Minggu, 05 April 2020

Maklumat Kapolri Terkait Covid-19 Akan Dilaksanakan Humanis, Tapi Jika Masyarakat Bandel Akan Ditindak Tegas



RADARMETROPOLIS: Jakarta – Masyarakat diminta untuk menaati Maklumat Kapolri untuk tidak menggelar maupun berada di kerumunan atau keramaian. Terkait dengan maklumat tersebut, ada hal penting yang harus diketahui oleh masyarakat. Walaupun bersifat imbauan, tetapi bila maklumat tersebut tidak ditaati, kepolisian akan melakukan tindakan tegas. Aparat Polri dan TNI akan diterjunkan di semua titik untuk mengamankan kebijakan ini.

Penjelasan di atas disampaikan oleh Asisten Operasi Kapolri, Irjen Pol. Herry Rudolf Nahak. “Kita berusaha untuk menjaga jarak, melakukan physical distancing secara disiplin dan aparat Polri diperintahkan sesuai dengan maklumat Kapolri untuk melakukan penindakan. Polri akan melakukan dengan cara humanis, dengan sopan, akan melakukan peneguran,” kata Irjen Herry.

Tindak itu dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit Covid-19 yang disebabkan virus SARS-CoV-2. Maklumat tersebut dikeluarkan menindaklanjuti kebijakan pemerintah untuk menjaga jarak atau sosial distancing di kerumunan atau antar individu.

“Kemudian juga kami berharap, bahwa kegiatan ini juga akan disosialisasikan dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polri di daerah dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres, Polsek, bahkan ke Babinkamtibmas, bersama-sama dengan aparat desa dan Babinsa,” tambahnya.

Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh aparat kepolisian untuk mensosialisasikan maklumat ini dan menyampaikan terus menerus kepada masyarakat. Masyarakat diharapkan memahami imbauan menjaga jarak karena upaya tersebut sangat penting dalam memutus penyebaran Covid 19.

Terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Polri mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berkumpul, mengumpulkan orang banyak.

“Kemudian juga meminta kepada semua masyarakat untuk tidak pulang kampung, atau tidak mudik untuk kita bersama-sama berusaha untuk mencegah penyebaran covid-19 ini,” tandas Irjen Pol. Herry.

Herry pun berharap masyarakat dapat dengan disiplin mematuhi imbauan pemerintah sehingga penyebaran virus tidak meluas. (khr)

0 comments:

Posting Komentar