Kamis, 25 Maret 2021

Berhasil Identifikasi Pelaku dari Nopol, Polsek Jambangan Tangkap Perampas Ponsel Bocah


 

RADARMETROPOLIS: Surabaya – Berdasarkan deteksi nomor polisi yang digunakan pelaku, Polsek Jambangan berhasil mengidentifikasi tersangka perampasan telepon seluler dan langsung melakukan penyergapan. Ponsel milik bocah itu sebenarnya untuk pembelajaran secara online. Tapi, saat kejadian perampasan berlangsung, ponsel itu sedang dipakai untuk bermain game oleh yang bersangkutan.

Peristiwa perampasan itu sendiri terjadi pada Kamis (18/03/2021) siang, di Jalan Pagesangan gang IV  Surabaya.

Pelaku diketahui bernama, Fathar Nurhadi (27) warga Jalan Tambaksari Selatan Gg. 10 Surabaya. Yang bersangkutan langsung ditangkap.

“Dia (pelaku) merampas HP korban berinisial AD, yang ketika itu sedang bermain HP dipinggir jalan depan gang,” kata Kanit Reskrim Polsek Jambangan, Iptu Hadi Idmanto, Rabu (24/03/2021)..

Dari informasi yang diperoleh polisi diketahui bahwa pelaku mencari korban dengan keliling jalan. Usai melihat korban yang lengah, lemah dan membawa ponsel, pelaku langsung merampasnya.

Usai membawa HP korban, kemudian tersangka melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor merk Yamaha Vega bernopol L-2896-PS. Setelah dicek dan dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek. Menerima laporan tindak pidana itu, tim reserse Polsek Jambangan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga akhirnya pelaku teridentifikasi.

“Petugas langsung melakukan penyergapan,” jelas Hadi.

Petugas berhasil melacak keberadaan pelaku berdasarkan keterangan saksi-saksi dan juga nopol kendaraan yang dipakainya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kemudian pelaku dibawa ke  Polsek Jambangan guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti, 1 HP merk Samsung tipe J16, sepeda motor merk Yamaha Vega nopol L-2896-PS dan tas warna hitam. (ar)


0 comments:

Posting Komentar