Minggu, 27 September 2020

Tim Yustisi Gabungan Sita KTP Belasan Remaja Tak Pakai Masker di Perumahan Gading Fajar


RADARMETROPOLIS: Sidoarjo – Tim Yustisi Gabungan Covid-19 menindak belasan remaja yang tak mematuhi protokol kesehatan, di kawasan perumahan Gading Fajar Sidoarjo, Sabtu (26/9/2020) malam. Kepada mereka dilakukan tindakan penyitaan KTP.

Atas tindakan pidana ringan (tipiring) yang mreka lakukan itu, para pelanggar selanjutnya diharuskan membayar denda senilai Rp 150 ribu. Mereka akan disidangkan di lapangan Tennis Indoor GOR Sidoarjo dalam pekan ini.

Menurut Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Eko Iskandar, operasi yustisi tersebut dilakukan atas dasar ketentuan yang diatur dalam Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Perda Nomor 2 tahun 2020.

“Warga diharuskan patuh terhadap protokol kesehatan,” kata Eko.

Eko menyayangkan dengan masih adanya pengendara yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.

Padahal imbauan penggunaan masker digelorakan setiap hari, bahkan penindakan di lapangan juga sudah diterapkan sejak 14 September lalu.

“Menggunakan masker ini untuk kepentingan bersama, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegas mantan Kasatlantas Polres Pasuruan itu.

Dalam soal penerapan protokol kesehatan, petugas tidak henti-hentinya memberi imbauan pentingnya masker untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain. “Maskerku melindungi kalian, dan masker kalian melindungiku,” tandas Eko. (rik)

0 comments:

Posting Komentar