Sabtu, 11 April 2020

Polda Jatim: Penyelundupan Benur Lobster Berjejaring dan Gunakan Juga Jalur Udara



RADARMETROPOLIS: Surabaya - Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim meyakini bahwa penyelundupan benur lobster ke luar negeri berjejaring. Untuk itu sindikat lain yang berjejaring dengan tersangka AJ dan MDS didalami.

Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, juga mengungkapkan bahwa penyelundupan benur tersebut juga menggunakan jalur udara.

"Mereka ini pakai jalur udara juga," kata Gidion, Jumat, (10/04/2020).


Menurut Gidion, selain menyebabkan kerugian negara, kejahatan yang dilakukan oleh tersangka juga membuat kerusakan ekosistem.  Oleh sebab itu pihaknya akan menindak siapa saja yang masih melakukan penyelundupan benih lobster ke luar negeri.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2016, ekspor benur dilarang. Tindakan para pelaku di atas semakin merugikan negara, karena benur-benur yang diselundupkan ke luar negeri tersebut belum waktunya untuk diekspor. (rcr)

0 comments:

Posting Komentar