Jumat, 18 September 2020

Meski Dalam Tekanan Pandemi, KPK Tetap Kampanyekan Peduli Cegah Korupsi


RADARMETROPOLIS: Jakarta – Meski dalam tekanan kondisi pandemi Covid-19 yang masih tinggi tingkat penyebarannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berhenti melakukan kampanye pencegahan korupsi. Ini terus dilakukan karena kegiatan kampanye antikorupsi adalah untuk membangun sikap peduli dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam melawan korupsi. Kegiatan kampanye ini merupakan bagian dari pendekatan pendidikan masyarakat yang dilakukan KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Salah satunya dengan membuat film pendek untuk mengajak masyarakat agar memiliki imunitas, semangat, dan kesadaran untuk tidak melakukan korupsi. Kemudian yang kedua, pendekatan pencegahan melalui perbaikan sistem supaya orang tidak ingin korupsi, dan terakhir pendekatan penindakan yang tegas dan terukur supaya orang takut korupsi,” ujar, Ketua KPK Firli Bahuri, dalam pembukaan webinar Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) seri ketiga bertajuk “Film Directing” sekaligus peluncuran 13 video ILM antikorupsi, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, (18/9/2020).

Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Giri Suprapdiono menjelaskan bahwa 13 video ILM yang diluncurkan KPK tersebut sarat akan nilai-nilai antikorupsi yang selama ini disosialisasikan KPK, seperti nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

Dua ILM yang diputar dalam acara tersebut menceritakan bagaimana di tengah kondisi sulit saat pandemi, kepedulian datang dari orang yang juga terdampak, tapi tetap ingin berbagi. Dan, yang kedua bagaimana KPK mengingatkan untuk mengenakan masker secara benar. Ini merupakan bentuk kepedulian, mengajak berubah dari perilaku koruptif.

Menurut Giri pesan-pesan antikorupsi yang dikemas secara kreatif dalam berbagai bentuk, seperti video ILM, film pendek, infografis, buku cerita maupun poster, diharapkan akan lebih mudah dipahami oleh masyarakat.

Di tengah terjangan pandemi ini, KPK telah melakukan berbagai kegiatan kampanye antikorupsi, di antaranya saat ini KPK sedang membuka pendaftaran lomba film pendek dan ide cerita film pendek dalam program Festival Film Antikorupsi atau _Anti-Corruption Film Festival_ (ACFFest) 2020. Melibatkan peran serta anak muda dan sineas muda, KPK menyelenggarakan kompetisi karya dalam bentuk video dan vlog yang berlangsung selama Agustus hingga Desember 2020.

Pada akhir Juni 2020, melalui aksi sosial pembagian *Masker Antivirus Korupsi* kepada masyarakat, KPK mengampanyekan penggunaan masker sebagai perwujudan kepedulian tidak hanya terhadap diri sendiri, tetapi juga lingkungan dengan membentengi diri dari virus.

KPK juga melakukan sosialisasi _platform_ Jaga Bansos sebagai kanal pengaduan sekaligus wadah edukasi dalam mengawal proses pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat.

Sebelumnya, pada periode April – Mei 2020 KPK menayangkan film-film pendek hasil produksi KPK seperti Sahabat Pemberani dan Si Kumbi. Bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kedua film animasi untuk anak-anak tersebut menjadi bagian dari program pembelajaran jarak jauh di stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI).

KPK menyadari pentingnya melibatkan sebanyak mungkin pihak untuk berperan serta dalam menyebarkan “vaksin” antikorupsi kepada berbagai lapisan masyarakat. Selain itu, kampanye antikorupsi juga menuntut kreativitas dan pemanfaatan berbagai medium untuk dapat menjangkau masyarakat luas. Dengan harapan pesan yang disampaikan dapat menggugah hati masyarakat dan membuat calon koruptor berpikir ulang untuk merancang ataupun melancarkan modus-modus korupsinya.

Oleh karena itu KPK tidak menghentikan sosialisasi anti korupsi meski negeri ini sedang diserang pandemi. <enyesuaikan dengan situasi pandemi, kegiatan kampanye antikorupsi lebih difokuskan melalui medium digital dan forum-forum daring untuk menjangkau target seluas mungkin dengan melibatkan segenap mitra mulai dari pelajar, mahasiswa, komunitas, swasta hingga instansi pemerintah.

Beberapa instansi yang telah bekerja sama dengan KPK dalam kegiatan kampanye antikorupsi bersama diantaranya Badan Narkotika Nasional (BNN), Bank Tabungan Negara (BTN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, LPP TVRI, LPP RRI, PT MRT Jakarta, PT Garuda Indonesia, PT Kereta Api Indonesia, PT Telkom, Telkomsel, dan PT ASDP Indonesia Ferry.

Masyarakat juga dapat mengakses materi-materi kampanye dan edukasi antikorupsi KPK pada akun resmi media sosial KPK seperti Youtube, Instagram, Facebook, Twitter, atau situs KPK www.kpk.go.id dan situs Pusat Edukasi Antikorupsi www.aclc.kpk.go.id. Untuk kepentingan sosialisasi dan edukasi, materi-materi tersebut dapat diunduh dan disebarluaskan. Namun, tidak untuk diperjualbelikan. (khr)

0 comments:

Posting Komentar