Sabtu, 27 Maret 2021

Usai Pamen TNI AD Jadi Korban Salah Tangkap, Kasatresnarkoba Malang Dimutasi Masuk Polda Jatim


 

RADARMETROPOLIS: Surabaya – Kompol Anria Rosa Piliang, SIK bersama sejumlah anggota lainnya dimutasi. Mutasi jabatan terhadap Kasatresnarkoba Polres Malang Kota itu usai empat anak buahnya, anggota Reskoba Polresta Malang salah melakukan penggerebekan terhadap seorang Perwira Menengah (Pamen) TNI, Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.

Kasatresnarkoba Polres Malang Kota itu mendapat tugas baru di Kepolisian Daerah Jawa Timur. Keputusan organisasi Kepolisian Daerah Jatim melakukan mutasi terhadap anggotanya itu dilakukan melalui Surat Telegram yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jatim, Kombes Andi Syahriful Taufik SIK, MSi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dalam keterangannya membenarkan adanya Surat Telegram tentang keputusan mutasi tersebut. Tetapi Gato menyatakan bahwa mutasi dalam jabatan di tubuh organisasi Polri merupakan hal yang biasa dan kerap dilakukan dalam upaya penyegaran organisasi Polri.

“Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa. Ini merupakan penyegaran bagi organisasi dan anggota Polri. Diharapkan bagi anggota yang mengemban tugas baru sesegera mungkin menyesuaikan diri di tempat yang baru, “ tegasnya.

Mengacu dari Surat Telegram Mutasi dari Polda Jatim yang ditandatangani oleh Karo SDM tersebut diketahui Kasatresnarkoba Polres Malang Kota, Anria Rosa Piliang. dialihtugaskan sebagai Analisa Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.

Sementara itu untuk jabatan yang ditinggalkan oleh Kompol Anria Rosa Piliang SIK digantikan oleh AKP Danang Yudanto SE, SIK, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Unit III Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim. (rcr)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites