Selasa, 09 Juni 2020

Surabaya Raya Masuk Masa Transisi, Tiga Kepala Daerah Pelaksana Putuskan Akhiri PSBB



RADARMETROPOLIS: Surabaya – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya diputuskan tidak diperpanjang. Menurut Koordinator PSBB Jatim, Heru Tjahjono, keputusan tersebut diambil oleh tiga Kepala Daerah Pelaksana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya, bukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kini Surabaya Raya memasuki masa transisi.

"Kabupaten maupun Kota sudah mengambil langkah PSBB tidak dilanjutkan,” kata Sekdaprov Jatim yang juga menjabat Koordinator PSBB Jatim, Heru Tjahjono, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin malam, 8 Juni 2020.

Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa setelah berakhirnya PSBB Surabaya itu akan ada masa yang harus dilakukan yaitu masa transisi. Hal ini akan diatur di peraturan wali kota dan peraturan bupati.

Untuk itu besok pemprov dan ketiga pemda akan bertemu lagi untuk memasatikan perwali dan perbup dengan isi yang lebih teknis.

“Tapi, di dalamnya ada masa transisi. Jadi intinya masuk masa transisi dan berapa harinya adalah 14 hari,” kata Heru.

Dengan berakhirnya PSBB Surabaya Raya, bukan berarti COVID-19 sudah tidak ada. Pemerintah harus memastikan jaga jarak dapat dilakukan dengan baik di tempat umum seperti di pasar dan terminal. Untuk itu perlu dibuat peraturan walikota dan peraturan bupati untuk dapat memastikan masyarakat menerapkan jaga jarak dan hindari kerumunan dengan baik. (rie)

0 comments:

Posting Komentar