Kamis, 18 Mei 2023

Usai Pesta Miras, Empat Remaja Bawah Umur Bobol SDN Penjaringsari Gasak 40 Tab



RADARMETROPOLIS: Surabaya – Usai pesta miras, empat remaja usia 14 hingga 16 tahun membobol SDN Penjaringan Sari, Surabaya, Mereka mencuri sejumlah peralatan, diantaranya 40 tab. Salah satu tersangka ditangkap saat bermain futsal. Polisi menjerat mereka dengan UU Perlindungan Anak.“Ada yang kami amankan saat bermain Futsal di Rungkut,” kata Kapolsek Rungkut, Kompol Muchammad Fakih, Kamis (18/5/2023).Ada juga pelaku yang ditangkap di SPBU Aloha. Identitas kempat yang melakukan pencurian adalah berinisial MP (15), NA (14), BD (16), dan MF (16). Mereka diamankan pada Senin (8/5/2023) di lokasi terpisah.

Menurut pengakuan keempatnya, mereka membobol sekolah SDN Penjaringan Sari dalam kondisi tidak sadar lantaran di bawah pengaruh minuman keras. Mereka memasuki lokasi dengan cara masuk lewat jendela dan langsung menyasar ruang Tata Usaha (TU).

“Barang yang raib berupa 40 buah tab, 3 buah laptop, satu LCD monitor dan 1 tabung LPG ukuran 3 kg, dengan total kerugian seratus juta rupiah,” terang Fakih.

Pihak kepolisian tidak kesulitan dalam mengungkap kasus ini lantaran aksi keempat remaja tersebut terekam CCTV. Setelah melakukan identifikasi dan profiling, anggota Polsek Rungkut langsung melakukan penangkapan.

“Untuk barang bukti sudah kita amankan semua. Masih dibawa oleh anak-anak ini belum sempat terjual,” tegas Fakih.

Akibat perbuatannya, keempat remaja tersebut terancam hukuman 5 tahun kurungan penjara dan akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. (ald)

0 comments:

Posting Komentar