RADARMETROPOLIS: Surabaya – Polda Jatim akan mengevaluasi
pemberlakuan kawasan physical distancing di tiga ruas jalan Kota Surabaya. Apakah
akan diperpanjang ataukah dihentikan? Sebelumnya Polda Jatim menerapkan Physical
distancing tersebut selama seminggu, mulai tanggal 3 hingga 9 Juli 2020. Penerapan
physical distancing selama ini dinilai efektif untuk menghalau kerumunan massa.
Evaluasi ini dilakukan karena angka positif Covid-19 di Jawa Timur semakin
banyak.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Budi Indra Dermawan,
mengatakan keputusan memperpanjang atau menghentikan baru akan diambil usai
melihat bagaimana evaluasi final dari penerapan kawasan physical distancing tersebut.
Dalam evaluasi, polisi akan melibatkan Forkopimda.
“Nanti kita lihat, kita evaluasi sama Forkopimda setempat,”
kata Budi, Senin (06/7/2020).
Kawasan physical distancing merupakan penutupan akses untuk
seluruh kendaraan dan aktivitas masyarakat di ruas jalan tertentu. Di Surabaya,
tiga ruas jalan yang ditutup yakni Jalan Darmo, Jalan Pandegiling, dan Jalan
Tunjungan.
Penutupan tersebut dilakukan selama seminggu mulai tanggal 3
hingga 9 Juli. Tiga ruas jalan tersebut ditutup mulai pukul 21.00 WIB hingga
05.00 WIB. Sedangkan pada Minggu, jalanan ditutup sejak pukul 21.00 WIB hingga
12.00 WIB.
Ketika ditanyakan apakah pihaknya akan memperbanyak jalanan physical
distancing di Surabaya, Budi mengatakan pihaknya masih melihat situasi. Ia
ingin kebijakan ini berjalan efektif dan tidak merugikan masyarakat.
“Yang penting tidak boleh terganggu yang lainnya. Sekarang
Pandegiling, Darmo, dan Tunjungan aja dulu,” tegas Budi. (rcr)
0 comments:
Posting Komentar