Senin, 20 Januari 2020

Telusuri Perannya dalam Kasus Investasi Bodong: Polda Jatim Periksa Pinkan Mambo



RADARMETROPOLIS: Surabaya – Penyanyi Pinkan Mambo diperiksa penyidik Indagsi Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Senin (20/1/2020). Pemeriksaan ini untuk mengetahui peran yang bersangkutan dalam kasus investasi bodong MeMiles. Sebelumnya penyidik telah memeriksa dua artis lainnya, yakni Eka Deli dan penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello

Demikian diinformasikan Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andhiko, Senin (20/1/2020).

Pinkan Mambo datang sendirian ke gedung Mapolda Jatim pada pukul 08.00 WIB. Ia langsung menjalani pemeriksaan di ruang rapat Kriminal Khusus Polda Jatim. Tak banyak yang diungkapkan oleh mantan personil Group Duo Ratu tersebut.

Sebagaimana telah diberitakan, Polda Jatim membongkar kasus penipuan berkedok investasi secara online, yang dilakukan oleh PT Kim and Kam. Perusahaan ini diduga menipu masyarakat agar mau berinvestasi melalui aplikasi MeMiles. Untuk itu masyarakat diiming-imingi hadiah menarik atau reward berupa motor, mobil hingga rumah mewah. Akan tetapi, reward yang dijanjikan itu hanya sebagian diterima oleh para nasabah.

Sehubungan dengan kasus tersebut, Polda Jatim mengamankan direktur PT Kam And Kam, KTM (47), warga Jakarta Utara dan orang kepercayaannya, FS (52), warga Jakarta Barat. Keduanya lalu ditetapkan sebagai tersangka sesuai pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan.

Barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik adalah uang nasabah senilai Rp 50 miliar rupiah dari Rp 750 miliar yang dilaporkan. (rcr)

0 comments:

Posting Komentar