Kamis, 25 Maret 2021

Gerakkan Ekonomi yang Terseok Akibat Covid, Pemkot Surabaya Perbolehkan Rumah Hiburan dan Bioskop Operasi


 

RADARMETROPOLIS: Surabaya – Untuk menggerakkan roda perekonomian yang terhambat akibat Covid, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal memperbolehkan usaha rekreasi hiburan umum, bioskop, dan beberapa kegiatan usaha lain dengan SOP protokol kesehatan yang ketat. Hal ini dibahas dalam rapat pertemuan antara pemkot bersama puluhan asosiasi dari berbagai bidang usaha yang berlangsung di Ruang Sidang Wali Kota Surabaya.

Relaksasi tersebut sebagai upaya Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, untuk menggerakkan roda perekonomian dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat. Demikian diungkapkan Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto. Oleh karena itu pihaknya ingin hendaknya kepercayaan yang diberikan itu dijaga betul oleh pengelola usaha.

“Untuk itu, mohon dijawab dengan komitmen yang tinggi. Karena ini menyangkut kesehatan warga,” kata Irvan.

Menurut mantan Kasatpol PP itu, pertemuan yang berlangsung kemarin digelar untuk menampung masukan dari para pengusaha agar menjadi catatan dalam pelaksanaan pembuatan peraturan berikutnya.

Hasil rapat tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Wali Kota Eri Cahyadi untuk segera ditindaklanjuti dengan menerbitkan peraturan yang baru.

Dalam pertemuan itu para pengusaha juga diberikan kewajiban mengajukan asesmen dalam waktu selambat-lambatnya 14 hari setelah aturan diterbitkan.

“Kami dalam waktu minimal dua hari, maksimal tujuh hari, akan mendapat balasan,” urainya.

Sehubungan dengan proses tersebut maka RHU yang boleh beroperasi hanya yang sudah mengantongi izin atau mendapatkan asesmen.

Ditambahkan Irvan, sesuai dengan amanat Wali Kota Eri Cahyadi, pembukaan RHU dan kegiatan perekonomian lain diharapkan dapat menyerap tenaga kerja khususnya dari warga Surabaya.

Mereka nantinya diwajibkan melakukan tes swab. “Mereka tinggal membawa KTP saja, sudah dapat dilayani oleh Dinas Kesehatan tanpa dipungut biaya sepeser pun. Itu juga tidak membebani warga dan perusahaan,” tandas Kepala BPB Linmas Kota Surabaya itu.

Dalam rapat tersebut Irvan juga memaparkan beberapa SOP secara mendetail. Mulai dari protokol untuk hajatan, bioskop hingga karaoke keluarga. Pihaknya terus-menerus menekankan agar kepercayaan yang diberikan itu dapat dijawab dengan protokol yang ketat untuk melindungi karyawan maupun pengunjung.

Itu semua harus dilakukan untuk memastikan karyawan dan masyarakat dalam kondisi sehat.

“Termasuk ketentuan yang ada di bioskop untuk tidak membuka masker,” tegas Irvan.

George Hadiwiyanto, Ketua Himpunan Pengusaha RHU (Hiperhu) menambahkan pihaknya mengapresiasi dan berterima kasih terhadap upaya yang telah dilakukan Pemkot Surabaya. Dengan demikian karyawan-karyawannya dapat kembali bekerja.

 

“Kita mengapresiasi dan berterima kasih niat baik bapak wali kota. Kalau Hiperhu sebenarnya sudah memiliki prokes dan persiapan operasional sejak awal,” katanya.

Hadir dalam rapat tersebut di antaranya adalah Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (Aperki), ketua Hiperhu, Perkumpulan Persaudaraan Pelaku dan Pemerhati Pijat Refleksi Indonesia (Per-P4RI), Ketua LSP Cosmetology Health, Esthetic & Spa (Cohespa), Gabungan Pengusaha dan Hiburan Umum (Gaperhu), pimpinan PT Nusantara Sejahtera Raya (Cinema XXI), pimpinan PT Graha Layar Prima, Tbk (CGV Cinemas), pimpinan Movimax Kaza, PT Cinemaxx Global Pasific, Koordinator Forum Pengelola Gedung Surabaya.

Selain itu hadir pula Perusahaan Pameran Indonesia (Asperapi), Ketua Perkumpulan Pekerja Hiburan Umum (Perperhu), Ketua Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan (Hastana), Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Ketua Asosiasi Rekreasi Keluarga Indonesia (ARKI), Asosiasi Pengusaha Jasa Musik Pernikahan Indonesia (IPAMI), Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Boga (APJI), ketua Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (PPJI). (rie)

0 comments:

Posting Komentar