Minggu, 20 September 2020

Nyopet di Acara Jaranan, Warga Krembangan Surabaya Ditangkap Polisi Gresik


RADARMETROPOLIS: Gresik – Agus Rivaldo (24) warga Jalan Indrapura 58 Kelurahan Krembangan, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya ditangkap polisi dari Polsek Wringinanom, Gresik. Agus kepergok tertangkap mencopet dompet milik Erwin Dwi Firmansyah (20) warga asal Desa Kedamean, Kecamatan Kedamean, Gresik, di tengah-tengan kemeriahan pertunjukan seni jaranan. 

Kejadian itu bermula dari adanya pertunjukan seni jaranan di Desa Wates Tanjung, Kecamatan Wringinanom, Gresik. Saat korban menonton pertunjukan itu, tiba-tiba ada yang menjatuhkan petasan di area pertunjukan. Sehingga, terjadi dorong-mendorong sesama penonton.

Korban yang terdorong dari samping kiri dan kanan pun terjatuh. Bersamaan dengan itu, dirinya sadar ponsel yang ditaruh di saku celananya lenyap. Kemudian korban berusaha mencari. Namun, tidak ditemukan. Selanjutnya korban mendapat kabar dari rekannya M.Andik ada pelaku pencopetan tertangkap petugas.

Kemudian korban mendatangi lokasi. Ternyata ponsel miliknya diketahui telah dicopet oleh pelaku yang bernama Agus Rivaldo. Kapolsek Wringinanom AKP Christian Bagus Yulianto membenarkan ada kasus pencopetan yang memanfaatkan aksi dorong-mendorong saat melihat pertunjukkan seni jaranan.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti berupa dua buah ponsel,” kata AKP Christian Bagus Yulianto, Minggu (20/9/2020).

Sementara, tersangka Agus Rivaldo mengaku dirinya memang sengaja memanfaatkan pertunjukkan seni jaranan itu untuk mencopet. “Saya baru pertama kali pak mencopet, tapi sudah tertangkap polisi,” ujarnya.

Agus Rivaldo kini mendekam di Polsek Wringinanom usai menjalani pemeriksaan. Tersangka juga dijerat dengan pasal 363 KHUP dengan ancaman lima tahun penjara. (sri)

0 comments:

Posting Komentar