mudah terendus.

"Penyelidikan masih kami kembangkan. tunggu sampai selesai," terangnya.

Tim penyidik juga akan mencari bukti apakah yang dilakukan tenaga medis tersebut sudah sering.

Prktik aborsi ilegal yang dilakukan salah satu tenaga kesehatan di salah satu hotel di Surabaya dibongkar Unit (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kasubnit PPA Iptu Harun.

Polisi berhasil mengamankan  perempuan muda berusia 17 tahun yang diaborsi, seorang tenaga kesehatan, dan laki-laki yang menghamili. Sebelum membongkar praktik aborsi ilegal, polisi mendapat laporan dan langsung menindaklanjutinya.

"Kami mendapat laporan 19 Maret 2020. Laporan itu dari salah satu rumah sakit bila ada pasien mencurigakan.  Pasien tersebut diduga habis menjalani persalinan," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo, Minggu (05/04).

Beberapa hari berselang, polisi mendapat identitas pasien perempuan tersebut.  "Dari hasil interogasi terungkap, proses aborsi itu menggunakan jasa tenaga kesehatan," paparnya.

Ardian mengungkapkan, proses aborsi dilakukan di salah satu hotel. Lokasi aborsi diketahui usai polisi menginterogasi seorang tenaga kerja. Polisi telah mengamankan seorang tenaga kesehatan itu.

Perempuan muda yang melakukan aborsi itu tinggal di daerah Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya. Sedangkan perempuan tenaga kesehatan yang melakukan aborsi tinggal di wilayah Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya.

"Kekasihnya juga sudah kami tangkap. Dari pengakuannya, jenazah janin dimakamkan di salah satu wilayah di Jalan Ir Soekarno (MERR)," ungkapnya.

Saat ini polisi masih mendalami dan mengembangkannya. Itu agar mengetahui lebih jelas praktik aborsi yang dilakukan tenaga kesehatan itu.

"Hasil pemeriksaan sementara terungkap, tenaga kesehatan itu sudah banyak menerima pasien yang minta janinnya digugurkan. Detail kasus dan perkembangannya akan kami sampaikan lagi," pungkas Kompol Ardian. (rcr)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites