Minggu, 08 September 2019

Selain Cekal, Polda Jatim Minta Paspor Provokator Rusuh Papua Veronica Koman Dicabut



RADARMETROPOLIS: Jakarta – Kepolisian Daerah Jawa Timur meminta Direktur Jenderal Imigrasi mencabut paspor Veronica Koman, tersangka provokator kerusuhan Papua. Permintaan ini diajukan bersamaan dengan bantuan pencekalan. Sebelumnya, penyidik telah terlebih dulu menetapkan status yang bersangkutan sebagai tersangka melalui gelar perkara.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan, kepada wartawan di Mapolda Jatim Jalan A Yani Surabaya, Sabtu (07/09/2019).
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Veronica Koman terlebih dulu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka kasus rasisme di asrama mahasiswa Papua. Tetapi dalam pemanggilan ini ia mangkir.

“Kami juga sudah melayangkan surat panggilan kepada tersangka ke dua alamat yang ada di Indonesia, yaitu di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan,” ungkap Irjen Luki.

Saat ini Veronica Koman tengah berada di luar negeri. Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka kasus provokasi melalui media sosial, di asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur. (rcr)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites