Kamis, 17 September 2020

PN Surabaya Belum Putuskan Lockdown, Meski Ada Hakim dan Isteri Meninggal Akibat Covid


 

RADARMETROPOLIS: Surabaya – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya belum memutuskan lockdown pasca meninggalnya hakim, M. Arifin. Humas PN Surabaya menginformasikan bahwa kebijakan akan diambil setelah pihaknya mengadakan swab terhadap seluruh karyawan yang berjumlah sekitar 350-an orang.

Sebagaimana telah diberitakan, hakim asal Semarang,  M Arifin, meninggal dunia dikarenakan terpapar Covid-19. Satu minggu sebelumnya, sang isteri juga meninggal dengan penyebab yang sama.

Atas kejadian tersebut PN Surabaya akan melakukan swab pada seluruh elemen yang ada di PN Surabaya. Setelah hasil swab ini keluar, baru akan dilakukan kebijakan apakah melakukan lockdown atau tidak.

“Akan segera dilakukan (swab), ini kan juga menyangkut anggaran,” ujar Humas PN Surabaya, Martin Ginting, Kamis (17/9/2020).

Tetapi, swab yang dilakukan seluruh ASN dan semua pegawai PN Surabaya yang berjumlah 350 an orang itu masih menunggu konfirmasi dari petugas yang akan melakukan swab. “Ini kan terkait jumah yang diswab dan juga anggarannya juga,” ujar Ginting.

Selain M. Arifin, hakim PN Surabaya Eko Agus Siswanto juga meninggal dunia secara mendadak. Ia meninggal setelah mengalami kejang dan gagal napas pada Jumat (12/6/2020).

Sedangkan juru sita Surachmad meninggal sehari sebelumnya. Namun, belum diketahui penyebab pasti hakim dan juru sita itu meninggal. (rcr)

0 comments:

Posting Komentar