Senin, 08 Juni 2020

Mabes Polri Rilis Kasus Terorisme di Kalsel dan Cirebon, Pelakunya dari JAD dan JI



RADARMETROPOLIS: Jakarta – Mabes Polri menggelar rilis perkembangan penangkapan kasus terorisme yang terjadi di Tanah Bumbu, Banjar Baru Kalimantan Selatan dan Cirebon Jawa Barat. Terungkapnya kedua kasus tersebut terjadi pada Jumat, 5 Juni 2020 dan Kamis, 4 Juni 2020. Sedangkan pelakunya berasal dari JAD dan JI.

Karopenmas Divhumas Polri Brigadir Jenderal Polisi  Awi Setyono dalam keterangannnya menyebutkan pada hari Jumat, 5 Juni 2020 pukul 07.10 Wita Densus 88 telah menangkap 1 orang terduga teroris berinisial AS (33) di wilayah Baru Gelang, Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, AS termasuk dalam anggota JAD Kalimantan Selatan yang berperan memberikan ide kepada tim amaliyah untuk melaksanakan aksi penyerangan dengan target anggota Polisi dan kantor Polisi,” kata Awi Setyono, Senin (08/06/2020) .

AS mengetahui dan ikut merencanakan aksi amaliyah penyerangan Polsek Daha Selatan dan telah membaiat 4 anggota lainnya atas nama MZ, N, AR, dan AS.

“Benar, bahwa pada hari Jumat, 5 Juni 2020 pukul 00.45 Wita Densus 88 telah menangkap 1 orang terduga teroris berinisial TA (24) di wilayah Laktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” tegas Awi.

Dalam aksi tersebut TA berperan dalam membentuk tim kecil JAD (tim amaliyah), memberikan uang Rp 500 ribu untuk pembuatan pedang samurai dan juga telah membaiat anggota JAD Kalsel.

Tidak hanya itu TA mengetahui dan ikut merencanakan aksi amaliyah penyerangan Polsek Daha Selatan dan telah membaiat lima anggota lainnya, atas nama MZ, AR, AS, AN, dan MR

Dalam rilis perkembangan pengungkapan kasus teroris di Cirebon, Jawa Barat, Polri menyampaikan bahwa pada Kamis, 4 Juni 2020 pukul 11.00 Wib Densus 88 menangkap 1 orang terduga teroris berinisial M (40) di Desa Purat Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan penyelidikan diketahui bahwa M berperan sebagai pengkader serta pembaiat untuk menjadi anggota JI. (khr)

0 comments:

Posting Komentar