Selasa, 23 Mei 2023

“Dagang” di Surabaya, Polrestabes Surabaya Tangkap Lagi Residivis Narkoba Asal Probolinggo


 

RADARMETROPOLIS: Surabaya – Residivis kasus narkoba berinisial El asal Dusun Gardu Pakis Taji, Wonoasih, Kota Probolinggo. Sudah pernah menjalani hukuman atas tindak pidananya, tetapi El masih nekad mengulangi kembali tindak pidana serupa. Ia kembali ditangkap petugas Polrestabes Surabaya saat mengedarkan narkoba jenis sabu.

EI memang seringkali mengedarkan dagangan narkobanya di wilayah Surabaya. Ia akan kembali ke tempat persembunyiannya di Probolinggo, apabila narkoba yang diedarkan sudah laku terjual.

“Dia ini sudah meresahkan, sudah pernah tertangkap masih berulah kembali mengedarkan narkoba, kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Selasa (23/5/2023)..

Penangkapan yang dilakukan tim resnarkoba Polrestabes Surabaya terhadap El di sebuah rumah yang terletak di daerah Kedopok, Probolinggo pada Selasa (11/4) pukul 08.00 WIB itu adalah yang kedua kalinya.

Ditambahkan Daniel, bahwa El merupakan target operasi dari pihaknya yang selama ini dicari. Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, timnya langsung melakukan penggerebekan.

“Disana kami mendapatkan 4,50 gram sabu,” ujar Daniel, mengungkap barang bukti yang berhasil diamnakan dari pelaku.

Dalam penyidikan EI mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial SN yang juga sedang dalam pengejaran polisi.

“SN juga DPO kami. Saat ini sedang kami kembangkan untuk menangkapnya,” kata Daniel. (rcr)

 

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites