Selasa, 21 Januari 2020

Kasus MeMiles: Tata Janeeta dan Regina Idol Tak Penuhi Panggilan Polda Jatim



RADARMETROPOLIS: Surabaya - Tata Janeeta dan Regina Idol tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles, Selasa (21/1/2020). Namun, ketidakhadiran kedua artis ibu kota itu ke Mapolda Jatim telah dikonfirmasikan sebelumnya.

Demikian disampaikan oleh Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala bidang Humas Polda Jatim, di Mapolda Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Konfirmasi ketidakhadiran disampaikan langsung ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim

Untuk itu, penyidik akan melakukan penjadwalan pemanggilan ulang kepada Tata dan Regina.

"Bagaimana untuk teknis re-schedule, apakah dengan pemanggilan pertama, atau jadwal tanggal mundur, ataukah dengan mekanisme pemanggilan yang kedua, ya ini teknis, ‘ terang Trunoyudo. Menurutnya hal teknis itu adalah otoritas penyidik.

Lebih lanjut Truno kembali menyampaikan imbauan untuk para saksi yang dipanggil, hendaknya kooperatif, agar penyidikan bisa lekas rampung. Pihaknya menyadari kesibukan para saksi sebagai publik figur. Tetapi jika pemeriksaan bisa berjalan lancer, maka proses pemberkasan perkara tersebut bisa cepat diselesaikan.

Dalam kasus investaswi bodong tersebut, penyidik Polda Jatim telah memeriksa tiga artis. Yakni, Eka Deli, Marcello Tahitoe atau Ello, dan Pinkan Mambo.

Berikutnya penyidik akan memanggil beberapa artis lainnya, diantaranya adalah Judika, Adjie Notonegoro, Siti Badriah, dan Mulan Jameela.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan dalam penyidikan, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah asset senilai Rp 264 miliar. (rcr)

0 comments:

Posting Komentar