Jumat, 18 September 2020

7 Fraksi Sampaikan PU Raperda APBD-P 2020: DPRD Banyuwangi Mafhum Alasan Eksekutif Sesuaikan Pendapatan


RADARMETROPOLIS: Banyuwangi - Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Banyuwangi menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap diajukannya Rancangan Perubahan APBD Tahun 2020 dalam rapat paripurna, Jum’at (18/09/2020) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Banyuwangi. Secara umum seluruh fraksi memahami alasan dilakukannya perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 oleh eksekutif, mengingat kondisi Banyuwangi saat ini yang memang sedang terdampak pandemi wabah Covid 19.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat paripurna penyampaian nota keuangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Banyuwangi Kamis (17/09/2020) Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pemerintah daerah perlu mengadakan evaluasi terhadap perencanaan dan realisasi penerimaan pendapatan.

Perlu adanya penyesuaian penerimaan pendapatan, baik yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun PAD pada perubahan APBD TA 2020. Hal ini membawa konsekuensi terdapat pengurangan maupun penambahan target di masing-masing pos pendapatan. Antara lain adanya penurunan target PAD, penyesuaian pendapatan dari Pendapatan Transfer Dana Perimbangan. dan adanya penyesuaian pendapatan dari lan-lain pendapatan daerah yang sah.

Menyikapi berbagai perubahan rencana keuangan yang dilakukan oleh pihak eksekutif tersebut, fraksi PDI-Perjuangan dalam pemandangan umumnya meminta kepada eksekutif hendaknya menjadikan program  penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi serta penyediaan jaring pengaman sosial menjadi prioritas utama dan dilaksanakan secara berkesinambungan. Hal ini diyakini akan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Banyuwangi.

“Fraksi PDI-Perjuangan meminta agar PAD tidak terus menurun. Harus ada upaya kongkrit, sehingga PAD ke depan bisa mencapai target yang telah disepakati,“ kata juru bicara PDIP dalam penyampaian pemandangan umum, Ahmad Masrohan, di hadapan rapat paripurna.

Selain itu Fraksi PDI-Perjuangan juga meminta agar eksekutif lebih memaksimalkan tindakan preventif terhadap penyebaran Covid-19 agar tidak ada lagi klaster baru di Banyuwangi.

Sementara itu fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam pemandangan umum yang dibacakan juru bicaranya, Inayanti Kusumasari, berharap perubahan APBD tahun 2020 mempunyai nilai yang strategis terhadap situasi darurat saat ini.

Meski memahami wabah Covid-19 membawa pengaruh pada pendapatan pemerintah daerah, namun FPKB meminta hendaknya adanya Covid-19 tidak boleh menjadi alasan bagi eksekutif untuk lepas dari kewajiban untuk merealisasikan target PAD yang telah menjadi kesepakatan bersama.

Untuk itu FPKB berharap kepada eksekutif guna senantiasa melakukan upaya optimalisasi dan segmentasi yang lebih intens dan selektif di sektor pajak dan lainnya dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap OPD demi terealisasinya PAD yang telah ditetapkan sebelum perubahan.

Mengenai komposisi belanja daerah, FPKB berharap agar lebih menyasar pada dua hal pokok yang sangat penting. Yakni penanggulangan penyebaran Covid-19 dan upaya menggerakkan kehidupan sektor ekonomi riil.

Selain itu FPKB meminta hendaknya pemberian anggaran untuk masing-masing OPD diperhitungkan secara cermat. Karena belajar dari pengalaman tahun lalu, dimana karena akibat sesuatu hal akhirnya anggarannya tidak terserap secara maksimal.

FPKB mengkritisi bahwasannya orientasi belanja barang dan jasa masih banyak terkonsentrasi pada urusan administrasi, operasional kantor, dan penyediaan jasa perkantoran yang masih relatif besar.

FPKB juga mengkritisi sektor pertanian. Mereka meminta keberpihakan pemerintah terhadap petani perlu dilakukan.” Hal ini penting, karena delapan puluh persen penghasilan masyarakat berasal dari bidang pertanian. Dan saat ini, rata-rata yang terdampak secara nyata pandemi Covid-19 adalah para petani,” kata Inayanti, membacakan pandangan umum fraksinya.

Fraksi Demokrat dalam pemandangan umumnya mengkritisi beberapa tindakan eksekutif. Diantaranya adalah terkait dengan kepemilikan saham di perusahaan tambang emas PT. Merdeka Copper Gold dan rencana penambahan penyertaan modal daerah ke PUDAM.

Sebagaimana yang dibacakan juru bicaranya, Fadhan Nur Arifin, Fraksi Demokrat menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang tidak pernah mau mengambil kesempatan untuk melepas sebagian kecil kepemilikan saham di perusahaan tambang emas tersebut. Hal ini membawa akibat kepemilikan saham tersebut dalam dua tahun terakhir makin turun, walaupun secara absolut nilai portofolionya naik.

“Kita kesulitan likuiditas untuk menambal celah fiskal di APBD, maka opsi penjualan sebagian saham pemda di PT BSI patut menjadi bahan pertimbangan ,“ kata Fadhan, membacakan pemandangan umum fraksinya, di hadapan rapat paripurna.

Menurut F-Demokrat, adanya lonjakan harga emas dunia mendongkrak kapitalisasi nilai saham Pemda di PT BSI. Penjualan saham di saat harga emas tinggi diharapkan mampu menambah pundi-pundi pendapatan daerah untuk memperkuat sumber-sumber pendanaan pembangunan daerah. Inilah pertimbangan yang menjadi alasan fraksi Demokrat menyarankan pemerintah daerah untuk menjual sahamnya di PT Merdeka Copper Golf.  

