Jumat, 25 September 2020

Banggar DPRD Banyuwangi Adakan Rapat Internal Bahas Klausul Perubahan APBD Tahun 2020


RADARMETROPOLIS: Banyuwangi – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat internal. Rapat yang dilakukan dalam rangka membahas rancangan Perubahan APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 itu diselenggarakan di ruang rapat Komisi III DPRD Banyuwangi, Kamis (24/09/2020). Banyak permasalahan klausul yang terdapat dalam rancangan Perubahan APBD tersebut, khususnya yang terkait dengan kepentingan masyarakat, yang akan dipertanyakan dan dibawa ke rapat lanjutan.

"Sehubungan dengan perubahan APBD ini, besok kita lanjutkan lagi rapat ini dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Banyuwangi (TAPD). Yang mana masih banyak masalah-masalah klausul yang harus kita tanyakan pada TAPD, terkait kepentingan masyarakat Banyuwangi. Insyaallah, bila pembahasan perubahan APBD 2020 ini besok bisa tuntas, maka kita lakukan pengesahannya pada hari Senin 28 September ini," kata Marifatul Kamila, SH, anggota Komisi I DPRD Banyuwangi, Kamis (24/09/2020).

Marifatul lebih lanjut mengungkapkan, bahwa perubahan anggaran pendapatan daerah adalah kegiatan rutin yang harus dilakukan setiap tahun. Ini karena undang-undangnya memang mengamanatkan demikian. Dengan begitu maka setiap tahun selalu dilakukan penyesuaian terhadap APBD. Disesuiakan dengan situasi dan kondisi yang ada.

“Untuk tahun ini, apakah prioritas di perubahan anggaran 2020 Kabupaten Banyuwangi tersebut pada penanganan covid?” ujar anggota dewan dari Partai Golkar tersebut.  

Ditambahkan Marifatul, bahwa sesuai amanat hampir semua anggaran di OPD dilakukan refocusing. Dalam artian kalau di tahun sebelumnya perubahan anggaran mungkin digunakan untuk kegiatan yang disesuaikan dengan kondisi yang ada pada waktu, tetapi kalau sekarang adalah untuk penanganan Covid-19.

Diungkapkan oleh Marifatul, bahwa status penyebaran Covid-19 di Banyuwangi sekarang ini sudah zona merah. Yang terkena covid terus bertambah. "Oleh karena itu, kita berharap pada perubahan anggaran 2020 ini, anggaran yang tersedia dalam penanganan covid-19 bisa bermanfaat untuk masyarakat Banyuwangi,” ujarnya.

Ditanya mengenai besaran anggaran penanganan covid di Banyuwangi, Marifatul menjelaskan bahwa anggaran penanganan covid-19 di Kabupaten Banyuwangi mencapai Rp 78 milyar. “Namun realisasinya lebih dari itu. Mungkin nantinya anggaran covid bisa bertambah. Tetapi berapa penambahannya, belum diketahui. Besok rapat lagi, menanyakan ke TAPD,” terang Marifatul.

Ketika ditanya mengenai target PAD Kabupaten Banyuwangi yang telah disepakati bersama antara eksekutif dengan pihak DPRD, Marifatul mengungkapkan bahwa untuk PAD Banyuwangi dalam perunahan APBD Tahun 2020 terjadi penurunan target.

“Di induknya Rp 595 miliar. Tapi dalam pembahasan di KUPA PPAS ditargetkan Rp 565 miliar. PAD ini menurun. Ya, tentunya di tengah Covid seperti ini penurunan PAD itu dapat dipahami,” kata Marifatul.

Tetapi, walaupun memahami kondisi tersebut, pihaknya meminta eksekutif harus tetap optimis bisa meningkatkan PAD. Melampaui target yang ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun 2020. Dari Rp 565 miliar menjadi Rp 595 miliar. Sebab masih ada kesempatan beberapa bulan lagi, jika dihitung mulai bulan September.

“Kan pada tahun ini ke depan masih ada beberapa bulan lagi. Terhitung, mulai bulan September ini,” pungkas Marifatul. (ADV)

0 comments:

Posting Komentar