Selasa, 07 Juli 2020

24 Warga Terdampak Covid-19 Adukan Pemkot ke KPK: Inspektorat Bantah, Hanya 20



RADARMETROPOLIS: Surabaya – Sejumlah warga terdampak Covid-19 mengadukan Pemerintah Kota Surabaya ke laman aplikasi JAGA Bansos milik Komisis Pemberantasan Korupsi atau KPK. Pengaduan tersebut terkait Bantuan Sosial atau Bansos. Hingga hari ini ada sebanyak 20 laporan atau pengaduan yang diajukan oleh masyarakat. Bukan 24. Rata-rata pengaduan diajukan karena warga belum menerima bantuan.

 “Total pengaduan masuk ke Pemkot Surabaya per pagi ini ada 20. Dari total tersebut, 15 status selesai dan 1 dalam proses ditindaklanjuti. Sedangkan 4 laporan, belum ada respon dari pelapor (status dari KPK),” kata Basari, Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Rachmad Basari Selasa (07/07/2020).

Basari lebih lanjut memastikan, bahwa hingga hari ini ada 20 laporan dan bukan 24 laporan yang diterima. Artinya, laporan yang telah masuk di sistem Pemkot Surabaya hingga saat ini ada 20. Jika ada yang menyampaikan jumlahnya 24, maka selisih 4 laporan itu belum diteruskan ke Pemkot Surabaya, karena masih perlu diverifikasi kebenarannya oleh KPK.

Ditegaskan Basari, pihaknya sudah melihat di loginnya pemkot. Empat laporan itu belum masuk. Berarti oleh KPK itu belum diteruskan ke pemkot karena masih perlu diverifikasi.

“Kan laporan itu harus diverifikasi dulu oleh KPK sebelum diteruskan ke pemerintah kota atau kabupaten untuk ditindaklanjuti,” terangnya.

Laman atau aplikasi JAGA Bansos milik KPK bertujuan untuk menampung keluhan masyarakat tentang penyaluran bansos di lapangan. Laporan masyarakat yang masuk ke JAGA bansos, selanjutnya akan disampaikan KPK kepada pemerintah kota/kabupaten atau provinsi terkait untuk ditindaklanjuti.

KPK akan melihat mana yang layak untuk ditindaklanjuti. Jika layak, pengaduan akan dikirim ke masing-masing admin pemerintah, kabupaten, dan provinsi se-Indonesia untuk ditindaklanjuti.

“Nah, setelah itu kita langsung tindak lanjuti. Kemudian mengirim laporan tindak lanjut hasil pengaduan ke web itu kembali. Nanti oleh KPK begitu dinyatakan oke, statusnya selesai,” jelas Basari.

Menurutnya laporan yang diterima Pemkot Surabaya dari laman aplikasi JAGA bansos KPK itu bukan terkait penyimpangan.

“Rata-rata pengaduan yang ke Surabaya bukan penyimpangan, tapi belum menerima. Mungkin itu warga baru terdampak, tapi pada prinsipnya dipenuhi. Kan memang belum tercatat, dan sepanjang tidak menerima double akan diberi,” ujarnya.

Selain terkait belum diterimanya bansos, warga Surabaya juga mengadukan tentang keterlambatan mengambil bantuan.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo menjelaskan dari 20 laporan yang diterima Pemkot ada bermacam-macam jenis. Mulai dari warga belum tercatat menerima dana BST (Bantuan Sosial Tunai) dari Kementerian Sosial (Kemensos), keterlambatan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mengambil dana BST, hingga penerima double bansos.

“Misal laporan warga tidak bisa ambil dana BST karena batas waktu penyaluran BST tahap I sudah selesai. Nah, dana BST tahap I yang terlambat diambil itu dikembalikan ke Kemensos. Sehingga warga itu selanjutnya hanya dapat mencairkan dana BST tahap II dan III,” kata Soeharto.

Selain itu ada pula warga yang melaporkan tidak menerima bantuan berupa dana BST. Padahal setelah diverifikasi Dinsos, ternyata warga tersebut sebelumnya telah menerima bantuan sembako regular dari Kemensos berupa BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

“Sebagaimana diatur dalam Juknis penyaluran bantuan, dalam 1 KK hanya diperbolehkan menerima 1 jenis bantuan saja. Karena dia sebelumnya sudah menerima BPNT,” katanya.

Namun demikian, Soeharto menyatakan bahwa setiap laporan atau pengaduan yang diterima Pemkot Surabaya dari laman aplikasi JAGA bansos itu langsung ditindaklanjuti. Dari hasil tindaklanjut kemudian dilaporkan kembali ke laman aplikasi KPK untuk diteruskan ke pelapor.

“Hasil tindak lanjut itu kita sampaikan ke inspektorat, dan kemudian dilanjutkan ke aplikasi milik KPK. Kan laporan sudah secara by sistem di aplikasinya KPK itu. Jadi setiap pengaduan langsung dijawab disana,” tegas Soeharto. (ar)

0 comments:

Posting Komentar