Selain mengkritisi kondisi di atas, fraksi Demokrat juga meminta penjelasan kepada eksekutif terkait dengan rencana penambahan penyertaan modal daerah ke PUDAM sebesar Rp 4,1 miliar. Fraksi Demokrat menyatakan bisa menyetujui rencana penambahan penyertaan modal daerah tersebut, jika disertai lampiran dokumen berupa rencana bisnis PUDAM untuk lima tahun ke depan. Rencana kerja dan anggaran PUDAM tahun 2020, sebagaimana diamanatkan Permendagri No. 118 Tahun 2018.

Bila tidak ada dokumen tersebut, fraksi Demokrat sulit meloloskan rencana penambahan penyertaan modal daerah ke PUDAM.

Fraksi Demokrat juga meminta eksekutif untuk segera menyusun dan menetapkan Peraturan Bupati tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Mencegah dan Mengendalikan Covid-19 sebagaimana diamanatkan Inpres No. 6 Tahun 2020.

Sementara itu Fraksi Golkar-Hanura menegaskan bahwa fraksinya memberikan penguatan pada kegiatan program yang pro rakyat, inovatif, dan terukur dalam menciptakan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam pemandangan umum yang dibacakan juru bicaranya, Marifatul Kamilah.

Untuk itu Fraksi Golkar-Hanura meminta hendaknya Tim Pengendali Inflasi Daerah atau TPID untuk bekerja ekstra dan lebih bersinergi dengan tujuan memastikan dengan benar bahwa kondisi perekonomian di Banyuwangi tidak terlalu terdampak oleh perkembangan situasi perekonomian akibat pandemi covid-19.

Fraksi Golkar-Hanura sependapat dengan eksekutif yang mempunyai visi bahwa kebijakan belanja daerah diarahkan pada upaya optimalisasi dan instrumen dalam pencapaian target pembangunan daerah serta penyesuaian berbagai besaran komponen APBD sejalan denngan dinamika yang terus berjalan.

“Dan fraksi Golkar-Hanura berpendapat bahwa salah satu langkah yang perlu ditempuh adalah mengenjot tingkat penyerapan anggaran sesuai dengan skedul yang telah ditetapkan. Mengingat pencairan anggaran yang lambat akan berdampak pada keadaan yang tidak menguntungkan bagi APBD tahun berjalan,” kata Marifatul Kamilah, membacakan pemandangan umum fraksinya.

Pemandangan Umum fraksi Nasdem yang dibacakan juru bicaranya, Ratih Nur Hayati, menyampaikan bahwa fraksinya memaklumi adanya penurunan estimasi perubahan pendapatan daerah, karena kondisi tersebut sangat realistis di tengah kondisi pandemi covid-19.

Fraksi Nasdem minta kepada eksekutif untuk tidak menyerah. Eksekutif diminta tetap melakukan inovasi untuk keberlangsungan penanganan ekonomi di Kabupaten Banyuwangi.

Namun demikian Fraksi Nasdem mempertanyakan kenaikan dalam hal kemampuan belanja daerah dalam perubahan APBD tahun 2020 sebesar 0,68 persen jika dibandingkan dengan estimasi belanja sebelum perubahan. Mereka meminta hal itu perlu dijelaskan prioritas dan penggunaannya, sehingga akhirnya memicu kenaikan belanja daerah.

Selain itu, fraksi Nasdem juga meminta penjelasan atau alasan apa yang melandasi penambahan penyertaan modal daerah ke PUDAM sebesar Rp 4,1 miliar.

Meski memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan pemerintah Derah Kabupaten Banyuwangi dalam meningkatkan PAD, namun dalam Pemandangan Umumnya yang dibacakan juru bicaranya, Abdul Ghofur, fraksi Gerindra-PKS tetap mengingatkan bahwa pencapaian belum sesuai dengan yang diharapkan.

Fraksi Gerindra –PKS menyarankan Pemerintah daerah mengambil kebijakan dan mencari terobosan untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak dan retribusi. Pemerintah daerah juga diharapkan lebih cermat dalam menyusun kegiatan prioritas, sehingga refocusing anggaran dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Fraksi Gerindra–PKS berharap realisasi dalam program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD perubahan dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi di masa Covid-19, serta mempercepat akselerasi menuju kesejahteraan masyarakat ,“ kata Abdul Ghofur.

Pemandangan Umum fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang dibacakan juru bicaranya, Syarohni menyampaikan, bahwa raperda perubahan APBD tahun 2020 masih menyisakan pertanyaan yang secara orientasi dan argumentatif masih sangat membutuhkan penjelasan. Permasalahan pokok yang dijadikan dasar P-APBD adalah penjelasan Pasal 154 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Secara regulatif benar. Namun secara solutif, apakah sudah merupakan way out atau jalan keluar dari permasalahan yang kita hadapi. Mengingat dalam Pasal 137 pada peraturan yang sama, salah satu indikator menyebutkan bahwa SILPA baru bisa digunakan apabila pembiayaan mengalami defisit anggaran.

“Pertanyaannya, apakah APBD sebelum perubahan mengalami defisit?“ kata Syahroni.

Hal lain yang dipermasalahkan oleh fraksi PPP adalah pengalokasian penyertaan modal ke PUDAM. Mereka mempertanyakan tingkat efek sosial bagi kesejahteraan masyarakat, sehingga harus terinsersi bantuan sebesar miliaran rupiah, yakni Rp 4,1 miliar.

Selain itu, fraksi PPP juga menyampaikan beberapa permasalahan, diantaranya permintaan penertiban parkir liar karena tidak sejalan dengan diberlakukannya parkir berlangganan, penertiban tambang pasir ilegal serta turunnya produk pertanian, seperti misalnya beras organik, cabe kecil yang belum mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. (ADV)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites